Sunday, January 15, 2023

PROPOSAL FAKULTAS KEDOKTERAN UMRI TAHUN 2022

 




D:\GDrive\02-UMRI\07 Kegiatan\01 Prodi baru\2019\04 F Kedokteran\Berbagi Dokumen FK UMRI\05 Arsip\cover kedokteran-02-01.jpg

SAMBUTAN REKTOR


 

Assalamu’alaikum Wr.Wb. 

Alhamdulillah, wasyukru lillah laa hawla wa laa quwwata illa billah. 

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna muhammadan‘abduhu warasuluhu. 

Rodhitu billahi robba wa bil Islami diina wa bi Muhammadin nabiya wa rosula.


Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat-Nya, pada saat ini Tim Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau telah berhasil merampungkan penyusunan Studi Kelayakan Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau. 

Mengapa saat ini Umri ingin mendirikan Program Studi Pendidikan Dokter?, Mungkin sesaat perlu kita kembali kilas balik sejarah pendirian UMRI. Cita-cita pendirian Program Studi Pendidikan Kedokteran telah lama diniatkan dan digaungkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, yaitu semenjak tahun 1990 an yang dimulai dari pendirian Perguruan Tinggi yang diiringi dengan rencana Pendirian Rumah Sakit Muhammadiyah. Dengan adanya 2 impian tersebut, maka rasanya tidak lengkap bila tidak dirikan Program Studi Pendidikan Dokter apabila pendirian perguruan tinggi dan rumah sakit dapat terpenuhi. Berdasarkan hal tersebut dimulailah Grand Design yang diawali dari pendirian perguruan tinggi. Cikal bakal berdirinya Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) diawali dengan didirikannya Akademi Teknologi Muhammadiyah (Atom) Riau pada tanggal 23 Juli 1993. Selanjutnya pada 17 Juli 1994 didirikan Akademi Keperawatan (Akper) Muhammadiyah dan pada 5 November 1998 berdiri Akademi Keuangan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM). Dari ketiga akademi tersebut peningkatannya terus diupayakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau agar dapat menjadi universitas dengan harapan dapat meningkatkan amal usaha pendidikannya sebagai salah satu pilar dakwah amar ma’ruf nahi munkar melalui penyelenggaraan pendidikan, khususnya di Provinsi Riau. Tepat pada tanggal 5 Juni 2008, cita-cita Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Propinsi Riau untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Riau akhirnya terwujud berrdasarkan SK Mendiknas RI No. 94/D/O/2008 dan tercatat sebagai Universitas Muhammadiyah ke-39 di Indonesia.

Sampailah UMRI seperti yang kita lihat ditahun 2020 ini dimana telah memiliki 25 Program Studi 2 termasuk 3 program studi MIPA dan 2 Program Studi berkaitan dengan Kesehatan (D3 Keperawatan dan S1 Farmasi) ditambah telah berdirinya Klinik UMRI semenjak tahun 2015 yang nantinya menjadi cikal bakal dari pendirian Rumah Sakit Muhammadiyah. Kesemua capaian ini lah yang akhirnya menguatkan tekad untuk mendirikan Program Studi Pendidikan Kedokteran di Umri. Untuk itu kita bersyukur kepada Allah karena berkat karunia dan ridha-Nya, UMRI mampu terus berkembang dengan istiqamah dalam menyebarluaskan dan memajukan pendidikan sebagai misi dakwah dan tajdid menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan persyarikatan Muhammadiyah selama ini. 

Pada usia menjelang 12 tahun ini, manajemen UMRI telah memperlihatkan prestasi percepatan pembangunan. Hal ini tidak pernah lepas dari dorongan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Badan pembina Harian UMRI, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun yang paling terasa adalah kerja ikhlas dan sabar dari seluruh civitasas akademika UMRI, khususnya seluruh dosen dan pegawai. Walaupun segala pencapaian yang telah UMRI peroleh hingga saat ini telah memberikan prestasi yang luar biasa, namun UMRI tidak hanya berhenti sampai disitu, akan tetapi UMRI terus berupaya membangun dan mengembangkan kampus ini. Salah satu bentuknya adalah upaya pembentukan dan pembangunan Program Studi Pendidikan Dokter dan Fakultas Kedokteran yang selama ini menjadi cita-cita Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau. Diharapkan rencana ini telah terwujud di akhir periode kepemimpinan saat ini (2022-2024). 

Tanpa Rahmat Allah SWT serta upaya kerja keras dan keikhlasan seluruh civitas akademika, UMRI mungkin hanya akan menjadi Perguruan Tinggi yang biasa-biasa saja. Impian seluruh dosen dan karyawan UMRI adalah bagaimana menjadikan UMRI sebuah institusi Pendidikan Tinggi yang bermarwah bermartabat dan berkualitas serta memberikan pelayanan kepada mahasiswa sebaik mungkin sesuai dengan norma-norma dan etika akademik yang berlaku secara universal sekaligus tidak melepaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dan impian ini tentunya sudah sejalan dengan visi dan misi UMRI.

Dalam rangka membangun sistem pendidikan tinggi UMRI yang mampu menghadapi era Revolusi Industri 4.0, maka yang penting untuk ditingkatkan terus menerus adalah manajemen pengelolaan perguruan tinggi yang baik dan akuntabel / Good Governance University. Yang Kedua yang juga penting adalah pembentukan karakter seluruh sivitas akdemika UMRI.

Membangun karakter ialah membentuk kepribadian yang khas berbasis nilai-nilai Islam al-akhlaq al-karimah untuk melahirkan sosok insan muslim Indonesia yang berbuat kebajikan-kebajikan serba utama dalam kehidupan di lingkup individu, keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan global. 

Hal itu senafas dengan misi risalah Nabi sebagaimana dalam salah satu hadisnya, “innama bu’itstu li-utammima makarima al-akhlaq”, bahwa “aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”.

Dalam rangka mewujudkan keunggulan dan kemajuan bangsa di era persaingan ini, UMRI memandang sangat penting pembangunan karakter. Manusia yang berkarakter yang diharapkan Muhammadiyah dicirikan oleh kapasitas mentalitas yang utama seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran dan kuat memegang prinsip. 

Bersama dengan Bulan Ramadhan 1444 H ini kita berdo’a disertai ikhtiar terus-menerus agar cita-cita mewujudkan Program Studi Pendidikan Dokter ini dimudahkan jalannya sehingga mendapatkan izin operasi dari Pemerintah. Dan selain itu Program Studi Umri lainnya senantiasa tetap bersinar memancarkan cahaya pencerahan dan memberikan kemanfaatan terbaik untuk kemajuan pendidikan, generasi muda dan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal dalam bingkai rahmatan lil-‘alamin.

Akhirnya kita bermunajat kepada Allah SWT semoga UMRI senantiasa istiqamah menjalankan misi Pendidikannya sekaligus sebagai media dakwah Muhammadiyah, serta berharap memperoleh lindungan dan berkah dari-Nya. 

Nashrun min Allah wa fathun qarib. Wabillahi taufik walhidayah; Wassalamu‘alaikum Wr. Wb.


Pekanbaru, 08 September 2022

R e k t o r

Universitas Muhammadiyah Riau



Dr. H. SAIDUL AMIN, MA


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb

Pendidikan tinggi pada abad ini tidak lagi sama dengan model pendidikan pada masa sebelumnya. Perubahan yang drastis menuntut aspek pendidikan itu sendiri untuk menjadi bagian penting dalam memberi arah kemajuan bagi kehidupan manusia. Topik faktual yang kini riuh diperbincangkan dalam forum-forum ilmiah baik bidang pendidikan, politik, dan ekonomi adalah hadirnya era revolusi generasi keempat, yang lebih umum disebut dengan industrial revolution 4.0 atau disingkat IR 4, bahkan kini telah era IR 5.0, sudah mulai datang membayangi.

Tuntutan stakeholder dan masyarakat serta perubahan global yang terjadi, yang semuanya menuntut kualitas pengelolaan UMRI yang lebih tinggi. Hal ini mengakibatkan UMRI berupaya untuk terus dapat meloncat dengan cepat dan lebih jauh.  Masyarakat khususnya di kota Pekanbaru yang menjadi domisili UMRI, tidak menyangka bahwa UMRI mampu bertransformasi demikian cepat dari sebuah perguruan tinggi kecil pada tahun 2010 an menjadi termasuk perguruan tinggi terkemuka di wilayah Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Kepulauan Riau. 

Salah satu upaya keras UMRI yang terus berjalan hingga saat ini adalah pendirian Program Studi Pendidikan Kedokteran. Buku yang ada di tangan anda ini disusun sebagai hasil studi kelayakan sekaligus menjadi proposal dalam pendirian dan pengembangan program studi Pendidikan Dokter yang telah direncanakan oleh Pendiri Muhammadiyah Riau, jauh sebelum Universitas Muhammadiyah Riau berdiri.  Hingga usia Universitas Muhammadiyah Riau telah hampir mencapai 12 tahun saat ini, Program Studi Pendidikan Dokter belum juga berdiri. Ketatnya persyaratan serta aturan pendirian program studi pendidikan kedokteran, tegasnya pemerintah dalam menegakkan aturan pendirian Program Studi Pendidikan Dokter serta adanya aturan moratorium pembukaan program studi pendidikan Kedokteran oleh pemerintah tidak menjadi hambatan bagi UMRI, namun ini menjadi tantangan bagi UMRI dalam menghadapi berbagai kebijakan pemerintah dalam pendirian Progam Studi Kedokteran tersebut. 

Penulisan buku ini terdiri dari 7 (tujuh) bab. Bab pertama merupakan bab Pendahuluan. Bab ini menjelaskan tentang Analisis Situasi Umri dimana didalamnya diuraikan tentang Asas, Visi, Misi, Tujuan, Dan Cara Pencapaian Tujuan Program Studi Pendidikan Dokter, juga diuraikan Manfaat Program Studi, Kemampuan Dan Potensi Umri sebagai Perguruan Tinggi. Di bab ini menjelaskan juga Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang Dan Ancaman (SWOT/KKPA). Hal sangat pentingnya yang diterangkan secara mendalam pada bab ini, yaitu Aspek Spesifikasi Program studi yang terdiri dari Nomenklatur dan Jenjang Program Studi, Posisi Program Studi Pendidikan Dokter terhadap upaya pengembangan masalah kesehatan local, Keunggulan Dan Karakteristik Program Studi, serta Hubungan Program Studi Yang Diusulkan Terhadap Program Studi Lain Di Umri. 

Adapun Bab II, berisikan Rencana Kurikulum yang akan digunakan dalam pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Dokter. Kurikulum telah disusun berdasarkan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) sesuai dengan KKNI dan arahan KKI. Kurikulum Juga diarahkan untuk memenuhi Visi Program Studi, yaitu Menjadi Program Studi Pendidikan Kedokteran Berlandaskan Islam dan Kemuhammadiyahan yang Unggul di Bidang Kedokteran Lingkungan Tahun 2030 di Sumatera. Dengan Visi tersebut maka profil lulusan Pendidikan Kedokteran diarahkan untuk menjadi alumni kedokteran yang memiliki kemampuan sebagai 1). Praktisi/Klinis, (2). Pendidik/Peneliti, (3). Agen perubahan dan pembangunan sosial, serta (4). kader persyarikatan dalam amal usaha dibidang kesehatan , dengan kemampuan sebagai Care Provider, Community leader, Educator, Manager, Researcher. Didalam Bab II ini juga diuraikan tentang sistem pembelajaran yang akan dilalui oleh setiap mahasiswa.

Pada Bab III, berisikan uraian tentang sumber daya manusia yang akan mengelola program studi Pendidikan Kedokteran di Umri. Sumberdaya tersebut terdiri dari tenaga pendidik (Dosen) dan tenaga kependidikan. Jumlah dan Kualifikasi sumber daya manusia memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KKI.

Pada Bab IV, diuraikan tentang manajemen finansial, yang meliputi kebijakan, regulasi dan panduan manajemen keuangan, perencanaan cash flow keuangan selama 5 (lima) tahun pertama program studi beroperasi dan cara penggalangan sumber operasional pendidikan, riset, pengabdian masyarakat dan investasi. Selain itu juga pada bab ini diuraikan tentang aspek keberlanjutan program studi .

Pada Bab V, diuraikan tentang manajemen akademis program studi. Di dalamnya berisikan struktur organisasi dan peran masing-masing unit organisasi dalam menjalankan program studi. Selain itu juga diuraikan pula mekanisme penerimaan mahasiswa baru dan batasan jumlah mahasiswa yang dapat diterima serta standar kemampuan mahasiswa yang dapat diterima di Program Studi Pendidikan Dokter Umri. Adapun Bab VI, menguraikan tentang sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Uraian dalam bab ini melingkupi garis besar kebijakan SPMI, Manual Mutu, Standar-standar Mutu serta Monitoring dan evaluasi Penjaminan mutu program studi.  Dan Bab 7, merupakan bab penutup.

Bahan penulisan buku ini diambil dari data-data Persyarikatan Muhammadiyah, data internal Umri, peraturan dan perundang-undangan Pendidikan Tinggi dan pendidikan Kedokteran yang diterbitkan pemerintah maupun KKI, serta hasil dari Lokakarya Visi Misi dan Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Umri yang telah laksanakan pada tanggal 28 Desember 2019 di Pekanbaru. Dari Lokakarya tersebut kami telah mendapat banyak masukan dan saran yang sangat mendukung dalam pendirian program studi ini dari berbagai stakeholder seperti Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau, Direktur RSUD Kabupaten Bengkalis dan berbagai stakeholder lainnya.

Kami ucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan berbagai pihak Khususnya Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengabdian Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan dan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Hamka, dan berbagai pihak lainnya dalam penyusunan Studi Kelayakan Pendirian  ini.

Wasalamualikum Wr. Wb. 


Pekanbaru, 08 September 2022

Tim Pendirian

Program Studi Pendidikan Dokter

Universitas Muhammadiyah Riau




Dr. WIDARTI IRMA, S.Pd, M.Si

Ketua

DAFTAR ISI


BAB 1. PENDAHULUAN 1

1.1 Analisis Situasi 1

1.1.1 Asas, Visi, Misi, Tujuan, Dan Cara Pencapaian Tujuan 15

1.1.2 Manfaat Program Studi 21

1.1.3 Kemampuan Dan Potensi Perguruan Tinggi 22

1.1.4 Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang Dan Ancaman 44

1.2 Aspek Spesifikasi 47

1.2.1 Nomenklatur Dan Jenjang Program Studi 47

1.2.2 Posisi Program Studi 47

1.2.3 Posisi Program Studi Pendidikan Dokter terhadap upaya pengembangan masalah kesehatan lokal 49

1.2.3 Keunggulan Dan Karakteristik Program Studi 50

1.2.4 Hubungan Program Studi Yang Diusulkan Terhadap Program Studi Lain Di Umri 51


BAB 2. KURIKULUM 54

2.1. Visi Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2019-2030 54

2.2. Misi Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2019-2030 54

2.3. Tujuan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 54

2.4. Profil lulusan 55

2.5. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 56

2.6. Organisasi Kurikulum 71

2.6.1. Pengorganisasian Kompetensi Pendidikan Dokter 71

2.6.2. Peta Kurikulum 73

2.6.3. Struktur Kurikulum 76

2.6.4. Daftar Mata Kuliah 79

2.6.5. Gambaran Umum Blok Kurikulum Kedokteran Umri 80

2.7. Sistem Pembelajaran 110

2.7.1. Strategi Pembelajaran 110

2.7.2. Sistem Pembobotan Dan Beban Belajar 113

2.7.3. Evaluasi Hasil Belajar 113

2.7.4. Rancangan Proses Pembelajaran Yang Terkait Dengan Penelitian Mahasiswa Pada Tugas Akhir 117

2.7.5. Rancangan Proses Pembelajaran Yang Terkait Dengan Pengabdian Masyarakat 118

2.7.6. Cara Mengembangkan Suasana Dan Interaksi Akademik Dan Perilaku 121

2.7.7. Program persiapan uji kompetensi nasional yang dilaksanakan sebagai exit exam dan program pembinaan untuk retaker uji kompetensi 120


BAB 3. SUMBER DAYA 121

3.1 122

3.1.1. Data Calon Dosen Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada  PSPD UMRI 121

3.1.2. Data Dosen Tidak Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada PSPD UMRI 124

3.1.3. Data Dosen Program Studi Untuk Tahap Profesi 130

3.1.4. Tenaga Kependidikan 133

3.1.5. Kebutuhan Dan Mekanisme Pemenuhan Kebutuhan Dan Rencana Pengembangannya 133

3.2 Sarana Dan Prasarana 134


BAB 4. PENDANAAN 147

4.1 Manajemen Finansial 147

4.1.1. Kebijakan, regulasi, panduan, dan SOP manajemen keuangan 147

4.1.2. Kebijakan untuk mencegah korupsi 148

4.1.3. Kebijakan   untuk   memastikan   terjadinya   efektivitas   dan   efisiensi   manajemen keuangan 148

4.1.4. Kebijakan tentang 152

4.1.5. Cash flow selama lima tahun pertama penyelenggaraan program studi 150

4.1.6. Cara penggalangan sumber dana untuk dana operasional pendidikan,   riset, pengabdian masyarakat, dan dana investasi 151

4.2 Aspek Keberlanjutan 152

4.2.1. Jumlah kebutuhan lulusan dengan profil dan kompetensi di tingkat regional, nasional dan internasional 152

4.2.2.  Keberadaan sumber peserta didik 154

4.1.3.  Jumlah mahasiswa yang akan direkrut 155

4.1.4.  Dukungan kerjasama 155

4.1.5. Penggalangan beasiswa untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. 156


BAB 5. MANAJEMEN AKADEMI 157

5.1 Manajemen Akademis 157

5.1.1 Peran  eksekutif  dan  Senat  akademik  terhadap  prosedur pembukaan dan penutupan  PS di tingkat fakultas 157

5.1.2. Struktur organisasi dan manajemen penyelenggaraan Program studi yang diusulkan. 159

5.1.3. Metode pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang ada tanpa mengganggu program studi lain dan metode peningkatan mutu akademik; 160

5.2. Mekanisme penerimaan dan jumlah mahasiswa baru yang direncanakan dalam 5 tahun pertama. 160


BAB 6. PENJAMINAN MUTU 163

6.1. Garis Besar Kebijakan SPMI 167

6.1.1. Tujuan dan strategi SPMI 167

6.1.2. Asas dan Prinsip Pelaksanaan SPMI 168

6.1.3. Manajemen SPMI 168

6.1.3. Struktur Organisasi dan tata kelola SPMI 171

6.1.4. Tugas Dan Tanggung Jawab Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu 171

6.1.5. Dokumen Mutu 174

6.1.6. Hubungan Dokumen Kebijakan SPMI U178

6.3. Manual Mutu Umri 176

6.3.1. Luas Lingkup Manual SPMI 176

6.3.2. Manual Penetapan Standar 182

6.3.3. Manual Pelaksanaan/Pemenuhan  Standar 185

6.3.4. Manual Pengendalian Standar SPMI 187

6.3.5. Manual Pengembangan/Peningkatan Standar 192

6.4. Standar-Standar Mutu Umri 1961

6.5. Monitoring dan Evaluasi (Check) 196

6.5.1. Pengukuran dan Tindakan Perbaikan 196

6.5.2. Sistem Monitoring dan Evaluasi Penjaminan Mutu 197


B A B  7.   P E N U T U P 200


DAFTAR TABEL


Tabel 1. 1. Perkembangan Program Studi dan Fakultas 23

Tabel 1. 2. Rencana Penambahan Program Studi 24

Tabel 1. 3. Perkembangan Akreditasi Program Studi Umri 2013-2019 25

Tabel 1. 4. Perkembangan Bangunan Fisik Kampus Umri 2013-2019 36

Tabel 1. 5. Perkembangan Kebutuhan Ruang Akademik Umri 2013-2019 37

Tabel 1. 6. Posisi UMRI dibandingkan Univ. yang berada disekitarnya (Provinsi Riau) Tahun 2017/2018 43

