Pengajian Bulanan UMRI Kamis 25 September 2025
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yth. Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Kependidikan
di lingkungan FMIPAKes,
Izin meneruskan undangan dari Rektorat terkait kegiatan Pengajian Bulanan, yang insyaAllah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 September 2025
Waktu : 08.30 WIB – selesai
Tempat : Auditorium Lt.3
Penceramah : Dr. Sami Al Salahat
(Director International Institute of Islamic Waqf)
Penerjemah : Ziyan Al Ghifari, Lc., M.A.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kehadiran Bapak/Ibu dalam kegiatan pengajian bulanan dimaksud.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
CATATAN
WR 2 BAIDARUS MM
- kegiatan rutin AIK UMRI setiap bulan
- mhs 3575, 575 mhs PPG. ada peningkatan jumlah maba UMRI tahun 2025
- beri layanan terbaik untuk seluruh mahasiswa UMRI
- masih banyak keluhan yang disampaikan mhs ke link lapor rektor, masih banyak dosen yang belum memberikan layanan yang terbaik kepada mhs
- memberikan cinta yang terbaik untuk UMRI
- Waqaf adalah gaya hidup umat islam, seluruh sahabat rasul ahli waqaf, muhammadiyah waqif terbesar di dunia
- kita jadikan UMRI sebagai pusat waqaf
- Waqf bersifat sunnah muakkad
- harus diupayakan wakaf yang bersifat lama, produktif dan berkembang
- wakaf berasal dari kita dan untuk kita, syariat wakaf dari rasulullah SAW, kemudian diupayakan juga oleh pemerintah, zaman khalifaturrasyidin belum ada badan untuk mengumpulkan wakaf, tapi sedang berfokus dalam perluasan wilayah islam, negara belum memiliki kegiatan pendidikan wakaf, tapi masyarakat secara mandiri dalam mengumpulkan wakaf untuk mendirikan pusat pendidikan dalam bentuk majlis ta'lim
- saat itu belum ada kementrian wakaf dan kementrian pendidikan, namun wakaf sudah berkembang di dalam masyarakat
- masa kolonial melihat banyak wakaf yang belum dikelola dan digunakan
- penjajah perancis di aljazair dengan luas terbesar, 2 lembaga penting wakaf internal dan lembaga wakaf untuk makkah dan madinah. wakaf dilarang saat penjajahan pernacis dan membatalkan lembaga wakaf
- palestina memiliki luas wilayah yang cukup luas, banyak wakaf yang dilakukan oleh muslim di masjid al aqsa
- 67-90% wakaf ummat muslim
- saleh al ayyubi mendirikan sekolah berbasis wakaf, penjajahan mendapati banyak wakaf dan mengambil sebagian besar bagian tanah wakaf, dan mendirikan kementrian wakaf, namun yang bekerja di dalamnya tidak kompeten,
- SDM Wakaf sangat besar namun investasinya sangat sedikit dan lemah, namun ada korupsi dalam pengelolaan wakaf, ini musibah
- wakaf adalah amanah
- aset wakaf, yang mengelola meninggal, kemudian tidak ada yang bisa melanjutkan pengelolaan ast wakaf tsb dengan baik
- wakaf bisa untuk kegiatan apapun yang bermanfaat dan bersifat sunnah, namun zakat sifatnya wajib.
- wakaf harus diberdayakan dengan baik
- sedekah makanan bukan wakaf karena langsung habis, namun restoran, dapur bisa merupakan wakaf
- wakafkan sesuatu yang tidak bisa habis
- nazir wakaf bisa mengambil bagian nisbah, boleh diambil secukupnya misalnya 5% sesuai kebiasaan, adat yang berlaku di daerah tersebut
- Z
No comments:
Post a Comment