Tabel 1. 7. Spesifikasi Program Studi Pendidikan Dokter Umri dibandingkan dengan Program Studi Pendidikan Dokter lainnya. 48

Tabel 1. 8.Fakultas dan Program Studi Umri 51

Tabel 1. 9. Hubungan Program Studi Yang Diusulkan Terhadap Program Studi Lain Di Umri 52


Tabel 2. 1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 58

Tabel 2. 2. Peta Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Unversitas Muhammadiyah Riau 74

Tabel 2. 3. Peta Kurikulum Jenjang Profesi  Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Riau 76

Tabel 2. 4. Daftar Mata Kuliah Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 79


Tabel 3. 1. Calon Dosen Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada  PSPD UMRI 121

Tabel 3. 2. Calon Dosen Tidak Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada  PSPD UMRI 124

Tabel 3. 3. Calon Dosen Program Studi Untuk Tahap Profesi Kedokteran 131

Tabel 3. 4. Calon Tenaga Kependidikan Program Studi Pendidikan Doker Umri 133

Tabel 3. 5. Sarana Perkuliahan Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri 137

Tabel 3. 6. Ketersediaaan Ruang Perkuliahan Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri 137

Tabel 3. 7. Data alat peraga /manekin 138


Tabel 4. 1. Jumlah Dana untuk Bank Guarantee (1 x saat pendirian) 149

Tabel 4. 2. Jumlah Dana yang di alokasikan 149

Tabel 4. 3. Jumlah Rincian Pemasukan Dana 150

Tabel 4. 4. Jumlah Rincian Pengeluaran Dana 151


Tabel 6. 1. Daftar Standar Mutu UMRI 195


DAFTAR GAMBAR


Gambar 1. 1. Peta Wilayah Administrasi Provinsi Riau 6

Gambar 1. 2. Persentase Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2017 7

Gambar 1. 3. Perkembangan Rumah Sakit di Provinsi Riau 2012-2016 9

Gambar 1. 4. Sebaran Rumah Sakit di Provinsi Riau tahun 2016 9

Gambar 1. 5. Rasio Tempat tidur Rumah Sakit per 1.000 Penduduk Provinsi Riau 10

Gambar 1. 6. Jumlah Puskesmas Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau 2016 11

Gambar 1. 7. Rasio Puskesmas per 30.000 Penduduk di Provinsi Riau 11

Gambar 1. 8. Sebaran Praktek Dokter di Provinsi Riau 12

Gambar 1. 9. Rasio Dokter Spesialis di Provinsi Riau 13

Gambar 1. 10. Rasio Dokter terhadap Sebaran Penduduk Provinsi Riau 14

Gambar 1. 11. Peminatan Pendidikan Dokter di Univ. Riau 15

Gambar 1. 12. Milestone Rencana Induk Pengembangan Umri 2010 – 2030 18

Gambar 1. 13. Peta Jalan Pengembangan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 18

Gambar 1. 14. Perkembangan Jumlah Program Studi Umri 2013-2019 24

Gambar 1. 15. Perkembangan Akreditasi Umri 2013-2019 26

Gambar 1. 16. Perkembangan Mahasiswa Baru Umri 28

Gambar 1. 17. Perkembangan Mahasiswa Baru Umri 2014-2019 29

Gambar 1. 18. Jumah Total Mahasiwa Per Program Studi di Umri 2014-2019 30

Gambar 1. 19. Perkembangan Lulusan Umri 2013-2019 30

Gambar 1. 20. Perkembangan Jumlah Dosen 2013-2019 31

Gambar 1. 21. Perkembangan Tingkat Pendidikan Dosen dan Jabatan Fungsional 2013-2019 32

Gambar 1. 22. Perkembangan Tenaga Kepndidikan dan Perbandingan dengan Dosen 2013-2019 33

Gambar 1. 23. Perkembangan Penelitian Dosen 2014-2019 34

Gambar 1. 24. Perkembangan Pengabdian Dosen 2014-2019 35

Gambar 1. 25. Perkembangan Kebutuhan Ruang Akademik Umri 2013-2019 38

Gambar 1. 26. Penerimaan Hibah Umri 2012-2019 39

Gambar 1. 27. Perkembangan Nilai Fisik Bangunan Umri 2014-2019 40

Gambar 1. 28. Pekembangan Kontribusi Umri ke Persyarikatan Muhammadiyah 2014-2019 41


Gambar 3. 1. Gedung A (Gedung Baru yang diperuntukkan Bagi Kampus Kedokteran Umri) 134

Gambar 3. 2. Gedung C (Gedung yang diperuntukkan untuk Laboratorium Umum) 135

Gambar 3. 3. Lokasi Letak Gedung Program Studi Pedidikan Kedokteran di Area Kampus Utama Umri 135

Gambar 3. 4. Layout Kampus Universitas Muhammadiyah Riau 136


Gambar 5. 1. Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau 159

Gambar 5. 2. Alur Penerimaan Mahasiswa Baru U165

 

DAFTAR LAMPIRAN


  1. Dukungan dan Rekomendasi dari Gubernur Provinsi Riau 199

  2. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari DPRD Provinsi Riau 200

  3. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau 201

  4. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari IDI Wilayah Provinsi Riau 202

  5. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau 203

  6. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu 204

  7. Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis 205

  8. Perjanjian Kerja Sama Antara Rumah Sakti Umum Daerah Bengkalis dengan Univetsitas Muhammadiyah Riau 206

  9. Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Kedokteran Universitas Riau dengan Universitas Muhammadiyah Riau 217

  10. Panitia Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau 229

BAB 1. PENDAHULUAN


  1. Analisis Situasi

Riau sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Sumatera. Provinsi ini terletak di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatera, yaitu di sepanjang pesisir Selat Malaka. Hingga tahun 2004, provinsi ini juga meliputi Kepulauan Riau, sekelompok besar pulau-pulau kecil (pulau-pulau utamanya antara lain Pulau Batam dan Pulau Bintan) yang terletak di sebelah timur Sumatra dan sebelah selatan Singapura. Kepulauan ini dimekarkan menjadi provinsi tersendiri pada Juli 2004. Ibu kota dan kota terbesar Riau adalah Pekanbaru. Kota besar lainnya antara lain Dumai, Selat Panjang, Bagansiapiapi, Bengkalis, Bangkinang, Tembilahan, dan Rengat. Dengan posisi geografisnya, Riau berada wilayah yang strategis, yaitu berada di perbatasan negara yang bertetangga langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura serta dilalui selat Malaka dengan tingkat pelayaran tertinggi kedua di Dunia. Dengan posisi tersebut, menyebabkan tingkat mobilitas manusia, barang, dan hewan yang berpotensi menyebarnya berbagai penyakit di Riau juga akan termasuk tinggi.

Luas wilayah provinsi Riau adalah 87.023,66 km², yang membentang dari lereng Bukit Barisan hingga Selat Malaka. Wilayah administrasi Riau terdiri dari 10 Kabupaten, 2 Kota, 166 kecamatan, 268 kelurahan dan 1.591 Desa. Dari 10 kabupaten tersebut, 2 kabupaten berada di wilayah perairan laut provinsi Riau, yaitu Kabupaten Bengkalis yang wilayahnya sebagian berada di Pulau Bengkalis dan sebagian berada di daratan Riau. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti seluruhnya merupakan wilayah kepulauan.

Hasil gambar untuk provinsi riau

Sumber : Data BPS Riau 2022

Gambar 1. 1. Peta Wilayah Administrasi Provinsi Riau

Jumlah penduduk provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau tahun 2010 sebesar 5.543.031 jiwa pada tahun 2020 meningkat menjadi 6.39 juta jiwa dengan perbandingan persentase dan jumlah penduduk per wilayah di Riau ditunjukkan pada gambar 1.2, dengan laju pertumbuhan 1,40 %. Persentase jumlah penduduk di Riau terbesar pada tahun 2020 terkonsentrasi di Kota Pekanbaru sebagai ibukota provinsi dengan jumlah penduduk 980.088 jiwa atau sekitar 15,38 %. Sebaran pemukiman penduduk sebanyak 2.633.309 jiwa bermukim di perkotaan dan 3.756.691 jiwa yang bermukim di pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa 58% penduduk provinsi Riau bermukim di pedesaan. 

Sumber : Data BPS Riau 2022

Gambar 1. 2. Persentase dan Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2020

Seluruh lapisan masyarakat, di perkotaan maupun pedesaan berhak memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan murah. Hal ini merupakan tujuan Pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Riau agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keseriusan pemerintah Provinsi dalam mencapai tujuan ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dari tahun ketahun meningkat. Berdasarkan BPS Riau 2022, IPM Riau tahun 2021 adalah 72,94 yang meningkat 0,23 poin dibandingkan tahun 2020. Indeks Pembangunan Manusia (lPM) adalah ukuran ringkas rata-rata capaian/keberhasilan dimensi utama pembangunan manusia, yaitu: umur panjang dan hidup sehat, mempunyai pengetahuan, dan memiliki standar hidup yang layak. Salah satu indikator IPM adalah Kesehatan masyarakat (BPS Riau, 2022). Derajat kesehatan masyarakat suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu kondisi lingkungan, ketersediaan dan efektivitas pelayanan kesehatan serta langkah pencegahan infeksi untuk mencegah penyebaran, faktor penjamu seperti, usia, kebiasaan merokok, status kekebalan, status gizi, infeksi sebelum atau infeksi serentak yang disebabkan oleh patogen lain, kondisi kesehatan umum dan karakteristik patogen serta keberadaan sarana kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan juga merupakan faktor penting terhadap peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Menurut data Profil kesehatan dinas kesehatan Provinsi Riau tahun 2016, penyakit menular terbanyak di provinsi Riau tahun 2016 adalah Tuberkulosis (TB), Pneumonia, HIV dan AIDS, Diare, Kusta, Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, Filariasis, sedangkan Empat jenis utama penyakit tidak menular yang terbanyak  adalah penyakit kardiovaskular (seperti serangan jantung dan stroke), kanker, penyakit pernapasan kronis (seperti penyakit paru obstruktif kronis dan asma) dan diabetes melitus (DM). Laporan dari WHO menunjukkan bahwa PTM (Penyakit Tidak menular) sejauh ini merupakan penyebab utama kematian di dunia, yang mewakili 63% dari semua kematian tahunan. PTM membunuh lebih dari 36 juta orang setiap tahun. Sekitar 80% dari semua kematian PTM terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Faktor risiko PTM adalah suatu kondisi yang secara potensial berbahaya dan dapat memicu terjadinya PTM pada seseorang atau kelompok tertentu. Faktor risiko yang dimaksud antara lain kurang aktivitas fisik, diet yang tidak sehat dan tidak seimbang, merokok, konsumsi alkohol, obesitas, Hiperglikemia, Hipertensi, Hiperkolesterol, dan perilaku yang berkaitan dengan kecelakaan dan cedera, misalnya perilaku berlalu lintas yang tidak benar.

Faktor penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Riau ada dua yaitu 1) Sarana Pelayanan Kesehatan, Sarana pelayanan kesehatan menurut undang-undang kesehatan No.36 Tahun 2009 adalah Rumah Sakit, Puskesmas, klinik pratama dan posyandu. Jumlah Rumah Sakit umum di wilayah yang ada di Provinsi Riau sampai dengan tahun 2021 sebanyak 61 unit dan rumah sakit khusus ditahun 2021 berjumlah 15 unit. Jumlah rumah sakit umum maupun khusus menunjukkan peningkatan pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 seperti yang disajikan pada gambar dibawah ini.

Sumber : Data BPS Riau 2020

Gambar 1. 3. Perkembangan Rumah Sakit di Provinsi Riau 2020-2021

Penyebaran rumah sakit menurut kabupaten/kota pada tahun 2021 dapat dilihat pada gambar diatas, dimana jumlah rumah sakit umum dan khusus tertinggi terdapat di ibukota provinsi Riau yaitu kota Pekanbaru (BPS Riau 2022).

Terpenuhi atau tidaknya kebutuhan masyarakat terhadap sarana pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk rujukan dan perorangan di suatu wilayah dapat dilihat dari rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk. Gambaran Rasio tempat tidur rumah sakit terhadap penduduk dari tahun 2012 - 2016 cenderung mengalami peningkatan, rasio pada tahun 2012 sebesar 0.74 per 1.000 meningkat menjadi 0,96 per 1.000 penduduk pada tahun 2016.

Gambar 1.4. Rasio Tempat tidur Rumah Sakit per 1.000 Penduduk Provinsi Riau

Gambar di atas memperlihatkan Jika dilihat secara Provinsi Riau, pada tahun 2016 jumlah tempat tidur telah mencukupi, namun masih terdapat beberapa kabupaten/kota dengan rasio kurang dari 1 tempat tidur per 1.000 penduduk, yaitu sebanyak 7 (tujuh) kabupaten/kota.  Kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan juga dipengaruhi oleh puskesmas. Jumlah puskesmas di Provinsi Riau sampai dengan tahun 2021 sebanyak 238 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 109 unit puskesmas rawat inap dan 129 unit puskesmas non rawat inap. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020. Gambaran jelasnya Jumlah Puskesmas menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2019 hingga 2021 ini dapat dilihat pada gambar berikut :

Sumber : Data BPS Riau 2022


Gambar 1.5. Jumlah Puskesmas Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau 2019-2021

Dari tabel diatas terlihat terjadi peningkatan jumlah puskesmas dari tahun 2019 yang berjumlah 233 menjadi 240 pada tahun 2020 dan terjadi penurunan jumlah puskesmas ditahun 2021 menjadi 238 disebabkan ada satu puskesmas di kabupaten bengkalis dan meranti diubah fungsikan selama pandemi covid. 

 







Sumber : Data Bappenas 2022 dalam buku putih reformasi sistem kesehatan Nasional

Gambar 1. 6. Produksi dan Prediksi Kekurangan Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Meningkatnya jumlah puskesmas dari tahun 2019 hingga tahun 2021 membuat kebutuhan dokter umum pun meningkat. Dari data diatas terlihat prediksi kekurangan dokter ditahun 2024 berjumlah 3.325 orang dokter. Dengan produksi per tahun 4.708 dokter di seluruh Indonesia (Data Bappenas 2022 dalam buku putih reformasi sistem kesehatan Nasional). 

Gambar 1. 7. Rasio Puskesmas per 30.000 Penduduk di Provinsi Riau

Faktor penting kedua yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat Riau adalah 2) Tenaga Kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan tenaga kesehatan lain). Jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Riau dari tahun ke tahun meningkat, di tahun 2021 terdapat 2.458 dokter umum, 946 dokter spesialis, 566 dokter gigi. Praktek dokter dan dokter gigi merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan dan merupakan sarana pelayanan kesehatan dalam memenuhi standar derajat kesehatan masyarakat. Untuk jumlah Praktek Dokter tahun 2016 di Provinsi Riau berjumlah 1.346 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Dari gambar dibawah sebagian besar Praktek Dokter berada di Kota Pekanbaru 594 unit, diikuti Kota Dumai 153 unit dan kabupaten Rokan Hilir 97 unit. Dan paling sedikit di Kabupaten Kep. Meranti 10 unit, diikuti Kabupaten Rokan Hulu 18 unit dan Kabupaten Indragiri Hilir 37 unit, sebagaimana terlihat gambar dibawah ini. 

Sumber : Data profil dinas kesehatan provinsi Riau tahun 2016

Gambar 1. 8. Sebaran Praktek Dokter di Provinsi Riau

Rasio tenaga dokter spesialis di Provinsi Riau pada tahun 2016 adalah 17,3 per 100.000 penduduk artinya pada tahun 2016 ini di Provinsi Riau untuk 100.000 penduduk dilayani oleh 17 orang dokter. Meskipun rasio dokter ini secara Provinsi telah cukup tinggi, namun penyebarannya di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau belum merata. Dengan penempatan yang tidak merata ini maka untuk masa yang akan datang perlu pemerataan penempatan dan penambahan dokter spesialis khususnya untuk penanganan kedaruratan dan perluasan pemerataan pelayanan kesehatan, mengingat lokasi dan geografis Provinsi Riau yang terdiri dari pulau-pulau dan daerah-daerah sulit.

Sumber : Data profil dinas kesehatan provinsi Riau tahun 2016

Gambar 1. 9. Rasio Dokter Spesialis di Provinsi Riau

Rasio dokter umum terhadap jumlah penduduk digunakan sebagai indikator untuk mengukur ketersediaan dokter umum untuk mencapai target pembangunan kesehatan pada tahun tertentu. Rasio dokter umum di Provinsi Riau untuk 5 (lima) tahun terakhir ( 2012 - 2016 ) rasio dokter umum terus mengalami peningkatan, pada tahun 2016 ini rasio dokter umum per 100.000 penduduk sebesar 20,3 meningkat dibandingkan tahun 2015 rasio dokter umum per 100.000 penduduk sebesar 19,1. Berdasarkan gambar 1.9 terlihat bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat (untuk 100.000 penduduk) di Provinsi Riau dilayani sekitar 20 orang tenaga dokter umum. Namun bila dilihat dari penempatan dokter umum di Kabupaten/Kota maka rasio tertinggi yaitu Kota Pekanbaru sebesar 38 per 100.000 penduduk, sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Rokan Hulu dengan rasio 10 per 100.000 penduduk. 

Rasio dokter ideal menurut WHO, yaitu 1 dokter untuk 2.500 penduduk, atau 40 dokter untuk 100.000 penduduk. Berdasarkan data di atas, terlihat jumlah dokter di provinsi Riau belum memenuhi rasio dokter ideal yang sesuai standar dari WHO sehingga distribusi dokter keseluruh wilayah di Riau tidak terpenuhi.

Sumber : Data profil dinas kesehatan provinsi Riau tahun 2016

Gambar 1. 10. Rasio Dokter terhadap Sebaran Penduduk Provinsi Riau

Beberapa penyebab masih kurangnya rasio dokter dengan jumlah penduduk dan penyebaran dokter diseluruh wilayah Riau serta Nasional disebabkan Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia dari tahun 2020 dan 2021. Menurut data IDI perbulan juni 2022, dua tahun pandemi covid 19 sekitar 752 dokter meninggal dunia di Indonesia di 29 provinsi. Penyebab lain adalah masih kurangnya Lembaga pendidikan kedokteran khususnya di Riau dan Riau kepulauan serta lulusan kedokteran lebih senang bekerja dikota-kota besar karena potensi pasien yang lebih banyak, fasilitas dan sarana kesehatan yang tersedia di kota lebih memudahkan bagi dokter dalam melaksanakan pelayanan kesehatannya. Selain itu tidak semua lulusan kedokteran yang berpraktik sebagai dokter umum, namun beberapa diantaranya bekerja dan berprofesi sebagai birokrat, akademisi, peneliti, dan lain-lain. Sehingga jumlah dokter yang betul-betul memberi pelayanan kesehatan pada masyarakat kemungkinan lebih kecil. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fasilitas kesehatan serta sumber daya kesehatan yang ada di provinsi Riau masih kurang dan belum terdistribusi merata khususnya kebutuhan akan dokter umum. 

Saat ini Sarana pendidikan kedokteran yang ada di Provinsi Riau hanya ada 2 yaitu Universitas Riau dan Universitas Abdurrab. Sementara di 2 Provinsi tetangga terdekat Riau seperti Provinsi Kepulauan Riau dengan wilayah lautan yang luas serta memiliki sebaran pulau-pulau kecil yang sangat banyak dan di Provinsi Jambi dengan daratan yang lebih luas dan masih banyak wilayah yang belum terakses fasilitas umum dan jalan, masing-masing hanya memiliki 1 (satu) sarana pendidikan Kedokteran. 

Peminatan masyarakat dan pemerintah kabupaten kota untuk menyekolahkan putra-putrinya di fakultas kedokteran terlihat cukup tinggi, hal ini bisa dilihat dari data peminat di Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Riau. 

Gambar 1. 11. Peminatan Pendidikan Dokter di Universitas Riau

Berdasarkan gambar di atas, terlihat bahwa di peminatan Program Studi Pendidikan Kedokteran di Univ. Riau pada tahun 2016-2022 meningkat dari tahun ketahunnya sebesar 5 %, di tahun 2022 di prediksi peminatnya berjumlah 5.060 orang. Sementara daya tampung yang tersedia adalah tetap sebanyak 25-130 kursi pertahun. Peminat ini tidak hanya berasal dari Provinsi Riau, namun juga umumnya berasal Provinsi sekitar Riau Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, yang hingga saat ini hanya satu memiliki Program Studi Pendidikan Dokter di kota Batam.

Di Sumatera 

Berdasarkan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tentang penggunaan pengobatan tradisional termasuk di dalamnya pengobatan komplementer – alternatif yang meningkat dari tahun ke tahun, bahkan hasil penelitian tahun 2010 telah digunakan oleh 40% dari penduduk Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Terapi merupakan usaha untuk memulihkan kesehatan orang yang sedang sakit, pengobatan penyakit, perawatan penyakit. Komplementer adalah bersifat melengkapi, bersifat menyempurnakan. Menurut WHO (World Health Organization), Pengobatan komplementer adalah pengobatan non-konvensional yang bukan berasal dari negara yang bersangkutan, misalnya jamu yang merupakan produk Indonesia dikategorikan sebagai pengobatan komplementer di negara Singapura. Di Indonesia sendiri, jamu dikategorikan sebagai pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional yang dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu negara. Terapi Komplementer adalah cara penanggulangan penyakit yang dilakukan sebagai pendukung atau pendamping kepada pengobatan medis konvensional atau sebagai pengobatan pilihan lain diluar pengobatan medis yang konvensional. 

Tujuan Terapi Komplementer Terapi komplementer bertujuan untuk memperbaiki fungsi dari sistem – sistem tubuh, terutama sistem kekebalan dan pertahanan tubuh agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri yang sedang sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan dirinya sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon dengan asupan nutrisi yang baik lengkap serta perawatan yang tepat.

Jenis – Jenis Terapi Komplementer/pelayanan pengobatan komplementer – alternatif berdasarkan Permenkes RI Nomor : 1109/Menkes/Per/2007 adalah :

a. Nutrisi (Nutritional Therapy); 

b. Terapi herbal (Herbal Therapy); 

c. Terapi psiko – somatik (Mind – Body Therapy)

d. Terapi spiritual berbasis doa (Spiritual Therapy Based on Prayer)

Detail rincian jenis terapi komplementer:

1. Intervensi tubuh dan pikiran (mind and body interventions) : Hipnoterapi, mediasi, penyembuhan spiritual, doa dan yoga.

2. Sistem pelayanan pengobatan alternatif : akupuntur, akupresur, naturopati, homeopati, aromaterapi, ayurveda. 

3. Cara penyembuhan manual : chiropractice, healing touch, tuina, shiatsu, osteopati, pijat urut.

4. Pengobatan farmakologi dan biologi : jamu, herbal, gurah.

5. Diet dan nutrisi untuk pencegahan dan pengobatan : diet makro nutrient, mikro nutrient.

6. Cara lain dalam diagnosa dan pengobatan : terapi ozon, hiperbarik, EEC.


Aspek Legal Terapi Komplementer:

1. Undang – Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan 

a. Pasal 1 butir 16, pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun – temurun secara empiris yang dapat dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat; 

b. Pasal 48 tentang pelayanan kesehatan tradisional; 

c. Bab III Pasal 59 s/d 61 tentang pelayanan kesehatan tradisonal. 

2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1076/Menkes/SK/2003 tentang pengobatan tradisional; 

3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 120/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan hiperbarik; 

4. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer–alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan;

5. Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, No. HK.03.05/I/199/2010 tentang pedoman kriteria penetepan metode pengobatan komplementer – alternatif yang dapat diintegrasikan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penyelenggaraan program pendidikan di UMRI dilakukan dengan mengacu pada Statuta Universitas Muhammadiyah Riau Bab IV tentang Penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi.  UMRI dapat menyelenggarakan program pendidikan akademik,  profesi, dan vokasi. Pelaksanaan pendidikan tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan akademik Universitas Muhammadiyah Riau. Penambahan prodi Pendidikan Dokter telah direncanakan dalam Renstra Universitas Muhammadiyah Riau tahun 2022-20 sebagai upaya pencapaian peningkatan kompetensi dan profesionalitas untuk meningkatkan kompetensi lulusan agar dapat bersaing di pasar kerja. Penambahan program studi Pendidikan Dokter merupakan salah satu sasaran pada strategi pembangunan kampus baru untuk menjadikan Universitas Muhammadiyah Riau sebagai Universitas Swasta terkemuka di Provinsi Riau.

Rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter UMRI telah mendapat persetujuan dari Senat Universitas Muhammadiyah Riau, yang tertulis dalam Surat nomor………. Selanjutnya rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter UMRI juga  telah mendapat  dukungan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X melalui surat rekomendasi dengan nomor……… selain itu berbagai pihak juga telah mendukung dan merekomendasikan pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter UMRI diantaranya Gubernur Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, IDI Wilayah Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, serta Lembaga Adat Melayu Riau. 

1.1.1 Asas, Visi, Misi, Tujuan, Dan Cara Pencapaian Tujuan

Visi 

Visi Univ. Muhammadiyah Riau 2010-2030

Menjadikan Univ. Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEKS berlandaskan IMTAQ tahun 2030.


Visi Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2022-2030

Membangun Program Studi Pendidikan Kedokteran yang kuat dan mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter Berlandaskan Islam dan Kemuhammadiyahan serta Unggul di Bidang Kedokteran komplementer islami yang modern (thibun nabawi yang modern) pada Tahun 2030 di Sumatera.

Misi 2010-2030

A. Misi Univ. Muhammadiyah Riau 2010-2030

  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana kedokteran yang unggul dalam bidang kedokteran komplementer ditingkat regional sumatera.

  2. Mewujudkan keunggulan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.

  3. Menguasai dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.

  4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, pengembangan IPTEK dan implementasi iman dan taqwa.


B. Misi Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2022-2030

  1. Mewujudkan fasilitas pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat di bidang kedokteran secara khusus dan kesehatan secara umum.

  2. Membangun SDM Pendidik dan Tenaga Kependidikan kedokteran yang mampu menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi etika bangsa dan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan.

  3. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya proses pendidikan kedokteran lingkungan yang bermutu dan mampu mengikuti perkembangan IPTEK serta menghasilkan lulusan yang humanis, memahami kearifan lokal dan respons terhadap perubahan lingkungan hidup.



Tujuan

  1. Menjadi Program Studi Pendidikan Dokter yang menghasilkan lulusan profesional, humanis dan bermutu tinggi berdasarkan nilai-nilai Islam serta memahami kearifan lokal masyarakat.

  2. Memperluas kesempatan bagi putra putri Riau termasuk dari kalangan dhu’afa dan daerah tertinggal yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan dokter.

  3. Meningkatkan penanggulangan bencana dan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan terhadap Kesehatan Masyarakat di Riau.

  4. Meningkatkan daya saing putra putri Riau di Indonesia melalui profesi kedokteran.

  5. Mendukung pemerataan tenaga dokter di Indonesia, khususnya di Riau.

  6. Meningkatkan peran Riau dalam memenuhi kecukupan tenaga kesehata Indonesia.


Milstone Pencapaian Visi dan Misi

A. Milestone pencapaian Visi dan Misi Univ. Muhammadiyah Riau 2010-2030


Implementasi Visi dan Misi UMRI diwujudkan dalam Pengembangan Univ. Muhammadiyah Riau dibagi menjadi 5 (lima) periode pengembangan yaitu periode tahun 2010-2014, 2014-2018, 2018-2022, 2022-2026 dan 2026-2030. Jabaran periode pengambangan UMRI ditampilkan dalam Milestone UMRI 2010-2030.


Gambar 1. 12.Milestone Rencana Induk Pengembangan Umri 2010 – 2030


B. Milestone pencapaian Visi dan Misi Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2022-2030


Implementasi Program Studi Pendidikan Dokter UMRI saat ini diwujudkan dalam Visi Misi rencana pendirian Program Studi Pendidikan Dokter yag ditampilkan dalam Milestone berikut.


Gambar 1. 13. Peta Jalan Pengembangan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau

Strategi Pencapaian Tujuan

  1. Strategi pencapaian tujuan “menjadi Program Studi Pendidikan Dokter yang menghasilkan lulusan profesional dan bermutu tinggi berdasarkan nilai-nilai Islam” dilakukan melalui:

    1. Program penerapan dan pengembangan sistem pembelajaran kurikulum berbasis kompetensi dan bukti (evidence-based) dengan pendekatan PBL (problem based learning.

    2. Program pengembangan civitas akademika yang berakhlak mulia, berjiwa kepemimpinan dan kemanusiaan.

    3. Program melahirkan tenaga medis yang berwawasan global mampu bertindak lokal serta berjatidiri (sosiobudaya) kebangsaan.

  2. Strategi pencapaian tujuan “memperluas kesempatan bagi putra putri Riau dari kalangan dhu’afa dan berasal dari daerah tertinggal yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan dokter” dilakukan melalui:

    1. Program pemberian beasiswa.

    2. Program kerja sama dengan pemerintah daerah dan Persyarikatan Muhammadiyah.

  3. Strategi pencapaian tujuan “meningkatkan penanggulangan bencana dan dampak pencemaran serta kerusakan lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di Riau” dilakukan melalui:

    1. Program percepatan dalam menerapkan dan mengembangkan penanggulangan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan terhadap kesehatan masyarakat.

    2. Program pelatihan kegawatdaruratan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan terhadap kesehatan masyarakat secara komprehensif dan berkelanjutan.

  4. Strategi pencapaian tujuan “meningkatkan daya saing putra-putri Riau di kancah dunia melalui profesi kedokteran“dilakukan melalui:

    1. Program menjalin kerjasama yang luas, baik dengan institusi dalam negeri maupun luar negeri untuk mengembangkan ilmu dan teknologi kedokteran.

    2. Program pengembangan pendidikan interprofesional dengan fakultas ilmu kesehatan lain, untuk mencapai kompetensi praktek kedokteran di pusat pelayanan primer.

    3. Program pemberi dukungan dalam pembelajaran dan pengabdian berbasis riset.

  5. Strategi pencapaian tujuan “mendukung pemerataan tenaga dokter di Indonesia” dilakukan melalui:

    1. Program pemberian dukungan dalam pemerataan tenaga medis di seluruh Indonesia.

    2. Melanjutkan darma bakti keahlian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk kepentingan masyarakat.

    3. Program penerapan dan pengembangan konsep layanan kesehatan primer.

  6. Strategi pencapaian tujuan “meningkatkan peran Riau dalam memenuhi kecukupan tenaga kesehatan Indonesia” dilakukan melalui:

    1. Program pertukaran mahasiswa dengan fakultas kedokteran di luar negeri.

    2. Program pengembangan jaringan dengan institusi pelayanan kesehatan di wilayah provinsi lainnya.

Cara yang dilakukan dalam pencapaian strategi tersebut dilakukan dengan cara:

  1. Menyusun kurikulum pendidikan berdasarkan standar kompetensi dokter Indonesia tahun 2012 dari KKI dengan keunggulan bidang Kesehatan Lingkungan;

  2. Melaksanakan proses perkuliahan berbasis ICT dengan mengedepankan aspek etik dan moral berlandaskan nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan;

  3. Membangun budaya riset bagi dosen dan mahasiswa;

  4. Membangun akses kerjasama dengan stakeholder dalam hal penyediaan Rumah Sakit

  5. Pendidikan dan akses jejaring pada fasilitas kesehatan demi tercapainya kompetensi dokter dan pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok.


1.1.2 Manfaat Program Studi

Manfaat Pendidikan Dokter UMRI terhadap institusi, masyarakat, dan bangsa khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya bangsa (manusia dan alam) dalam rangka peningkatan kompetensi dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Manfaat bagi institusi.

    1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu kedokteran melalui penelitian dan inovasi di bidang kedokteran

    2. Mencukupi kebutuhan tenaga dokter yang memenuhi standar karakter dan kompetensi bagi jaringan pelayanan kesehatan Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia

    3. Menghasilkan lulusan yang mempunyai integritas dan loyalitas yang tinggi terhadap institusi pendidikan

    4. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan dakwah amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan filosofi islami yang dimiliki institusi pendidikan

    5. Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi teladan dalam segala bidang

  2. Manfaat bagi masyarakat.

    1. Meningkatkan akses seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti pendidikan dokter yang berkualitas.

    2. Menghasilkan lulusan primer yang mempunyai peran dokter berkakhlak dan memiliki rasa empati terhadap masyarakat, khususnya masyarakat di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal.

    3. Menghasilkan lulusan yang peka terhadap masalah kesehatan di masyarakat serta mampu dalam memecahkan masalah

    4. Menghasilkan lulusan yang mengabdikan diri untuk masyarakat dan memiliki kepedulian terhadap sesama khususnya di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal.

  3. Manfaat bagi bangsa.

    1. Berperan dalam percepatan pelaksanaan Sistem Kesehatan Nasional (SKN), khususnya dalam pemerataan pelayanan kesehatan primer di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

    2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

    3. Mengurangi risiko dan dampak bencana serta mendukung kesiapsiagaan bencana di bidang kesehatan sejak lini pelayanan primer

    4. Menanggulangi resiko kesehatan lingkungan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan

    5. Menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan dan semangat kebangsaan

    6. Menghasilkan lulusan yang berperan aktif dalam pengembangan kebijakan sistem kesehatan


1.1.3 Kemampuan Dan Potensi Perguruan Tinggi

Sejarah pendirian UMRI dimulai dari tahun 1993 yang di pelopori oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau. 

  • 1993, Akademi Teknologi Otomotif (ATOM)

  • 1994, Akademi Perawatan (AKPER) Muhammadiyah

  • 1998, Akademi Keuangan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM)

  • 2008, Univ. Muhammadiyah Riau (UMRI)

    • penggabungan ATOM, AKPER AKPM 

    • Penambahan Program studi baru menjadi 13 Program Studi 5 Fakultas 

    • SK Mendiknas RI No. 94/D/O/2008 

    • Merupakan Univ. Muhammadiyah ke-39 di Indonesia.


Sejumlah aset, sumberdaya dan capaian yang telah dimiliki Umri saat ini. UMRI terus meningkatkan kualitas program studi yang ada dan juga terus mengembangkan penambahan program studi-program studi baru yang pengembangan ilmunya masih dibutuhkan masyarakat. Kemampuan berdasarkan ketercapain UMRI ditampilkan pada data-data berikut.


A. Kemampuan mengelola Fakultas dan Program

Semenjak didirikan tahun 2008, akademik UMRI telah mengalami perkembangan sangat cepat. Pada awal didirikan UMRI mengelola 13 program studi dengan 5 fakultas hingga awal tahun 2014. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir 2014-2019, dibawah periode kepemimpinan oleh Rektor Dr Mubarak, M.Si, jumlah program studi yang dikelola UMRI meningkat hampir 2 kali lipat menjadi 25 program studi dengan fakultas bertambah menjadi 8. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel 1. 1. Perkembangan Program Studi dan Fakultas

Nama Prodi

Fakultas

Tahun Pendirian Program Studi

Jenjang

Akreditasi

2008

2014

2015

2016

2017

2018

2019

D3

S1

Keperawatan

MIPA & Kesehatan

x







x


B

Fisika

MIPA & Kesehatan

x








x

B

kimia

MIPA & Kesehatan

x








x

B

Biologi

MIPA & Kesehatan

x








x

B

Farmasi

MIPA & Kesehatan







x


x

-

Otomotif

Teknik

x







x


B

Mesin

Teknik

x








x

B

Industri

Teknik

x








x

B

Teknik Kimia

Teknik







x


x

-

Keuangan & Perbankan

Ekonomi & Bisnis

x







x


B

Akuntansi

Ekonomi & Bisnis

x








x

B

Ekonomi Pembangunan

Ekonomi & Bisnis

x








x

B

Manajemen

Ekonomi & Bisnis




x





x

B

Ilmu Komunikasi

Ilmu Komunikasi

x








x

B

Hubungan Masyarakat

Ilmu Komunikasi



x






x

B

Teknik Komputer

Ilmu Komputer

x








x

B

Teknik Informatika

Ilmu Komputer

x








x

B

Ilmu Hukum

Hukum


x







x

B

Pendidikan Teknik Informatika

Keguruan & Ilmu Pendidikan


x







x

C

Pendidikan Bhs Inggris

Keguruan & Ilmu Pendidikan




x





x

B

Pendidikan IPA

Keguruan & Ilmu Pendidikan





x




x

Baik

Pendidikan Vokasi Elektronika

Keguruan & Ilmu Pendidikan






x



x

-

Perbankan Syariah

Studi Islam





x




x

C

Psikologi Islam

Studi Islam





x




x

C

Pendidikan Guru Madrasah Tsanawiyah

Studi Islam







x


x

-

Jumlah Prodi Pertahun

13

2

1

2

3

1

3

3

22

B = 17

Total Prodi

25

C = 3

Jumlah Fakultas

5

7

8

APT = B


Berdasarkan tabel di atas, terlihat data-data penambahan jumlah program studi di Univ. Muhammadiyah Riau dan tren pertumbuhannya dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 1. 14.Perkembangan Jumlah Program Studi Umri 2013-2019

Kedepanya akan direncanakan penambahan beberapa program studi baru sebagaimana terlihat pada tabel berikut.

Tabel 1. 2. Rencana Penambahan Program Studi

Rencana 2022-2026

Status

Program Studi

Fakultas

Kedokteran (S1) dan Profesi

Fakultas Kedokteran

Menunggu Pembukaan Moratorium

S1 Profesi Keperawatan

Fakultas Ilmu Kesehatan

Menunggu Akreditasi  D3 Keperawatan “Baik Sekali”

S1 Profesi Kebidanan

Fakultas Ilmu Kesehatan

Menunggu Akreditasi D3 Kebidanan “Baik Sekali”

Profesi Apoteker

Fakultas Farmasi

Menunggu Akreditasi Apoteker S1 “Baik Sekali”



B. Perkembangan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Tren tingkat akreditasi pada program studi di Umri, memperlihatkan gambaran yang sangat menggembirakan, dimana dari tahun 2011-2013, seluruh program studi yang ada pada saat tersebut masih terakreditasi C. Namun seiring dengan berjalannya waktu dalam kurun waktu 5 tahun (2014-2019), Umri berhasil meningkatkan peringkat akreditasi ke 13 program studi tersebut menjadi B. Dalam kurun waktu bersamaan pula mampu untuk menambah program studi sebanyak 12 program studi baru (rata-rata 2 program studi baru pertahun), dimana 5 program studi telah terakreditasi B, 3 program studi terakreditasi C (sedang diusulkan untuk reakrediatasi) serta 5 program studi baru terakreditasi minimal (usia program studi masih < 3 tahun). Hal ini menggambarkan kemampuan Umri selama periode 2014-2019 yang sangat baik dalam mengelola program studi yang ada, termasuk mempersiapkan segala saran dan prasarana dan sumberdaya manusia untuk dapat meraih akreditasi yang baik. 

Adapun 5 program studi baru yang masih berusia kurang dari 3 tahun dan belum memiliki lulusan saat ini masih dalam Akreditasi minimal. Sedangkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) telah mencapai nilai B. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dan grafik berikut.

Tabel 1. 3. Perkembangan Akreditasi Program Studi Umri 2013-2019

Nama Prodi

Fakultas

2013

2014

2015

2016

2017

2018

2019

Keperawatan

MIPA & Kesehatan

C

C

C

B

B

B

B

Fisika

MIPA & Kesehatan

C

C

C

B

B

B

B

kimia 

MIPA & Kesehatan

C

C

C

B

B

B

B

Biologi

MIPA & Kesehatan

C

C

C

B

B

B

B

Farmasi

MIPA & Kesehatan

 

 

 

 

 

 

-

Otomotif

Teknik

C

B

B

B

B

B

B

Mesin

Teknik

C

C

C

B

B

B

B

Industri

Teknik

C

C

C

B

B

B

B

Teknik Kimia

Teknik

 

 

 

 

 

 

-

Keuangan& Perbankan

Ekonomi & Bisnis

C

C

C

B

B

B

B

Akuntansi

Ekonomi & Bisnis

C

C

C

B

B

B

B

Ekonomi Pembangunan

Ekonomi & Bisnis

C

C

C

B

B

B

B

Manajemen

Ekonomi & Bisnis

 

 

 

 

 

 

B

Ilmu Komunikasi 

Ilmu Komunikasi

C

C

C

B

B

B

B

Hubungan Masyarakat

Ilmu Komunikasi

 

 

 

 

 

 

B

Teknik Komputer

Ilmu Komputer

C

C

C

B

B

B

B

Teknik Informatika

Ilmu Komputer

C

C

C

B

B

B

B

Ilmu Hukum

Hukum

 

 

 

 

 

B

B

Pendidikan Teknik Informatika

Keguruan & Ilmu Pendidikan

 

 

 

 

C

C

C

Pendidikan Bhs Inggris

Keguruan & Ilmu Pendidikan

 

 

 

 

 

 

B

Pendidikan IPA

Keguruan & Ilmu Pendidikan

 

 

 

 

 

 

-

Pendidikan Vokasi Elektronika

Keguruan & Ilmu Pendidikan

 

 

 

 

 

 

-

Perbankan Syariah

Studi Islam

 

 

 

 

 

 

C

Psikologi Islam

Studi Islam

 

 

 

 

 

 

C

AIPT UMRI

 

-

C

C

C

B

B

B

Akreditasi Minimal

 

0

0

0

0

0

0

5

Akreditasi Prodi C

 

13

12

12

0

1

1

3

Akreditasi Prodi B

 

 

1

1

13

13

14

17


Jumlah Akreditasi


Akreditasi Prodi Tahun 2011-2013

13 Program Studi C



Akreditasi Prodi Tahun 2014-2019

17 Program studi B


3 Program Studi C

1 Program studi Baru

Akerditasi Perguruan Tinggi 

B


Gambar 1. 15. Perkembangan Akreditasi Umri 2013-2019


C. Perkembangan Mahasiswa

Seiring dengan peningkatan kualitas akademik, sarana prasarana, jumlah jumlah program studi, dan akreditasi di Umri, perkembangan jumlah mahasiswa juga menunjukkan angka yang terus mengalami peningkatan yang sangat baik. Pada periode 2008 hingga akhir tahun 2013, jumlah mahasiswa baru yang diterima di Umri masih di bawah 1.000 orang. Namun setelah periode 2014 terjadi pertumbuhan jumlah mahasiswa baru lebih 1.000 orang pertahun hingga akhir mencapai lebih dari 2.000 orang pertahun di akhir 2019. Apabila dilihat pertumbuhan mahasiswa baru Umri pertahun selama periode 2014-2019, terlihat pertumbuhan mahasiswa baru Umri rata-rata sekitar 18 % pertahun. Sementara bila di lihat per program studi, pertumbuhan mahasiswa baru relatif berfluktuasi. Khusus untuk prodi Perbankan Syariah dan Psikologi Islam, pertumbuhan mahasiswa baru yang tinggi disebabkan karena prodi ini baru berjalan 3 tahun. Sedangkan prodi Farmasi, Pend. Teknik Elektronika, Teknik Kimia, dan Pend. Guru Madrasah Ibtidaiyah masih belum ada mahasiswa karena baru mendapatkan izin di tahun 2019. Sementara beberapa prodi pertumbuhan mahasiswa barunya kurang dari 10 %. Gambaran lebih lengkapnya disajikan pada tabel berikut.


Gambar 1. 16. Perkembangan Mahasiswa Baru Umri



Seiring dengan pertumbuhan mahasiswa baru di Umri, tentunya diikuti pula dengan pertumbuhan total jumlah mahasiswa (student body) dan juga pertumbuhan jumlah lulusan. Berdasarkan data periode tahun 2014-2019 jumlah total mahasiswa pada akhir 2013 hanya sebanyak 1.767 orang. Menjelang akhir tahun 2019, jumlah total mahasiswa Umri telah meningkat menjadi 8.369 orang. Selama periode tahun 2014-2019 terjadi peningkatan total mahasiswa umri sebesar 374% sedangkan rata-rata pertumbuhan tahunannya mencapai 31%. Peningkatan ini selain disebabkan karena peningkatan peminatan calon mahasiswa ke Umri meningkat dari tahun ke tahun, juga disebabkan karena ada 17 program studi baru yang telah di buka selama periode 2014-2019. Peningkatan jumlah mahasiswa ini juga tentunya diiringi dengan peningkatan jumlah lulusan. Jumlah lulusan Umri tahun 2013 hanya sebanyak 201 orang. Jumlah ini terus meningkat menjadi 639 orang pada akhir tahun 2019. Adapun jumlah total lulusan mahasiswa Umri pada akhir tahu 2013 hanya mencapai 201 orang, namun pada akhir tahun 2019 , Umri telah meluluskan mahasiswa dengan total 3.032 orang. Untuk lebih jelasnya disajikan dalam bentuk grafik berikut ini.


Gambar 1. 17.Perkembangan Mahasiswa Baru Umri 2014-2019

Selama periode 2014-2019 rata-rata total mahasiswa Umri per program studi sebanyak 2018 orang. Apabila dilihat sebaran jumlah total mahasiswa per program studi di akhir tahun 2019, program studi dengan jumlah mahasiswa di atas rata-rata total mahasiswa per program studi Umri terdiri dari Program Studi Sistem Informasi, Teknik Informatika, Ilmu Komunikasi, Teknik Industri, Teknik Mesin, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, dan Ilmu Hukum. Sedangkan selebihnya berada di bawah rata-rata. Dari data tersebut juga terlihat bahwa sebagian besar program studi di Umri mengalami peningkatan jumlah total mahasiswa selama periode 204-2019. Selanjutnya apabila dilihat dari jumlah lulusan, juga mengalami peningkatan iring demam pertambahan jumlah mahasiswa baru dan total mahasiswa Umri, sebagaimana ditampilkan pada tabel berikut


 

Gambar 1. 18. Jumah Total Mahasiwa Per Program Studi di Umri 2014-2019

Gambar 1. 19. Perkembangan Lulusan Umri 2013-2019

D. Profil Dosen dan Tenaga Kependidikan

Dengan pertambahan program studi baru dan jumlah mahasiswa selama periode 2014-2019, maka akan diikuti juga dengan penambahan Dosen dan tenaga kependidikan. Beberapa program studi baru seperti Farmasi, Teknik Kimia, Pend. Teknik Elektronika, dan Pend. Guru Madrasah Ibtidaiyah belum memiliki Dosen yang sesuai standar minimal Dosen sebanyak 6 orang per prodi. kedepannya akan dilakukan penambahan dosen akad dilakukan penambahan dosen seiring dengan penambahan jumlah mahasiswa hingga memenuhi standar minimal. Untuk lebih jelasnya data-data dosen dapat dilihat pada grafik berikut.

Gambar 1. 20.Perkembangan Jumlah Dosen 2013-2019

Gambar 1. 21. Perkembangan Tingkat Pendidikan Dosen dan Jabatan Fungsional 2013-2019

Sedangkan untuk jumlah tenaga pendidik di lingkungan Umri juga mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2013 jumlah tenaga pendidik yang ada sebanyak 67 orang dan di akhir tahun 2019 meningkat menjadi 84 orang. Pertambahan jumlah tenaga pendidik dan perbandingannya dengan pertambahan jumlah Dosen ditampilkan pada grafik berikut.

Gambar 1. 22. Perkembangan Tenaga Kepndidikan dan Perbandingan dengan Dosen 2013-2019


E. Perkembangan Penelitian dan Pengabdian Dosen

Jumlah penelitian dan sumber dana penelitian dosen Umri juga meningkat sepanjang periode 2014-2019, sebagaimana terlihat pada grafik berikut.


Gambar 1. 23. Perkembangan Penelitian Dosen 2014-2019

Gambar 1. 24. Perkembangan Pengabdian Dosen 2014-2019


F. Perkembangan Pembangunan Fisik Kampus 

Saat ini Umri memiliki 2 Kampus. Kampus Utama memiliki lahan seluas 2,8 Ha, sedangkan Kampus 1 memiliki lahan 0,5 Ha. Adapun perkembangan pembangunan Prasarana Kampus ditampilkan pada tabel berikut.


Tabel 1. 4. Perkembangan Bangunan Fisik Kampus Umri 2013-2019

Kampus

Nama

Luas Dasar (m)

2013

2014

2015

2016

2017

2018

2019

Kampus 1

Gedung A (kuliah) 3 Lantai

26 x 10

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Gedung B (kuiah) 3 Lantai

26 x 10

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Gedung C (kuliah) 3 Lantai

26 x 10

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Gedung D (PWM) 3 Lantai

24 x 12

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Parkir

2000

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT











Kampus Utama

Gedung A (Adm & Kuliah) 3 Lantai

64 x 14

-

-

-

-

-

K

F

Gedung B (Adm & Kuliah) 3 Lantai

56 x 10

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Gedung C (Labor) 3 Lantai

20 x 10

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Gedung D (Adm, Labor, Kuliah) 3 Lantai

27 x 10

K

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Klinik (Klinik, Kuliah, Labor) 2 Lantai

21 x 30

-

K

SBT

SBT

SBT

SBT

SBT

Masjid (Masjid, Adm) 2 Lantai

20 x 20

-

-

K

K

F

SBT

SBT

Rektorat (Adm, Kuliah) 7 Lantai)

24 x 16

P

K

K

K

F

SBT

SBT

Luas Areal Jalan parkir dan Taman Kampus Utama

Luas Jalan Dan Parkir (M2)









Parkir Gedung A

750








Jalan Masuk Ke Kampus 2


1.104







Parkir Gedung B



750






Tambahan Parkir Ged B,C & Masjid




750





Parkir Klinik




1.500





Lapangan Basket



400






Parkir Lapangan Basket





400




Parkir Rektorat









Parkir Belakang Gedung C






45.000



Total

750

1.104

1.150

2.250

400

45.000




Total Akumulasi Luas

750

1.854

3.004

5.254

5.654

50.654



Keterangan Kondisi Bangunan



S

Selesai 

P

Pondasi

B

Baik

K

Konstruksi Atas

T

Terawat

F

Finalisasi


G. Sarana Ruang Perkuliahan

Seiring dengan kenamaan jumlah Program Studi dan mahasiswa maka tentunya dibutuhkan ruang-ruang akademik. Adapun perkembangan kebutuhan dan ketersediaan ruang akademik ditampilkan pada tabel dan gambar berikut.

Tabel 1. 5. Perkembangan Kebutuhan Ruang Akademik Umri 2013-2019

Kampus

Uraian Ruang

2013

2014

2015

2016

2017

2018

2019

Kampus 1

Total Ruang Tersedia

15

15

15

15

15

27

27

Kebutuhan

15

19

23

27

35

35

15

Surplus/Devisit

0

-4

-8

-12

-10

-8

12

Kampus Utama

Total Ruang Tersedia

24

30

28

37

59

64

64

Kebutuhan

20

20

22

25

30

56

76

Surplus/Devisit

4

10

8

12

29

8

12



Gambar 1. 25. Perkembangan Kebutuhan Ruang Akademik Umri 2013-2019




H. Hibah yang pernah diterima UMRI

  1. Rp. 1,2 Milyar, Hibah Pembangunan Gedung B, Pemprov Riau, 2012

  2. Rp. 1,5 Milyar, Hibah Pembangunan Struktur Klinik, Pemprov Riau, 2012

  3. Rp 3,6 Milyar, Hibah Pembangunan Gedung C, Pemprov Riau, 2013

  4. Rp, 100 Juta, Hibah pembanguan Pojok wirausahan mahasiwa dari tokoh Riau (H. Saleh Djasit, 2014

  5. Rp. 500 Juta, Hibah Pengembangan PT, Kemeristekdikti, 2015

  6. Rp 600 Juta, Hibah pembangunan masjid kampus dari Masyakat malaysia (H Burhan dkk), 2016

  7. Rp. 4,7 Milyar, Hibah pembangunan gedung Rektorat, Pemprov Riau, 2016.

  8. Berbagai Hibah Penelitian, pengabdian bagi dosen dan PKM bagi mahasiswa dari Kemenristek dikti dari tahun 2011 s.d. saat ini

Gambar 1. 26. Penerimaan Hibah Umri 2012-2019

I. Nilai Aset Umri

Kekayaan Umri dilihat dari nilai aset bangunan dan uang kas, sebagai mana ditampilkan pada grafik berikut. 

Gambar 1. 27. Perkembangan Nilai Fisik Bangunan Umri 2014-2019

J. Besarnya Kontribusi Umri Ke Persyarikatan Muhammadiyah

Sebagai bagian persyarikatan Muhammadiyah, Umri berkewajiban memberikan kontribusi nyata untuk ikut serta membesarkan persyarikatan dan termasuk Amal Usaha Muhammadiyah yang ada, khususnya di Provinsi Riau. Adapun besaran kontribusi Umri ke Persyarikatan Muhammadiyah ditampilkan pada Grafik berikut.

Gambar 1. 28. Pekembangan Kontribusi Umri ke Persyarikatan Muhammadiyah 2014-2019

K. Kegiatan Nasional di Laksanakan di Kampus UMRI 2018-2019

Berbagai kegiatan skala nasional telah dilaksanakan di lingkungan kampus Umri. Sebagian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Umri dan sebagian dilaksanakan oleh Dikti atau LLDIKTI.

NO

KEGIATAN

WAKTU


Penyelengara Diskusi Nasional: Peran Mahasiswa dalam Merawat Persatuan dan Kesatuan di Era Revolusi 4.0. Narasumber Panglima TNI dan Kapolri

13 Maret 2019


Umri membuat Tanjak Tebing Runtuh sebagai Tanjak Terbesar Di Indonesia yang mendapat pengakuan dari Muri (Museum Rekor Indonesia)

31 Maret 2019


Penyelenggara Pekan Budaya dan Wirausaha Riau Bertanjak, Dibuka oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Prof.Dr. H. Muhadjir Effendy)

2 Januari 2019


Tuan Rumah Penyelengaraan Seminar Nasional PPL IAI

12 Desember 2018


Tuan Rumah Pelaksanaan ToT Studi Etnografi Cepat dalam KKN PTMA Majelis diktilitbang PP Muhammadiyah

14 Desember 2018


Tuan Rumah Pelaksanaan Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah Majelis diktilitbang PP Muhammadiyah

20-23 November 2018


Svara Gita Choir Univ. Muhammadiyah Riau berhasil meraih medali silver di 2nd Dumai National Choir Festival 2018

20 November 2018


Pelaksana Seminar Internasional Cescitech 2018 dengan peserta dari 5 Negara

20 September 2018


Tuan Rumah Penyelenggaraan Kursus Bahasa Inggris IELTS Dosen di Lingkungan Kopertis Wilayah X 

Agustus 2018 


Tuan Rumah Pelaksanaan Monev Eksternal Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristekdikti 

1 Oktober 2018


Tuan Rumah Penyelenggaraan Pelatihan BKD dan LKD Dosen di Lingkungan Kopertis Wilayah X 

18 – 19 Juli 2018 


Tuan Rumah Penyelenggaraan ON-MIPA Kopertis Wilayah X 

21-22 Maret 2018 




K. Posisi UMRI dibandingkan Univ. yang berada disekitarnya (Provinsi Riau) Tahun 2017/2018

Berdasarkan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta di Riau, Umri menempati posisi ketiga setelah Univ. Islam Riau dan Univ. Lancang Kuning. Penentuan posisi tersebut dilihat dari Jumlah Prodi, Akreditasi PT, tingkat akreditasi Prodi, Jumlah Dosen, jumlah mahasiswa, peringkat Dikti, peringkat Webometric dan peringkat di 4ICU. Penilain tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel 1. 6. Posisi UMRI dibandingkan Univ. yang berada disekitarnya (Provinsi Riau) Tahun 2017/2018

Univ.

Tahun berdiri

Fakultas

Peringkat

Jumlah Prodi

AIPT

Prodi Akrditasi 

A /B

Jml Dosen

Total Jml Mhs terdaftar

Dikti 16

WM '18

4ICU '18

Univ. Islam Riau

1963

9

33 (1)

B

A=4; B=23/ 81% (1)

585 (1)

5.732 (2)

341 (1)

171 (2)

157 (1)

Univ. Lancang Kuning

1982

9

21 (3)

B

B=4/ 19% (5)

304 (2)

10.181 (1)

319 (2)

187 (1)

175 (2)

Univ. Abdurrab

2005

4

12 (7)

C

B=4/ 33% (4)

120 (4)

2.041 (5)

1.648 (6)

249 (4)

235 (4)

Univ. Muhammadiyah Riau

2008

8

22 (2)

B

B=14/ 62% (2)

117 (5)

5.479 (3)

638 (3)

235 (3)

193(3)

Univ. Islam Indragiri

2008

6

12 (6)

C

B=2/16% (6)

111 (6)

3.252 (4)

1.898 (7)

701 (6)

394 (6)

Univ. Pasir Pangaraian

2009

7

16 (4)

C

B=8/50% (3)

121 (3)

2.035 (6)

873 (4) 

612 (5)

292 (5)

Univ. Kuantan Singingi

2013

4

14 (5)

-

14/0% (7)

84 (7)

1.404 (7)

1.186 (5)

2.091 (7)

499 (7)

WM =webometric (www.webometrics.info) Peringkat Univ. di wilayah Indonesia

4ICUN= UniRank (www.4icu.org/id/) Peringkat Univ. di wilayah Indonesia

Angka dalam kurung ( ) menunjukkan peringkat per variabel.

Berdasarkan Data Kopertis X UMRI masuk 10 Besar PT Ber AIPT B Dari 246 PTN/PTS di Kopertis 10, dimana AIPT A hanya 1 dan B hanya 10; (data Kopertis 10 tgl 7/2/2017)

1.1.4 Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang Dan Ancaman

Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman dimaksudkan untuk menelaah secara mendalam dan mendeskripsikan secara cermat posisi Umri dalam mempersiapkan pendirian dan rencana pengembangan Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD). Adapun uraiannya adalah sebagai berikut:

A. Kekuatan (Strenghs)

  1. Umri memiliki rencana pengembangan jangka panjang, menengah, dan pendek yang memuat indikator kinerja dan targetnya untuk mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan.

  2. Umri memiliki dokumen formal sistem tata pamong sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risiko.

  3. Umri Memiliki dokumen formal SPMI yang melingkupi 5 aspek:1) organ/fungsi SPMI, 2) dokumen SPMI, 3) auditor internal, 4) hasil audit, dan 5) bukti tindak lanjut.

  4. Umri memiliki 25 Program Studi berbagai disiplin Ilmu, terdiri dari 8 fakultas, yaitu Mipa dan kesehatan, Teknik, Ekonomi dan Bisnis, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Komputer, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, dan Studi Islam.

  5. Umri telah terakreditasi B oleh Ban-PT dan sebanyak 17 Program Studi Telah Telah terakreditasi B dari 25 program studi yang ada

  6. Selama 6 tahun terakhir rata-rata setiap tahun Umri menambah 2 program studi pertahun.

  7. Sistem tatapamong, peneglolaan akademik, pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset telah menggunakan sistem informasi terpadu sehingga memugdahkan adalah pengawasan, evaluasi dan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.

  8. Seluruh Kurikulum Program Studi telah menggunakan KPT dengan KKNI yang telah diperbaharui tahun 2017 dan telah dilengkapi dengan RPS dan Rubrik Penilaian untuk seluruh mata kuliah yang digunakan di setiap program studi. Setiap tahun pelaksanaan Kurikulum, RPS dan Rubrik di tiap program studi dimonitor dan di evaluasi.

  9. 90% dosen telah menggunakan pembelajaran SCL dan pembelajaran menggunakan kombinasi Blended Learning.

  10. Rata-rata pertumbuhan mahasiswa baru Umri mencapai 18% pertahun

  11. Total Mahasiswa Aktif Umri saat ini mencapai 8.369 Orang.

  12. Mahasiswa Umri berasal dari seluruh wilayah Provinsi Riau

  13. Dosen Umri mencapai 184 orang dan telah memennuhi syarat minimal per peogram studi, dengan Lulusan S3 sebanyak 12 orang dan yang sedang mengikuti pendidikan S3 mencapai 68 orang. 

  14. Jumlah Dosen Umri yang telah tersertifikasi sebagai dosen telah mencapai 50%

  15. Rata-rata Usia Dosen Umri berusia 40 Tahun sehingga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembankan.

  16. Total penelitian dosen Umri yang dibiayai dari hibah mencapai 47 penelitian dengan nilai Hibah mencapai Rp 1,3 Milyar (2019) 

  17. Total pengabdian dosen Umri yang dibiayai dari hibah mencapai 14 kegiatan dengan nilai Hibah mencapai Rp 332 Juta (2019) 

  18. Umri memiliki 2 kampus yang sangat reresnetatif, berada di pusat Perekonomian Kota Pekanbaru, dengan fasilitas akademik yang sangat memadai

  19. Total lahan Kampus Umri seluas 3,2 ha dan lahan cadangan di pinggir kota Pekanbaru seluas 32 ha yang sangat layak untuk di kembangkan sebagai kampus masa depan karena berada di pinggir jalan lintas Negara antar provinsi.

  20. Hampir setiap tahun Umri mendapatkan hibah pembangunan dari Pemprov Riau dengan akumulasi Hibah mencapai Rp. 12,2 Milyar selama periode 2012-2019

  21. Nilai total Aset Umri per 2019 telah mencapai Rp 40,5 Milyar.

  22. Sebagai PT Swasta, Umri memiliki kebebasan dalam Pengalokasian anggaran dan penggunaan anggaran.

  23. Umri telah memiliki MoU dengan Fakultas Kedokteran Univ. Riau (terakreditasi A) untuk pembinaan pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter.

  24. Umri telah Menjalin kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit Tipe B untuk keperluan pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter.

  25. Umri telah mempersiapkan 1 gedung perkulaahan dan administrasi untuk Program Studi Pendidikan Kedokteran 4 lantai dengan luas lantai dasar 1.000 m2 (total 4.000m2).

  26. Umri memiliki Fakultas Mipa dan Kesehatan (program Studi Fisika, kimia, biologi, keperawatan dan Farmasi) sebagai pendukung rencana Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter.

B. Kelemahan (Weakness)

  1. Tingkat pendidikan Dosen Umri umumnya masih bersatus S2.

  2. Kepangkatan Fungsional Dosen Umri umumnya masih didominasi tenaga Pendidik, Asisten Ahli dan Lektor.

  3. Belum ada Dosen yang memiliki Fungsional Profesor.

  4. Mahasiswa Umri umumnya masih berasal dari Provinsi Riau.

  5. Kelengkapan fasilitas praktikum rata-rata masih dirasakan kurang untuk riset-riset kekinian sesuai dengan perkembangan Ipteks dan sosekbud masyarakat.

  6. Kemampuan bahasa Inggris Dosen dan mahasiswa dirasakan masih kurang sehingga perlu upaya keras untuk ditingkatakan untuk menghadapi globalisasi dan Revolusi Industri 4.0.

  7. Jumlah penelitian dan publikasi serta HaKI dosen dan mahasiswa ditingkat internasional masih rendah.

C. Peluang ( Opportunities)

  1. Distribusi dokter di provinsi Riau khususnya di daerah pelosok, pinggir dan terluar masih sangat rendah;

  2. Laju pertumbuhan penduduk di Riau sangat tinggi sehingga kebutuhan tenaga dokter besar;

  3. Minat masyarakat Riau untuk melanjutkan studi pada Program Studi Pendidikan Dokter sangatlah tinggi.

  4. Adanya komitmen hibah Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota bagi Program Studi Pendidikan Dokter Umri.

  5. Jaringan Perguraan Tinggi Muhammadiyah khususnya PT Muhammadiyah yang memiliki Program Studi Pendidikan Dokter bersedia untuk membantu Umri dalam pembukaan dan Pengembangan Program Studi Pendidikan Dokter.

  6. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi sebagai sarana dan media pembelajaran.

  7. Belum meratanya pembangunan dan akses masyarakat terhadap fasilitas, sarana dan tenaga kesehatan.

  8. Tenaga pendidik harus mampu menerapkan tiga literasi baru, yaitu data, teknologi, dan kemanusiaan untuk menghasilkan dokter yang mampu beradaptasi dan mampu memenuhi kebutuhan nasional dan global.

  9. Setiap lulusan pendidikan kedokteran harus lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk mendapatkan sertifikat profesi dokter dan sertifikat kompetensi dokter yang tidak mudah diperoleh.

  10. Adanya strategi pembinaan menggunakan model kemitraan, dimana Fakultas Kedokteran yang mendapatkan pembinaan akan mendapatkan asistensi dari FK dengan prodi kedokteran terakreditasi A yang ditugaskan oleh Kemristekdikti.

D. Ancaman (Threats)

  1. Adanya globalisasi dan terbukan kesempatan Perguran Tinggi Luar Negeri Untuk membuka perkuliahan di Indonesia termasuk di wilayah Riau;

  2. Kebijakan pendidikan Nasional yang berubah-ubah;

  3. Biaya operasional bagi Program Pendidikan Dokter sangat tinggi.

  4. Biaya pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana pendidikan dokter yang sangat tinggi.

  5. Tuntutann kualitas pendidikan tinggi mengarah padan standar internasional

  6. Sistem perekonomian dan politik yang mengadopsi sistem liberal dan kapitalistik.

  7. Sistem jaminan sosial kesehatan yang belum berjalan dengan optimal.

  8. Hingga akhir 2017, Indonesia memiliki 83 Fakultas Kedokter­an dengan disparitas kualitas yang masih cukup lebar (22 prodi terakreditasi A (27 %), 37 prodi terakreditasi B (44 %), dan 24 prodi terakreditasi C (29 %)).

  9. Banyak lulusan pendidikan kedokteran yang tidak bekerja sebagai Dokter.

  10. Berdasarkan data umpan balik hasil UKMPPD hingga akhir 2017, prodi kedokteran yang terakreditasi A sebagian besar kelulusan UKMPPD > 80 % dengan jumlah total peserta > 500, sedangkan prodi yang terakreditasi C sebagian besar < 50 % dengan jumlah total peserta > 200


1.2 Aspek Spesifikasi

1.2.1 Nomenklatur Dan Jenjang Program Studi

Program studi baru yang akan dibuka adalah Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) yang merupakan unit pembelajaran akademik strata satu (S-1) dalam lingkungan Umri. Program studi ini bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan sampai tahap Sarjana Kedokteran (S.Ked) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Kedokteran dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Peserta didik dinyatakan lulus setelah melaksanakan seluruh kurikulum dan sistem pembelajaran yang telah ditetapkan. Setelah menyelesaikan tahapan S-1 dengan gelar Sarjana Kedokteran, maka setiap lulusan program studi ini masih harus menjalani pendidikan profesi untuk menghasilkan dokter sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter dari KKI dan kualifikasi tingkat 7 sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

1.2.2 Posisi Program Studi

Sebagai unit pembelajaran di tingkat pendidikan tinggi, PSPD Umri berkewajiban melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian dan Pelakasanaan nilai-nilai Agama Islam) dan karenannya berkesempatan untuk melaksanakan, mengembangkan dan menerapkan ilmu kedokteran yang meliputi Bioetika dan Humaniora, Biomedik, Kedokteran Klinik, Kedokteran Komunitas, Kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan dan Pendidikan Kedokteran. Sesuai dengan potensi yang ada, maka PSPD Umri akan diarahkan untuk berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan keterpaduan pembelajaran ilmu kedokteran dengan berbagai bidang kesehatan dan keilmuan lainnya lainnya yang ada di lingkungan Umri (25 Program studi). Hal ini dapat menjadi kontribusi langsung sangat berharga bagi pendidikan kedokteran baik di Indonesia dan dunia.

Pendidikan Kedokteran yang diusulkan oleh Umri memiliki kekhususan dibanding pendidikan kedokteran di tingkat nasional. PSPD Umri memadukan 5 aspek, yaitu pembelajaran layanan kesehatan primer, manajemen bencana dan lingkungan, dijiwai nilai keislaman, berstandar internasional, serta memiliki kesiapan bertugas di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, pedesaan, dan kelompok marginal. Di tingkat nasional, PSPD Umri menempati posisi khusus, yang dapat dituliskan sebagai berikut:


Tabel 1. 7. Spesifikasi Program Studi Pendidikan Dokter Umri dibandingkan dengan Program Studi Pendidikan Dokter lainnya.

No

Nama Perguruan Tinggi

Spesifikasi Fakultas Kedokteran

1

Univ. Indonesia

Kedokteran riset

2

Univ. Gadjah Mada

Kedokteran riset

3

Univ. Diponegoro

Kedokteran riset

4

Univ. Sebelas Maret

Kedokteran masyarakat

5

Univ. Airlangga Surabaya

Kedokteran riset

6

Univ. Sumatera Utara

Kedokteran tropis dan penyakit keganasan

7

Univ. Jendral Soedirman

Kedokteran lingkungan

8

Univ. Hasanudin Makasar

Kedokteran maritim

9

Univ. Andalas Padang

Kedokteran tropis

10

Univ. Muhammadiyah

Yogyakarta

Kedokteran keluarga

11

Univ. Muhammadiyah Malang

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

12

Univ. Yarsi

Kedokteran Islam

13

Univ. Sultan Agung Semarang

Islamic and cyber Medical

14

Univ. Atmajaya Jakarta

Kedokteran perkotaan

15

Univ. Islam Indonesia

Kedokteran Islam

16

Univ. Padjajaran Bandung

Pendidikan dan Riset

17

Univ. Riau

Kedokteran wilayah Pesisir dan perbatasan

18

Univ. Muhammadiyah Riau

Kedokteran Komplementer



Indonesia merupakan negeri yang memiliki potensi terjadinya terjadinya penyakit akibat perubahan lingkungan, perusakan lingkungan dan pencemaran. Sebagai negara yang banyak mengalami perubahan lingkungan hidup sebagai dampak pembangunan yang intensif, maka Indonesia memerlukan rencana mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan lingkungan tersebut. Peran dokter yang bertugas pada fasilitas kesehatan layanan primer dirasa penting untuk ikut andil dalam kondisi tersebut sebagai dokter yang memahami terjadinya penyakit sebagai dampak dari perubahan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, PSPD Ummri menjadikan lulusannya unggul dalam upaya mencegah, mengatasi dan menanggulangi berbagai penyakit yang timbul dari perubahan, kerusakan dan pecemaran lingkungan dari sisi medis.

Selain itu, diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memerlukan kesiapan dari fasilitas layanan kesehatan primer (puskesmas, dokter keluarga, klinik pratama) di seluruh Indonesia. Layanan primer tidak hanya terfokus pada pelayanan kuratif saja, tetapi juga pada tindakan promotif dan preventif. PSPD Umri menciptakan lulusan dokter yang unggul dan berkualitas dalam layanan kesehatan primer yang berperan sangat penting sebagai garda terdepan bagi seluruh proses pelayanan kesehatan.


1.2.3 Posisi Program Studi Pendidikan Dokter terhadap upaya pengembangan masalah kesehatan lokal 

Berdasarkan gambar 1.10 terlihat bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat (untuk 100.000 penduduk) di Provinsi Riau dilayani sekitar 20 orang tenaga dokter umum. Namun bila dilihat dari penembatan dokter umum di Kabupaten/Kota maka rasio tertinggi yaitu Kota Pekanbaru sebesar 38 per 100.000 penduduk, sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Rokan Hulu dengan rasio 10 per 100.000 penduduk. Rasio dokter ideal menurut WHO, yaitu 1 dokter untuk 2.500 penduduk, atau 40 dokter untuk 100.000 penduduk. Berdasarkan data di atas, terlihat jumlah dokter di provinsi Riau belum memenuhi rasio ideal dan distribusi tenaga dokter di Riau sangat tidak merata sehingga ada beberapa daerah sangat kekurangan kekurangan dokter. Beberapa penyebab tidak meratanya dokter di Riau disebabkan diantaranya diduga Lembaga pendidikan kedokteran seluruhnya berada di kota-kota besar, lulusan kedokteran lebih senang bekerja sedekat mungkin di pusat-pusat pemukiman besar atau kota-kota besar karena potensi pasien yang lebih banyak, fasilitas dan sara kesehatan yang tersedia di kota lebih memudahkan bagi dokter dalam melaksanakan pelayanan kesehatannya. Selain itu tidak semua lulusan kedokteran yang berpraktik sebagai dokter umum, namun beberapa diantaranya bekerja dan berprofesi sebagai birokrat, akademisi, peneliti, dan lain-lain. Sehingga jumlah dokter yang betul-betul memberi pelayanan kesehatan pada masyarakat kemungkinan lebih kecil. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fasilitas kesehatan serta sumber daya kesehatan yang ada di provinsi Riau masih belum terdistribusi merata khususnya kebutuhan akan dokter umum. 

Berdasarkan hal tersebut, PSPD Umri memiliki komitmen yang sangat kuat untuk membantu pemerintah dalam pemerataan tenaga dokter di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Lulusan PSPD Umri diarahkan dan diharapkan memiliki kesiapan bertugas di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, pedesaan, dan kelompok marginal. 

Umri akan berupaya untuk menjalin kerjasama program beasiswa dengan berbagai pemerintah daerah terutama daerah terpencil dan perbatasan. Mahasiswa yang setelah menyelesaikan studi dokter, wajib mengabdi di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Penanggung Beasiswa.

1.2.3 Keunggulan Dan Karakteristik Program Studi

Program Studi Pendidikan Dokter Umri memiliki keunggulan dan karakteristik yang khas. Gambaran masa depan Fakultas Kedokteran Umri adalah menjadi Program Studi yang memiliki keunggulan dan karakteristik sebagai berikut:

a. Unggul dalam layanan kesehatan primer

Keunggulan dalam layanan kesehatan primer diambil dengan mempertimbangkan bahwa pemerintah Indonesia memberlakukan BPJS. Diberlakukannya BPJS memerlukan kemauan dan kesungguhan dokter untuk memberikan layanan kesehatan primer di fasilitas kesehatan tingkat satu (dokter di puskesmas, dokter keluarga, klinik pratama) seluruh Indonesia. Layanan kesehatan primer tersebut sangat penting sebagai garda terdepan bagi seluruh proses layanan kesehatan. Layanan primer tidak hanya terfokus pada pelayanan kuratif saja, tetapi juga pada tindakan promotif dan preventif.

a. Unggul dalam pendidikan komplementer

Unggul dalam Kedokteran Komplementer Islam Modern

Keunggulan dan karakteristik ini diambil dengan pertimbangan bahwa Indonesia merupakan negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki potensi bahan alam yang melimpah dengan obat tradisonal yang telah terkenal sebagai pengobatan di Dunia Internasional. Riau juga memiliki bahan alam yang dapat digunakan sebagai pengobatan komplementer. Fenomena masyarakat saat ini yang memiliki ketertarikan dalam menggunakan terapi komplementer dan alternatif. Umri berinovasi menyelenggarakan Pendidikan kedokteran umum dengan kombinasi pengobatan komplementer islam yang modern. Sehingga lulusan kedokteran Umri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang holistik. Kedokteran  komplementer merupakan upaya berkesinambungan mulai dari  promotive, preventif, curative, dan rehabilitative


Visi : Membangun Program Studi Pendidikan Kedokteran yang kuat dan mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter Berlandaskan Islam dan Kemuhammadiyahan serta Unggul di Bidang Kedokteran komplementer islami yang modern (thibun nabawi yang modern) pada Tahun 2030 di Sumatera.

Keunggulan dan karakteristik ini diambil dengan pertimbangan bahwa Indonesia merupakan negeri yang mayoritas penduduknya beragama islam dan memiliki potensi bahan alam yang melimpah dengan obat tradisonal yang telah terkenal sebagai pengobatan di Dunia Internasional. Layanan kesehatan primer tersebut sangat penting sebagai garda terdepan bagi seluruh proses layanan kesehatan. Layanan primer tidak hanya terfokus pada pelayanan kuratif saja, tetapi juga pada tindakan promotif dan preventif.

Ilmu kedokteran berlandaskan Islam menjalankan ilmu pengobatan yang model dasar, konsep, nilai, dan prosedur- prosedurnya sesuai atau tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Prosedur medis atau alat pengobatan yang digunakan tidak spesifik pada tempat atau waktu tertentu. Ilmu kedokteran Islam itu universal, mencakup semua aspek, fleksibel, dan mengizinkan pertumbuhan serta perkembangan berbagai metode investigasi dan pengobatan penyakit.

Cara-cara pengobatan yang disebut-sebut berkaitan dengan kedokteran Islam, bahwa life style dan pedoman hidup sehat yang dicontohkan oleh Rasulullah (thibun nabawi) adalah kebenaran hakiki yang tidak diragukan manfaatnya bahkan dalam penelitian modern lambat laun diketahui manfaat medisnya melalui berbagai penelitian. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al- Ahzab: 21)

Segala hal yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW merupakan teladan yang baik, tidak terkecuali dalam hal pengobatan dan kedokteran. Banyak sunnah-sunnah Rasul yang setelah diteliti lebih lanjut, ternyata terbukti memberikan manfaat. Orang yang melakukan wudhu’ dengan baik, termasuk di dalamnya melakukan istinsyaq (menghirup air lewat hidung) dan istintsar (mengeluarkan air yang dihirup lewat hidung)

Pengobatan Nabi Muhammad SAW (Thibbun nabawi) sendiri merupakan salah satu bentuk pengobatan komplementer dan alternatif. Pengobatan komplementer atau alternatif adalah kumpulan praktik pelayanan kesehatan yang bukan merupakan bagian dari tradisi negara tersebut atau pengobatan konvensional dan tidak secara penuh diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kesehatan dominan. penggunaan terapi akupuntur, pengobatan bekam, pijat refleksi, acupressure dan pemakaian obat herbal yang pengobatan alternatif dan komplementer.


Sebagai negara yang memiliki kerentanan terhadap bencana serta perubahan lingkungan dan kerusakan lingkungan. Peran dokter yang bertugas pada fasilitas kesehatan layanan primer dirasa penting untuk ikut andil dalam kondisi tersebut sebagai dokter komplementer. Oleh karena itu, PSPD Umri menjadikan lulusannya unggul dalam upaya mencegah, mengatasi dan menanggulangi berbagai penyakit yang timbul dari perubahan, kerusakan dan pecemaran lingkungan dari sisi medis.

c. Dijiwai nilai-nilai luhur ajaran Islam

Keunggulan dan karakteristik ini didasarkan pada latar belakang Umri sebagai perguruan tinggi berlandaskan keislaman dan kemuhammadiyahan. Proses pendidikan di PSPD Umri selalu didasarkan pada nilai-nilai luhur ajaran Islam. Sebagai wujud nilai-nilai keislaman tersebut, di Program Studi Pendidikan Dokter FK UMRI diberikan mata kuliah Studi Islam I sampai dengan IV dan sertifikasi I sampai dengan IV.


d. Lulusan yang dihasilkan memiliki komitmen yang kuat untuk ditempatkan di wilayah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal

 Keunggulan dan karakteristik ini didasarkan pada komitmen Umri yang sangat kuat untuk membantu pemerintah dalam pemerataan tenaga dokter di seluruh wilayah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal, sehingga dapat terpenuhi rasio dokter penduduk yang ideal dengan pemerataan pelayanan kesehatan primer di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Data tahun 2012 rasio dokter umum per 100.000 penduduk adalah sebesar 30,98 masih berada di bawah angka ideal menurut WHO (rasio dokter umum per 100.000 penduduk adalah sebesar 40).

Selain itu, penyebaran dokter di Riau a juga belum merata dimana dokter lebih banyak terpusat di daerah perkotaan dan hanya sedikit yang ada di daerah wilayah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal . Data Provinsi Riau (Gambar 1.10) menunjukkan bahwa penyebaran tenaga dokter khususnya di Riau masih tidak merata.


1.2.4 Hubungan Program Studi Yang Diusulkan Terhadap Program Studi Lain Di Umri

Di Umri terdapat 25 Program Studi yang terkelompok ke dalam 8 Fakultas. Program studi tersebut adalah sebagai berikut.

Tabel 1. 8.Fakultas dan Program Studi Umri

Fakultas

Nama Prodi

MIPA & Kesehatan

Keperawatan

MIPA & Kesehatan

Fisika

MIPA & Kesehatan

kimia 

MIPA & Kesehatan

Biologi

MIPA & Kesehatan

Farmasi

Teknik

Otomotif

Teknik

Mesin

Teknik

Teknik Industri

Teknik

Teknik Kimia

Ekonomi & Bisnis

Keu.n & Perbankan

Ekonomi & Bisnis

Akuntansi

Ekonomi & Bisnis

Eko. Pembangunan

Ekonomi & Bisnis

Manajemen

Ilmu Komunikasi

Ilmu Komunikasi 

Ilmu Komunikasi

Humas

Ilmu Komputer

Sis. Informasi

Ilmu Komputer

Tek. Informatika

Hukum

Ilmu Hukum

Keguruan & Ilmu Pendidikan

Pend. T. Informatika

Keguruan & Ilmu Pendidikan

Pend. Bhs Inggris

Keguruan & Ilmu Pendidikan

Pend. IPA

Keguruan & Ilmu Pendidikan

Pend. T. Elektronika

Studi Islam

Perban. Syariah

Studi Islam

Psikologi Islam

Studi Islam

Pend. Guru MI

Berdasarkan Rencana peta kurikulum PSPD Umri agara Kompetensi dokter yang yang ingin dicapai oleh peserta didik terbagi secara sistematik ke dalam blok dengan level kompetensi dan tujuan pembelajaran yang berbeda-beda. Adapun materi pembelajaran keilmuan kedokteran Umri terbagi ke dalam 30 blok yang dihubungkan dengan program studi lain, yaitu:

Tabel 1. 9. Hubungan Program Studi Yang Diusulkan Terhadap Program Studi Lain Di Umri

Program Studi Pendidikan Dokter

Program Studi Lainnya

Fakultas

Anatomi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Biokimia

Biologi dan Kimia

Mipa dan Kesehatan 

Biomolekuler

Biologi dan Kimia

Mipa dan Kesehatan 

Embriologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Fisiologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Genetika

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Histologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Mikrobiologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Parasitologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Imunologi

Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Farmakologi

Farmasi dan Kimia

Mipa dan Kesehatan 

Anestesi

Farmasi dan Kimia

Mipa dan Kesehatan 

Etika & Hukum Kedokteran 

Ilmu Hukum dan Psikologi

Hukum dan Studi Islam

Biostatistik

Biologi dan Fisika

Mipa dan Kesehatan 

Managemen kesehatan

Manajemen

Ekonomi dan Bisnis

Kesehatan lingkungan

Fisika, Kimia dan Biologi

Mipa dan Kesehatan 

Healty Tourism

Komunikasi

Ilmu komunikasi

Komunikasi

Komunikasi

Ilmu komunikasi

Keterampilan belajar.

Pendidikan IPA

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perspektif islam

Psikologi

Studi Islam

Bahasa Inggris

Pendidikan bahasa Inggris

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Pengolahan bahan Kimia

Teknik Kimia

Fakultas Teknik


BAB 2. KURIKULUM


  1. Visi Program Studi Profesi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2019-2030

Menjadi Program Studi Pendidikan Kedokteran Berlandaskan Islam dan Kemuhammadiyahan yang Unggul di Bidang Kedokteran Lingkungan Tahun 2030 di Sumatera.


  1. Misi Program Studi Profesi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau 2019-2030

  1. Mewujudkan fasilitas pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat di bidang kedokteran secara khusus dan kesehatan secara umum.

  2. Membangun SDM Pendidik dan Tenaga Kependidikan kedokteran yang mampu menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi etika bangsa dan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan.

  3. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya proses pendidikan kedokteran lingkungan yang bermutu dan mampu mengikuti perkembangan IPTEK serta menghasilkan lulusan yang humanis, memahami kearifan lokal dan respons terhadap perubahan lingkungan hidup.


  1. Tujuan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau

  1. Menjadi Program Studi Pendidikan Dokter yang menghasilkan lulusan profesional, humanis dan bermutu tinggi berdasarkan nilai-nilai Islam serta memahami kearifan lokal masyarakat.

  2. Memperluas kesempatan bagi putra putri Riau termasuk dari kalangan dhu’afa dan daerah tertinggal yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan dokter.

  3. Meningkatkan penanggulangan bencana dan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan terhadap Kesehatan Masyarakat di Riau.

  4. Meningkatkan daya saing putra putri Riau di Indonesia melalui profesi kedokteran.

  5. Mendukung pemerataan tenaga dokter di Indonesia, khususnya di Riau.

  6. Meningkatkan peran Riau dalam memenuhi kecukupan tenaga kesehata Indonesia.


  1. Profil lulusan Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran UMRI 

Profil lulusan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. muhammadiyah Riau adalah berupa lulusan yang kelak berperan, (1). Praktisi/Klinisi, (2). Pendidik/Peneliti, (3). Agen perubahan dan pembangunan sosial, serta (4). kader persyarikatan dalam amal usaha dibidang kesehatan , dengan kemampuan sebagai Care Provider, Community leader, Educator, Manager, Reseacher,. Profil lulusan lulusan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau Dokter adalah sebagai berikut:

1.Praktisi/Klinisi 

Dokter yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggungjawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.

2.Pendidik/Peneliti 

Dokter yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

3.Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial 

Dokter sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika Profil Lulusan Area Kompetensi Capaian Pembelajaran Lampiran 36 kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.

4.Kader persyarikatan 

Dokter sebagai kader persyarkatan dalam amal usaha dibidang kesehatan, mampu pengelolaan masalah kesehatan lingkungan terkait bencana dan memiliki kemampuan menjalankan praktik kedokteran dengan prespektif islam dan Tenaga Kependidikan kedokteran yang mampu menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi etika bangsa dan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan.

No

PROFIL LULUSAN

DESKRIPSI PROFIL

1

Praktisi/ Klinisi

Dokter yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggungjawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.


2

Pendidik/Peneliti

Dokter yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.


3

Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial

Dokter sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika Profil Lulusan Area Kompetensi Capaian Pembelajaran Lampiran 36 kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.

4

Kader persyarikatan

Dokter sebagai kader persyarikatan dalam amal usaha dibidang kesehatan, mampu pengelolaan masalah kesehatan lingkungan terkait bencana dan memiliki kemampuan menjalankan praktik kedokteran dengan prespektif islam dan Tenaga Kependidikan kedokteran yang mampu menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi etika bangsa dan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan.


  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau

Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter terdiri dari dua tahap yaitu tahap sarjana kedokteran dan tahap profesi dokter. Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau (PSPD UMRI) merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Dokter yang telah ditetapkan oleh konsil kedokteran Indonesia sebagai standar output atau keluaran dari program studi dokter, sehingga PSPD UMRI dapat menghasilkan lulusan dokter yang memiliki kesetaraan dalam hal penguasaan kompetensi yang dapat mendukung kebijakan umum pemerintah dalam bidang pembangunan kesehatan, khususnya upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) strata pertama. Kurikulum memuat capaian pembelajaran mengacu pada permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan perubahannya pada Permenristekdikti No 50 Tahun 2018. Sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahap sarjana berada pada KKNI level 6 (enam) dan tahap profesi dokter berada pada KKNI level 7 (tujuh). Mata kuliah yang membentuk kurikulum disusun saling berhubungan dengan bahan kajian yang membangun 4 (empat) domain capaian pembelajaran, yaitu (1) sikap, (2) keterampilan umum, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan khusus.

Pada tahap sarjana kedokteran lulusan diharapkan mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu kedokteran dengan mempertimbangkan aspek humaniora sehingga menghasilkan solusi yang disusun secara saintifik dengan tata cara dan etika ilmiah serta mampu mendokumentasikan gagasan tersebut dengan kesahihan yang terjamin dan terhindar dari plagiasi. Pada tahap profesi kedokteran lulusan diharapkan mampu mengerjakan tugas atau pekerjaan profesinya sebagai seorang dokter, mampu mengorganisasikan tugasnya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan, segera tanggap dan tahu apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula, mampu menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk memecahkan masalah dibidang profesinya, mampu melaksanakan tugas dengan kondisi berbeda sesuai dengan kebutuhan nasional dan lokal akan tenaga dokter, serta memiliki dasar pengetahuan yang kuat untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih lanjut.

Selain mengacu kepada standar kompetensi dokter yang telah ditetapkan oleh konsil kedokteran Indonesia, kurikulum PSPD UMRI juga dirancang agar lulusan dapat berkerja pada bidang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mempunyai ciri khusus yaitu memiliki prespektif Islam dalam menjalani profesinya, serta memiliki kompetensi dalam menangani permasalahan kedokteran lingkungan. Dengan ciri tersebut diharapkan lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UMRI mampu berkerja secara profesional diberbagai bidang dan unit -unit pelayanan kesehatan.

Perspektif Islam dalam kurikulum PSPD UMRI disajikan dalam dua bentuk. Bentuk pertama adalah terintegrasi disetiap blok sepanjang pendidikan. Materi keIslaman yang relevan dengan tema blok disajikan dalam berbagai strategi pembelajaran antara lain ceramah, kupas ayat, Focus group discussion (FGD), pemutaran video, diskusi panel, dan pembelajaran di komunitas. Bentuk kedua adalah terdapatnya blok khusus (Blok 30) yaitu Moslem Physicians in Practice (Praktik dokter Muslim) yang berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam berpraktik sebagai dokter muslim. Seluruh konten keIslaman dalam kurikulum PSPD UMRI akan dirangkum dalam program The Beautifull of Medicine (TBM) yang dikelola oleh Pusat Studi Kedokteran Islam yang bertugas merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi materi keIslaman, thibbun nabawi (Bekam, Akupuntur, pijat refleksi, dan herbal) di dalam kurikulum.

Kompetensi Kedokteran lingkungan disajikan dalam blok khusus (Blok 29) Kedokteran lingkungan. Blok ini memberikan kemampuan lulusan dalam mengidentifikasi, mengurangi risiko, dan menatalaksana masalah kesehatan akibat paparan lingkungan. Paparan lingkungan dapat dalam bentuk bencana alam, perubahan iklim, penggunaan teknologi, dan paparan akibat pekerjaan. Selanjutnya rincian capaian pembelajaran lulusan tersaji pada tabel berikut.

Tabel 2. 1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Dokter Univ. Muhammadiyah Riau

NO

PROFIL LULUSAN

TAHAP AKADEMIK


TAHAP AKADEMIK

          CPL

P

S

KU

KK


P

S

K

1.

Lulusan dokter

yang berperan sebagai Praktisi/Klinisi ; 

Dokter yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara

profesional, disertai

keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajaran sepanjang hayat, bertanggung jawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan

masyarakat.

  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika akademik sesuai perannya sebagai mahasiswa kedokteran.





  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika dalam memberikan pelayanan kesehatan.




  • Memiliki kesadaran untuk bersikap dan berupaya maksimal dalam praktik kedokteran.





  • Menunjukkan komitmen untuk bersikap dan berupaya maksimal dalam praktik kedokteran.




  • Merumuskan alternatif keputusan terhadap dilema etik yang terjadi pada praktik kedokteran.





  • Mengambil keputusan terhadap dilema etik yang terjadi pada praktik kedokteran.




  • Memiliki kesadaran nasionalisme dan tanggung jawab pada negara dan bangsa.





  • Memiliki nasionalisme dan rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa terutama dalam praktik kedokteran.




  • Memiliki kesadaran untuk berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat





  • Berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.




  • Menguasai konsep pelayanan kedokteran dan kesehatan yang sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku.





  • Menguasai dan menerapkan konsep pelayanan kedokteran dan kesehatan yang sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku




  • Mengenal variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat serta implikasi pandangan tersebut terhadap perilaku hidup sehat.





  • Mempertimbangkan variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam pencegahan dan pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menunjukkan komitmen untuk bekerja sama intra- dan interprofesional. 





  • Mampu bekerja sama intra dan interpersonal dalam tim pelayanan kesehatan demi keselamatan pasien.




  • Menunjukkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.





  • Menerapkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.




  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungannya.





  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungannya.




  • Menerima dan merespons positif umpan balik dari pihak lain untuk pengembangan diri dan profesionalisme.





  • Menerima, merespons positif dan menindaklanjuti umpan balik dari pihak lain untuk pengembangan diri, profesionalisme dan pelayanan kesehatan




  • Melakukan refleksi diri, mawas diri dan evaluasi diri untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri, identifikasi kebutuhan belajar secara terus menerus dikaitkan dengan peran sebagai mahasiswa kedokteran





  • Melakukan refleksi diri, mawas diri dan evaluasi diri untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri, dan identifikasi kebutuhan belajar secara terus- menerus dikaitkan dengan praktik kedokteran.




  • Mengatasi tantangan dan tekanan tugas sebagai mahasiswa kedokteran dan menunjukkan ketangguhan dalam mengatasi tantangan dan tekanan.





  • Mengatasi tantangan dan tekanan pekerjaan dalam pelayanan kesehatan dan menunjukan ketangguhan dalam mengatasi tantangan dan tekanan.




  • Mengenali dan mengatasi masalah keterbatasan fisik, psikis, sosial dan budaya, pengetahuan dan keterampilan diri sendiri dalam mengembangkan profesionalisme





  • Mengenali, mengatasi dan mengelola masalah keterbatasan fisik, psikis, sosial dan budaya,

  • pengetahuan dan keterampilan diri sendiri dalam mengembangkan profesionalisme dan pelayanan kedokteran.




  • Menerapkan kemampuan berpikir kritis, menghasilkan ide yang relevan dan berinovasi untuk menyelesaikan masalah.




  • Menerapkan kemampuan berpikir kritis, menghasilkan ide yang relevan, menghasilkan karya inovatif untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi.




  • Menerapkan pembelajaran kolaboratif sesuai dengan prinsip, nilai dan etika yang berlaku





  • Menerapkan praktik kolaboratif sesuai dengan prinsip, nilai dan etika yang berlaku, serta peran dan tanggung jawab profesi.




  • Menerapkan kepemimpinan dalam pembelajaran kolaboratif





  • Menerapkan kepemimpinan dalam praktik kolaboratif pelayanan kesehatan.




  • Menerapkan komunikasi efektif antar mahasiswa kedokteran, profesi kesehatan lain dan profesi lain





  • Menerapkan komunikasi efektif dengan sejawat dokter, profesi kesehatan lain dan profesi lain dalam pengelolaan masalah kesehatan




  • Melakukan evaluasi terhadap pembelajaran kolaboratif pelayanan kesehatan





  • Melakukan evaluasi terhadap praktik kolaboratif pelayanan kesehatan.




  • Mengidentifikasi praktik kolaboratif dalam pelayanan kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.





  • Menerapkan praktik kolaboratif dalam pelayanan kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.




  • Menguasai prinsip keselamatan pasien dalam pengelolaan masalah kesehatan.





  • Menerapkan prinsip keselamatan pasien dalam pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menguasai konsep upaya upaya pengembangan budaya mutu

  • pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.





  • Berkontribusi dalam pengembangan budaya mutu dan keselamatan pasien

  • pada pelayanan kesehatan.




  • Mendemonstrasikan kemampuan komunikasi efektif dan kerjasama

  • tim yang mengedepankan keselamatan pasien.






  • Menerapkan komunikasi efektif dan kerjasama tim dalam praktik kedokteran yang mengedepankan keselamatan pasien.




  • Mengidentifikasi berbagai faktor risiko yang mempengaruhi keselamatan pasien.





  • Mengelola berbagai faktor risiko yang mempengaruhi keselamatan pasien.




  • Mengidentifikasi faktor lingkungan dan manusia untuk meningkatkan keselamatan pasien.







  • Mengoptimalkan faktor lingkungan dan manusia untuk meningkatkan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan




  • Mengidentifikasi kejadian yang tidak diharapkan dalam pelayanan kesehatan.






  • Mengidentifikasi, merespon dan melaporkan kejadian yang tidak diharapkan dalam pelayanan kesehatan.




  • Menguasai konsep ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/ Kedokteran Pencegahan/ Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif di tingkat individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.





  • Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/ Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif di tingkat individu, keluarga, komunitas dan masyarakat




  • Menguasai prinsip pengelolaan masalah kesehatan berbasis bukti.





  • Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi penelitian ilmiah untuk pengelolaan masalah kesehatan berbasis bukti.




  • Mengevaluasi data, argumen dan bukti secara ilmiah, serta menarik kesimpulan ilmiah.





  • Mengevaluasi data, argumen dan bukti secara ilmiah, serta menarik kesimpulan ilmiah dalam pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menafsirkan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis.







  • Menggunakan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis




  • Menguasai prinsip-prinsip ilmu Kedokteran Klinik.





  • Menerapkan prinsip-prinsip ilmu ilmu Kedokteran Klinik.




  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat dan efektif untuk memperoleh informasi, menafsirkan hasil dan menilai mutu suatu informasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pembelajaran sepanjang hayat.





  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat dan efektif untuk memperoleh informasi, menafsirkan hasil dan menilai mutu suatu informasi untuk pelayanan kesehatan.




  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan civitas academica dan masyarakat umum





  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pasien dan keluarga, masyarakat umum, sejawat dan profesi kesehatan lain dalam sistem pelayanan kesehatan




  • Mencari, mengambil, membuka dan membaca informasi yang disajikan





  • Mencari, mengambil, membuka dan membaca informasi rekam medis yang disajikan secara digital menggunakan teknologi komunikasi dan memanfaatkannya untuk pengambilan keputusan klinis 




  • secara digital menggunakan teknologi komunikasi, dan memanfaatkannya untuk pengembangan kemampuan akademik





  • Menerapkan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.




  • Menguasai konsep upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.





  • Merencanakan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya.




  • Mengidentifikasi kebutuhan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya.





  • Melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka upaya promotif dan preventif di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.




  • Merencanakan pendidikan kesehatan dalam rangka upaya promotif dan preventif di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.






  • Menerapkan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga , komunitas dan masyarakat secara holistik, komprehensif, bersinambung dan kolaboratif.




  • Merencanakan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat secara holistik, komprehensif, berkesinambungan dan kolaboratif.






  • Mengelola keterlibatan pasien, keluarga, komunitas dan masyarakat secara berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.




  • Mengidentifikasi cara meningkatkan keterlibatan pasien, keluarga, komunitas dan masyarakat secara berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.






  • Menginterpretasi data klinis dan data kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat, untuk perumusan diagnosis atau masalah kesehatan pada pasien.




  • Menginterpretasi data klinis dan data kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat, untuk perumusan diagnosa atau masalah kesehatan.






  • Memilih dan mengusulkan strategi penatalaksanaan yang paling tepat berdasarkan prinsip kendali mutu, biaya, dan berbasis bukti.




  • Menguasai prinsip dan alternatif strategi penatalaksanaan yang paling tepat berdasarkan prinsip kendali mutu.





  • Mengusulkan tatalaksana farmakologis, gizi, aktivitas fisik dan perubahan perilaku yang rasional pada pasien.




  • Menetapkan tatalaksana farmakologis, gizi, aktivitas fisik dan perubahan perilaku yang rasional dalam kondisi simulasi.







  • Mengkonsultasikan dan/atau merujuk serta menerima rujukan balik sesuai dengan standar pelayanan medis.




  • Menguasai prinsip konsultasi dan/atau rujukan sesuai dengan standar pelayanan medis.





  • Mengidentifikasi berbagai indikator keberhasilan pengobatan, memonitor perkembangan penatalaksanaan, memperbaiki, dan mengubah terapi dengan tepat.




  • Menguasai prinsip keberhasilan pengobatan, memonitor perkembangan penatalaksanaan, memperbaiki, dan mengubah terapi dengan tepat.





  • Mengusulkan tatalaksana pada keadaan wabah dan bencana mulai dari identifikasi masalah hingga rehabilitasi komunitas




  • Menguasai prinsip tatalaksana pada keadaan wabah dan bencana mulai dari identifikasi masalah hingga rehabilitasi komunitas.





  • Berkontribusi secara aktif dalam sistem pelayanan kesehatan dan pengembangan kebijakan kesehatan.




  • Menguasai konsep sistem pelayanan kesehatan dan pengembangan kebijakan kesehatan.





  • Menerapkan prinsip pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan.




  • Menguasai prinsip pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan.





  • Menerapkan manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan.




  • Menguasai konsep manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan.





  • Menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah




  • Menganalisis kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah.





  • Mengusulkan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional




  • Menguasai konsep pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional.





  • Menegakkan diagnosis dan diagnosis banding masalah kesehatan berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, interpretasi hasil, serta memperkirakan prognosis penyakit pada pasien.




  • Menguasai cara melakukan diagnosis dan diagnosis banding masalah kesehatan berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, dan interpretasi hasil, serta memperkirakan prognosis penyakit.





  • Menulis dan mengkaji rekam medis untuk penegakan diagnosis dan evaluasi tata laksana penyakit yang baik dan benar.




  • Menguasai prinsip penulisan rekam medis yang baik dan benar





  • Merencanakan, melakukan dan mengevaluasi prosedur klinis sesuai masalah, kebutuhan pasien dan kewenangannya pada pasien




  • Melakukan prosedur klinis sesuai masalah, kebutuhan pasien dan kewenangannya.







  • Menerapkan prosedur proteksi terhadap hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain




  • Menguasai prosedur proteksi terhadap hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.





  • Melakukan tindakan medis untuk masalah kesehatan/ kecederaan yang berhubungan dengan hukum.




  • Mengetahui tindakan medis untuk masalah kesehatan/ kecederaan yang berhubungan dengan hukum.





  • Berkomunikasi dengan jelas, efektif, dan sensitif serta menunjukkan empati terhadap reaksi saat berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya, sejawat dokter atau profesi kesehatan lainnya.




  • Berkomunikasi dengan jelas, efektif, dan sensitif serta menunjukkan empati terhadap reaksi saat berkomunikasi dengan civitas academica dan masyarakat umum.





  • Berkomunikasi efektif serta menunjukkan empati pada kondisi pasien dengan masalah mental atau keterbatasan fisik.




  • Menguasai konsep komunikasi efektif pada pasien dengan masalah mental atau keterbatasan fisik.





  • Menyampaikan informasi yang terkait kesehatan (termasuk berita buruk, informed consent) dan melakukan konseling dengan cara yang santun, baik dan benar pada pasien dan keluarganya serta masyarakat umum.




  • Menguasai cara penyampaian informasi yang terkait kesehatan (termasuk berita buruk, informed consent) dan melakukan konseling

  • dengan cara yang santun, baik dan benar.





  • Berkomunikasi dengan menunjukkan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual pada pasien dan keluarga




  • Menguasai konsep komunikasi dengan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual.





  • Berkomunikasi secara efektif dan berempati terhadap massa dalam upaya meningkatkan status kesehatan komunitas dan masyarakat




  • Menguasai konsep komunikasi secara efektif dan berempati terhadap massa dalam upaya meningkatkan status kesehatan komunitas dan masyarakat.





  • Memberikan informasi yang benar dan relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan.




  • Menguasai tata cara pemberian informasi yang relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan





  • Melakukan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.




  • Menguasai konsep dan keterampilan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.





  • Menjalin kemitraan dan menggerakkan masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.




  • Menguasai konsep dan keterampilan dalam kemitraan dan menggerakkan masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.





  • Menerapkan keterampilan sosial dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain serta menggunakannya untuk menyelesaikan masalah kesehatan

  • yang dihadapi.




  • Menerapkan keterampilan sosial dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain.









2.

`

Lulusan dokter

yang berperan sebagai Pendidik/Peneliti: 

Dokter yang

berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan

literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika akademik sesuai perannya sebagai mahasiswa kedokteran.





  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika dalam memberikan pelayanan kesehatan.




  • Memiliki kesadaran untuk berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat





  • Berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.




  • Mengenal variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat serta implikasi pandangan tersebut terhadap perilaku hidup sehat.





  • Mempertimbangkan variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam pencegahan dan pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menunjukkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.





  • Menerapkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.




  • Melakukan refleksi diri, mawas diri dan evaluasi diri untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri, identifikasi kebutuhan belajar secara terusmenerus dikaitkan dengan peran sebagai mahasiswa kedokteran





  • Melakukan refleksi diri, mawas diri dan evaluasi diri untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri, dan identifikasi kebutuhan belajar secara terus- menerus dikaitkan dengan praktik kedokteran.




  • Menerapkan kemampuan berpikir kritis, menghasilkan ide yang relevan dan berinovasi untuk menyelesaikan masalah.





  • Menerapkan kemampuan berpikir kritis, menghasilkan ide yang relevan, menghasilkan karya inovatif untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi.





2

  • Menguasai prinsip pengelolaan masalah kesehatan berbasis bukti.





  • Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi penelitian ilmiah untuk pengelolaan masalah kesehatan berbasis bukti.




  • Mengevaluasi data, argumen dan bukti secara ilmiah, serta menarik kesimpulan ilmiah.





  • Mengevaluasi data, argumen dan bukti secara ilmiah, serta menarik kesimpulan ilmiah dalam

  • pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menghasilkan karya ilmiah yang mencakup satu pilar keilmuan terkait bidang kedokteran.





  • Menghasilkan karya ilmiah yang melibatkan lebih dari satu pilar keilmuan terkait bidang kedokteran.




  • Mendiseminasikan hasil karya ilmiah kepada masyarakat yang lebih luas.





  • Mendiseminasikan hasil karya ilmiah kepada masyarakat yang lebih luas, baik di tingkat nasional atau internasional.




  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat dan efektif untuk memperoleh informasi, menafsirkan hasil dan menilai mutu suatu informasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pembelajaran sepanjang hayat.





  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat dan efektif untuk memperoleh informasi, menafsirkan hasil dan menilai mutu suatu informasi untuk pelayanan kesehatan.




  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghasilkan materi dan mendiseminasikan secara efektif.





  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghasilkan materi dan mendiseminasikan secara efektif untuk pengembangan profesi dan keilmuan




  • Mencari, mengambil, membuka dan membaca informasi yang disajikan





  • Mencari, mengambil, membuka dan membaca informasi rekam medis yang disajikan secara digital menggunakan teknologi komunikasi dan memanfaatkannya untuk pengambilan keputusan klinis




3.

Lulusan dokter

yang berperan sebagai Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial ;

Dokter sebagai

agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.

  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika akademik sesuai perannya sebagai mahasiswa kedokteran.





  • Berperilaku sesuai dengan nilai kemanusiaan, agama, moral dan etika dalam memberikan pelayanan kesehatan.




  • Memiliki kesadaran untuk bersikap dan berupaya maksimal dalam praktik kedokteran.





  • Menunjukkan komitmen untuk bersikap dan berupaya maksimal dalam praktik kedokteran.




  • Memiliki kesadaran nasionalisme dan tanggungjawab pada negara dan bangsa.





  • Memiliki nasionalisme dan rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa terutama dalam praktik kedokteran.




  • Memiliki kesadaran untuk berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat





  • Berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.




  • Mengenal variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat serta implikasi pandangan tersebut terhadap perilaku hidup sehat.





  • Mempertimbangkan variasi pandangan berdasarkan latar belakang sosial dan budaya dari individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam pencegahan dan pengelolaan masalah kesehatan.




  • Menunjukkan komitmen untuk bekerja sama intra- dan interprofesional.





  • Mampu bekerja sama intradan interprofesional dalam tim pelayanan kesehatan demi keselamatan pasien.




  • Menunjukkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.





  • Menerapkan semangat kemandirian, daya juang, dan nilai kewirausahaan dalam bidang kesehatan.





2

  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungannya.





  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungannya.




  • Menerapkan kepemimpinan dalam pembelajaran kolaboratif





  • Menerapkan kepemimpinan dalam praktik kolaboratif pelayanan kesehatan.




  • Mengidentifikasi faktor lingkungan dan manusia untuk meningkatkan keselamatan pasien.





  • Mengoptimalkan faktor lingkungan dan manusia untuk meningkatkan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan




  • Secara digital menggunakan teknologi komunikasi, dan memanfaatkannya untuk pengembangan kemampuan akademik





  • Menerapkan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan  masyarakat.




  • Menguasai konsep upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.





  • Merencanakan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya.




  • Mengidentifikasi kebutuhan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya.





  • Melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka upaya promotif dan preventif di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.




  • Merencanakan pendidikan kesehatan dalam rangka upaya promotif dan preventif di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.





  • Menerapkan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga , komunitas dan masyarakat secara holistik, komprehensif, bersinambung dan kolaboratif.




  • Merencanakan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat secara holistik, komprehensif, berkesinambungan dan kolaboratif.





  • Mengelola keterlibatan pasien, keluarga, komunitas dan masyarakat secara berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.




  • Mengidentifikasi cara meningkatkan keterlibatan pasien, keluarga, komunitas dan masyarakat secara berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.





  • Menginterpretasi data klinis dan data kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat, untuk perumusan diagnosis atau masalah kesehatan pada pasien.




  • Menguasai prinsip pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan.





  • Menerapkan manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan.




  • Menguasai konsep manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan.





  • Menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah




  • Menguasai konsep komunikasi efektif pada pasien dengan masalah mental atau keterbatasan fisik.





  • Menyampaikan informasi yang terkait kesehatan (termasuk berita buruk, informed consent) dan melakukan konseling dengan cara yang santun, baik dan benar pada pasien dan keluarganya serta masyarakat umum.




  • Menguasai konsep komunikasi dengan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual.





  • Berkomunikasi secara efektif dan berempati terhadap massa dalam upaya meningkatkan status

  • kesehatan komunitas dan masyarakat




  • Menguasai konsep komunikasi secara efektif dan berempati terhadap massa dalam upaya meningkatkan status kesehatan komunitas dan masyarakat.





  • Memberikan informasi yang benar dan relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan.




  • Menguasai tata cara pemberian informasi yang relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan





  • Melakukan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.




  • Menguasai konsep dan keterampilan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.





  • Menjalin kemitraan dan menggerakkan masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.




  • Menguasai konsep dan keterampilan dalam kemitraan dan menggerakkan masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.





  • Menerapkan keterampilan sosial dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain serta menggunakannya untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi.




  • Menerapkan keterampilan sosial dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain.









4.

Lulusan dokter yang berperan sebagai Kader

persyarikatan ;

Kader

persyarikatan dalam amal usaha dibidang kesehatan, mampu pengelolaan masalah kesehatan lingkungan terkait bencana dan memiliki kemampuan menjalankan praktik

kedokteran

dengan prespektif islam dan Tenaga Kependidikan kedokteran yang mampu menyelenggaraka

n pendidikan, pengajaran,

penelitian,

pengabdian kepada

masyarakat yang dilandasi etika bangsa dan nilai- nilai Al Islam Kemuhammadiya han.

  • Mengetahui sejarah kemuhamadiyan.





  • Mengetahui sejarahkemuhamadiyan.




  • Memahami konsep muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat





  • Memamahaim konsep muhammadiayah sebagai oraganisi masyarakat.




  • Memahami konsep visi misi muhammadiayah sebagai organisasi masyarakat





  • Memamahaim konsep visi misi muhammadiayah sebagai oraganisi masyarakat




  • Mengetahui keilmuan, keterampilan dalam Pratik kedokteran yang diperlukan untuk mendukung unit-unit amal usaha dibidang kesehatan milik Muhammadiyah





  • Menerapkan keilmuaan, keterampilan dalam Pratik kedokteran pada unit- unit amal usaha dibidang kesehatan milik Muhammadiyah..




  • Memahami praktik kedokteran dengan prespektif islam.





  • Memahami praktik kedokteran dengan prespektif islam.




  • Mempraktekan keterampilan menjalankan praktik kedokteran dengan perspektif islam.





  • Menerapkan keterampilan menjalankan praktik kedokteran dengan prespektif islam.




  • Merapkan Sikap yang sesuai dengan praktik kedokteran sesuai prespektif islam.





  •   Merapkan Sikap yang sesuai dengan praktik kedokteran sesuai prespektif islam.






  1. Organisasi Kurikulum

    1. Pengorganisasian Kompetensi Pendidikan Dokter

Pendidikan dokter pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau akan ditempuh selama 6 tahun, yang terdiri dari 4 tahun pendidikan akademik dengan gelas lulusan Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan 2 tahun pendidikan profesi dengan gelar lulusan Dokter (dr). Jumlah sks yang akan ditempuh 144 SKS untuk jenjang sarjana kedokteran dan 44 SKS untuk jenjang profesi kedokteran. 

Kompetensi dokter yang harus dicapai oleh peserta didik diberikan secara bertahap, yang disusun secara sistematik ke dalam fase dan blok, sehingga masing-masing fase dan blok memiliki level kompetensi dan tujuan pembelajaran yang berbeda-beda. Area kompetensi, daftar penyakit yang penangannya harus dikuasai para peserta didik dan keluhan (permasalahan) kesehatan sering dijumpai, serta keterampilan klinik yang harus dikuasi oleh peserta didik terorganisir ke dalam fase dan blok-blok selama proses pendidikan. Lulusan program pendidikan dokter harus dapat menangani berbagai permasalahan kesehatan dan menguasai keterampilan dengan berbagai tingkatan.

Tingkatan penguasaan penanganan penyakit dan penguasaan keterampilan klinik oleh lulusan program pendidikan adalah sebagai berikut berikut ini ;


  1. Tingkat kemampuan yang diharapkan dicapai pada akhir pendidikan dokter dalam menangani penyakit adalah ;

Tingkat Kemampuan 1

 Dapat mengenali dan menempatkan gambaran-gambaran klinik sesuai penyakit ini ketika membaca literatur. Dalam korespondensi, ia dapat mengenal gambaran klinik ini, dan tahu bagaimana mendapatkan informasi lebih lanjut. Level ini mengindikasikan overview level. Bila menghadapi pasien dengan gambaran klinik ini dan menduga penyakitnya, Dokter segera merujuk.

Tingkat Kemampuan 2

 Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan - pemeriksaan tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter mampu merujuk pasien secepatnya ke spesialis yang relevan dan mampu menindaklanjuti sesudahnya

Tingkat Kemampuan 3

3a. Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan - pemeriksaan tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan memberi terapi pendahuluan, serta merujuk ke spesialis yang relevan (bukan kasus gawat darurat).

3b. Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan pemeriksaan tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan memberi terapi pendahuluan, serta merujuk ke spesialis yang relevan (kasus gawat darurat).

Tingkat Kemampuan 4

Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan - pemeriksaan tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan mampu menangani problem itu secara mandiri hingga tuntas.

  1. Tingkat penguasaan keterampilan klinik yang diharapkan dicapai pada akhir pendidikan dokter adalah ;

Tingkat kemampuan 1 (Mengetahui dan Menjelaskan)

Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini, sehingga dapat menjelaskan kepada teman sejawat, pasien maupun klien tentang konsep, teori, prinsip maupun indikasi, serta cara melakukan, komplikasi yang timbul, dan sebagainya.

Tingkat kemampuan 2 (Pernah Melihat atau pernah didemonstrasikan )

Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selain itu, selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan keterampilan ini.

Tingkat kemampuan 3 (Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi)

 Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan keterampilan ini, dan pernah menerapkan keterampilan ini beberapa kali di bawah supervisi.


Tingkat kemampuan 4 (Mampu melakukan secara mandiri)

Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan ketrampilan ini, dan pernah menerapkan keterampilan ini beberapa kali di bawah supervisi serta memiliki pengalaman untuk menggunakan dan menerapkan keterampilan ini dalam konteks praktik dokter secara mandiri.


  1. Peta Kurikulum

Melalui pengorganisasian standar kompetensi, penguasaan penanganan penyakit dan keterampilan klinik yang akan dikuasai maka diperoleh gambaran peta kurikulum sebagai berikut ;

Tabel 2. 2. Peta Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Unversitas Muhammadiyah Riau

















Tabel 2. 3. Peta Kurikulum Jenjang Profesi
Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Riau


TAHUN

 PERTAMA

SIKLUS

 KLINIK

 1

MINGGU KE

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18



STASE ILMU PENYAKIT DALAM

(11 SKS)

UJIAN DAN JEDAH STASE

MINGGU KE

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18



STASE ILMU PENYAKIT BEDAH

(11 SKS)

UJIAN DAN JEDAH STASE

SIKLUS

 KLINIK 


2

MINGGU KE

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18



STASE ILMU KANDUNGAN DAN KEBIDANAN

(11 SKS)

UJIAN DAN JEDAH STASE

MINGGU KE

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18



STASE ILMU KESEHATAN ANAK

(11 SKS)

UJIAN DAN JEDAH STASE

TAHUN

 KEDUA

SIKLUS

 KLINIK

 3

MINGGU KE

1

2

3

4

1

2

3

4

5

1

2

3

4

1

2

3

4

5




STASE RADIOLOGI

(4 SKS)


STASE 

 ILMU PENYAKIT MATA

(6 SKS)



STASE 

ILMU PENYAKIT THT

(4 SKS)



STASE

ILMU PENYAKIT

SARAF

(6 SKS)


JEDAH STASE

SIKLUS

 KLINIK

 4

MINGGU KE

1

2

3

4

1

2

3

4

5

1

2

3

4

1

2

3

4

5




STASE 

ANESTESI

(4 SKS)



STASE 

 ILMU PENYAKIT KULIT & 

KELAMIN

(6 SKS)


STASE

FORENSIK

(4 SKS)



STASE 

ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

(STASE KLINIK HERBAL/BEKAM/ AKUPUNTUR/PIJAT REFLEKSI)

(6 SKS)



JEDAH STASE

  1. Struktur Kurikulum

Materi (konten) pembelajaran ilmu kedokteran dipresentasikan ke dalam blok berdasarkan sistem tubuh dan ke dalam fase berdasarkan basic medical sciences untuk mempelajari fungsi tubuh normal, clinical sciences untuk mempelajari gangguan terhadap fungsi tubuh serta penanganannya, sesuai dengan tema fase dan blok masing-masing. Tiap fase dan blok memiliki tujuan pembelajaran yang beda-beda yaitu antara lain ;

 Fase 1 merupakan fase dengan tema fungsi tubuh normal. Pada fase ini mahasiswa akan mempelajari fungsi tubuh normal dari berbagai disiplin ilmu yang terintegrasi sesuai dengan blok – blok yang ada pada fase 1. Pada fase ini juga mahasiswa akan menjalani blok awal dengan mempelajari keterampilan belajar, sebagai pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh mahasiswa agar dapat mengikuti proses belajar pada blok-blok berikutnya dengan baik. 

FASE

TEMA

TAHUN

TUJUAN PEMBELAJARAN

DISIPLIN ILMU

Fase 1

FUNGSI TUBUH NORMAL

PERTAMA

Tujuan ; Mahasiswa memahami fungsi tubuh normal melalui penguasaan basic medical science.

  1. Anatomi

  2. Biokimia

  3. Biomolekuler

  4. Embriologi

  5. Fisiologi

  6. Genetika

  7. Histologi

  8. Komunikasi

  9. Keterampilan belajar.

  10. Perspektif islam


  • Dapat mengidentifikasi seluruh otot, tulang dan organ – organ mayor

  • Dapat mengidentifikasi sel, jaringan dan organ tubuh secara mikroskopis 

  • Dapat menjelaskan proses pembentukan tiap sistem tubuh

  • Dapat menjelaskan fungsi seluler pada tiap sistem organ

  • Dapat menjelaskan proses biokimia yang terlibat dalam proses metabolisme jaringan tubuh dan nutrisi yang dibutuhkan tubuh

  • Dapat menjelaskan proses fisiologi dalam regulasi fungsi tubuh pada tiap sistem organ


Fase 2 merupakan fase dengan tema gangguan fungsi tubuh normal. Pada fase ini mahasiswa akan mempelajari gangguan dari fungsi tubuh akibat suatu penyakit. Fase ini akan berlangsung selama 3 semester yaitu pada tahun kedua sampai semester pertama tahun ketiga. Pada fase ini, berbagai disiplin ilmu akan dipelajari secara terintegrasi sesuai dengan blok – blok yang ada pada fase 2. 


FASE

TEMA

TAHUN

TUJUAN PEMEBELAJARAN

DISIPLIN ILMU

Fase 2

GANGGUAN FUNGSI TUBUH

KEDUA & 

KETIGA

Tujuan ; Mahasiswa memahami gangguan fungsi tubuh dan penanganannya melalui penguasaan clinical science.

  1. Patofisiologi

  2. Patologi Anatomi

  3. Mikrobiologi

  4. Parasitologi

  5. Imunologi

  6. Ilmu Bedah

  7. Ilmu Penyakit Dalam

  8. Ilmu Penyakit Anak

  9. Obstetri Ginekologi

  10. THT

  11. Ilmu Penyakit Mata

  12. Ilmu Penyakit kulit dan kelamin 

  13. Neurologi

  14. Ortopedi

  15. Farmakologi

  16. Anestesi

  17. Perspektif islam

  • Mampu menjelaskan penyebab dan patofisiologis terjadinya suatu gangguan pada tiap sistem organ

  • Mampu menjelaskan tata cara menegakan diagnosis gangguan pada tiap sistem organ 

  • Mampu menjelaskan tata cara penanganan gangguan pada tiap sistem organ


Fase tiga dan empat merupakan fase pengantar menuju tahap profesi dimana mahasiswa akan mempelajari fase dengan tema masalah kesehatan dan manajemen pengelolaan kesehatan. Pada fase ini mahasiswa akan menjalani blok elective. Pada blok ini mahasiswa dapat memilih blok sesuai dengan peminatannya. Fase Ke lima adalah pendidikan profesi yang akan ditempuh mahasiswa selama dua tahun pendidikan.


FASE

TEMA

TAHUN

TUJUAN PEMEBELAJARAN

DISIPLIN ILMU

Fase 3

Dan 

Fase 4

MASALAH KESEHATAN DAN MANAJEMEN PENGELOLAANNYA

KE EMPAT

Tujuan ; Mahasiswa memahami penerapan ilmu kedokteran dalam praktek profesi dokter.

  1. Etika & Hukum Kedokteran 

  2. Ilmu Kesehatan Masyarakat

  3. Ilmu Kedokteran Keluarga

  4. Ilmu Kedokteran Industri

  5. Ilmu Kedokteran tropis

  6. Ilmu Gizi Masyarakat

  7. Forensik

  8. Urologi

  9. Cardiologi

  10. Pulmonologi

  11. Ortopedi

  12. Anestesi

  13. Metodelogi penelitian

  14. Biostatistik

  15. Terapi Komplementer

  16. Manajemen kesehatan

  17. Kesehatan lingkungan

  18. Healty Tourism

  19. Muslim Physician in practice


  • Memahami penerapan ilmu kedokteran dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan industri. 

  • Memahami prosedur penangan dalam kondisi kedaruratan medis


  • Memahami etika dan hukum terkait praktik profesi dokter


  • Memahami tugas dan peran dokter terkait hukum (kedokteran kehakiman)

  • Memahami manajemen dan penanggulangan kesehatan terkait bencana.

  • Mengetahui pemanfaatan dan pengembangan tanaman obat




FASE

TEMA

TAHUN

TUJUAN PEMEBELAJARAN

DISIPLIN ILMU

Fase 5

PENDIDIKAN PROFESI DOKTER

KE LIMA, KE ENAM


Tujuan ; Mahasiswa mampu mempraktekan tugas dan fungsi seorang dokter sesuai standar kompetensi seorang dokter.







  1. Ilmu Bedah

  2. Ilmu Penyakit Dalam

  3. Ilmu Penyakit Anak

  4. Obstetri Genikologi

  5. THT

  6. Ilmu Penyakit Mata

  7. Ilmu Penyakit kulit dan kelamin 

  8. Neurologi

  9. Ortopedi

  10. Farmakologi

  11. Anestesi



  1. Daftar Mata Kuliah 

 Jumlah mata kuliah dan jumlah sks yang akan ditempuh mahasiswa selama pendidikan jenjang sarjana adalah seperti tampak pada tabel berikut ; 


Tabel 2. 4. Daftar Mata Kuliah Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau

NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

1

MKPK.001

KETERAMPILAN BELAJAR DAN PERILAKU PROFESIONAL

3


3

2

MKPM.001

SISTEM SARAF DAN LOKOMOTOR 

4

4


3

MKPM.002

SISTEM SIRKULASI DAN RESPIRASI

4

4


4

MKKM.001

KETERAMPILAN KLINIK 1

3


3

5

MKU.001

BAHASA INDONESIA

2

2


6

MKU.002

BAHASA INGGRIS

2

2


7

MKU.003

AL ISLAM I 

2



SEMESTER I

20

12

8


NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

8

MKPM.003

SISTEM GASTROINTESTINAL, METABOLIK DAN ENDOKRIN 

4

4


9

MKPM.004

SISTEM UROGENITAL DAN REPRODUKSI

3

3


10

MKPM.005

SISTEM INTEGUMEN, IMUNOLOGI DAN LOKOMOTOR

4

4


11

MKKM.002

KETERAMPILAN KLINIK 2

3


3

12

MKU.004

KEWARGANEGARAAN

2

2


13

MKU.005

PANCASILA

2

2


14

MKU.006

AL ISLAM II 

2

2


SEMESTER II

20

17

3


NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

15

MKPM.006

GANGGUAN SISTEM MUSKULOSKELETAL 

4

4


16

MKPM.007

GANGGUAN SISTEM KARDIORESPIRASI

4

4


17

MKPM.008

GANGGUAN SISTEM GASTROINTESTINAL, HEPATOBILIER & PANKREAS

5

5


18

MKKM.003

KETERAMPILAN KLINIK 3

3


3

19

MKU.007

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR 

2

2


20

MKU.008

AL ISLAM III 

2

2


SEMESTER III

20

17

3


NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

21

MKPM.009

GANGGUAN SISTEM ENDOKRIN, METABOLIK, DAN NUTRISI

5

5


22

MKPM.010

GANGGUAN SISTEM GINJAL DAN SALURAN KEMIH

4

4


23

MKPM.011

GANGGUAN SISTEM HEMATOIMUNOLOGI DAN INTEGUMEN

6

6


24

MKKM.004

KETERAMPILAN KLINIK 4

3


3

25

MKU.009

AL ISLAM IV 

2

2


SEMESTER IV

20

17

3


NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

26

MKPM.012

GANGGUAN SISTEM SARAF

5

5


27

MKPM.013

GANGGUAN FUNGSI SISTEM INDRA

5

5


28

MKPM.014

GANGGUAN REPRODUKSI

5

5


29

MKKM.005

KETERAMPILAN KLINIK 5

3


3

30

MKU.010

KEWIRAUSAHAAN 

2

2


SEMESTER V

20

17

3


NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

31

MKPM.015

MASALAH KESEHATAN PADA NEONATUS, INFANT, DAN ANAK

4

4


32

MKPM.016

MASALAH KESEHATAN KEGAWATDARURATAN

4

4


33

MKPM.017

MASALAH KESEHATAN PSIKIATRI

3

3


34

MKKM.006

KETERAMPILAN KLINIK 6

3


3

35

MKPM.015

FORENSIK

2

2


36

MKPK.002

BIOSTATISTIK

2

2


37

MKU.010

KULIAH KERJA NYATA

2


2

SEMESTER VI

20




NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

38

MKPK.003

METODOLOGI PENELITIAN

3

3


39

MKEL.001A/B

ELECTIVE : A. TERAPI KOMPLEMENTER /B. HEALTH TOURISM

4

4


40

MKPM.016

MANAJEMEN KESEHATAN, KEDOKTERAN LAYANAN PRIMER

4

4


41

MKKH.01

KEDOKTERAN LINGKUNGAN

5

5


42

MKKH.02

KEDOKTERAN ISLAM

4

4


SEMESTER VII

20




NO

KODE 

MATA KULIAH

SKS

T

P

43

MKU.011

SKRIPSI

4


4

SEMERSTER VIII

4




Total SKS 

















144

Keterangan 

1MKPK:Mata Kuliah Pengetahuan Khusus 2MKPM:Mata Kuliah Pengetahuan Medis

3MKKM:Mata Kuliah Keterampilan Medis 4MKU:Mata Kuliah Umum

5MKEL:Mata Kuliah Elective 6MKKH:Mata Kuliah Kekhasan



  1. Gambaran Umum Blok Kurikulum Kedokteran Umri

  1. Blok 1 Keterampilan Belajar Dan Perilaku Profesional

Blok.1. Proses belajar dan perilaku profesional (PSPD UMRI) adalah blok yang pertama kali dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau. Blok ini terdiri dari Modul Proses Belajar, Modul Komunikasi Efektif dan Modul Bioetika, Hukum Kedokteran dan HAM. Modul-modul yang ada pada blok ini berisi materi-materi awal dan kompetensi dasar sebagai bekal mahasiswa untuk mengikuti proses belajar di PSPD UMRI yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setelah menyelesaikan blok ini diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan belajar dalam menyelesaikan pendidikannya di PSPD UMRI.

Pada blok ini mahasiswa belajar menyiapkan diri sebagai seorang mahasiswa kedokteran dan calon dokter, bagaimana beradaptasi dengan keanekaragaman masyarakat dengan memanfaatkan kemampuan komunikasi dan teknologi informasi serta memiliki etika yang baik. Hal ini penting untuk menunjang karirnya di masa depan sebagai seorang dokter layanan primer. Pada blok ini juga mahasiswa akan mempelajari perspektif islam tentang proses belajar.

Pada blok ini mahasiswa akan mempelajari berbagai kompentensi, kompentensi yang harus dicapai mahasiswa pada blok ini yaitu antara lain ; 

  1. Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.

  2. Mampu melakukan praktik kedokteran dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien.

  3. Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega, dan profesi lain.

  4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran. 

  5. Mampu mengetahui dan mempraktekkan perspektif islam dalam proses belajar; hukum menuntut ilmu dan adab – adab penuntut ilmu dalam proses belajar. 


  1. Blok 2 Sistem Saraf Dan Lokomotor 

Blok 2 Sistem Saraf dan Lokomotor mempelajari pengetahuan tentang embriologi, anatomi, histologi, fisiologi, biokimia, genetika, biomolekuler, patofisiologi dan farmakologi dasar sistem saraf dan lokomotor.

Pada blok ini mahasiswa akan mempelajari berbagai kompentensi, kompentensi yang harus dicapai mahasiswa pada blok ini yaitu antara lain ; 

  1. Memahami landasan ilmiah kedokteran mengenai sistem saraf dan lokomotor ; Struktur dan fungsi pada level molekuler, seluler, jaringan, organ dan sistem saraf Koordinasi regulasi fungsi antar organ/sistem saraf, sistem lokomotor dan tumbuh kembang.

  2. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme, menentukan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi.

  3. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme (patofisiologi) : Trauma, inflamasi, infeksi, respons imun, gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), proses penyembuhan (tissue repair and healing), neoplasia, kelainan genetik.

  4. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme penyebab penyakit saraf dan lokomotor ; Lingkungan (biologis, fisik, dan kimia), Genetik, psikologis dan perilaku, nutrisi, regeneratif


  1. Blok 3 Sistem Sirkulasi & Respirasi 

Blok 3 merupakan salah satu blok Biomedis Dasar yang akan membekali mahasiswa tentang konsep-konsep dan prinsip dasar ilmu biomedik sistem kardiorespirasi yang akan digunakan untuk pengelolaan masalah kesehatan pada sistem tersebut secara holistik dan komprehensif. 

Modul-modul yang terdapat dalam blok ini meliputi modul kardiovaskuler dan modul respirasi. Modul disajikan sebagai pemicu konsep pikir mahasiswa agar mahasiswa menggali kemampuan untuk mengidentifikasi, mencari informasi, bertukar pendapat, dan memahami masalah berdasarkan konsep dasar ilmu biomedik. Pada blok ini mahasiswa akan mempelajari berbagai kompetensi, yaitu antara lain ; 

  1. Memahami landasan ilmiah kedokteran mengenai sistem kardiorespirasi ; Struktur dan fungsi pada level molekuler, seluler, jaringan, organ dan sistem saraf Koordinasi regulasi fungsi antar organ/sistem saraf, sistem skeletal dan tumbuh kembang.

  2. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme ; menentukan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi ;

  3. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme (patofisiologi) : Trauma, inflamasi, infeksi, respons imun, gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), proses penyembuhan (tissue repair and healing), neoplasia, kelainan genetik.

  4. Mampu menggunakan alasan ilmiah dalam menjelaskan patomekanisme penyebab penyakit kardiorespirasi; Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia, Genetik, psikologis dan perilaku, nutrisi, degeneratif.


  1. Blok 4 Keterampilan Klinik 1

Blok ini merupakan blok keterampilan klinik yang pertama dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 1. Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilam yang memiliuputi keterampilan belajar, keterampilan klinik dasar untuk sistem saraf dan lokomotor, serta sistem kardiorespirasi. Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut ; 

1. Pengenalan komunikasi sambung rasa.

2. Pengenalan teknik penggalian penyakit (auto dan allo anamnesis)

3. Cuci tangan aseptic/antiseptic

4. Pemakaian sarung tangan

5. Penggunaan mikroskop

6. Inspeksi bibir dan kavitas oral

7. Pemeriksaan tanda vital: Kesadaran (Kualitatif dan kuantitatif), Suhu, Frekuensi pernafasan, Tekanan darah, Frekuensi nadi

8. Pemeriksaan dasar sirkulasi ;

Inspeksi dada

  • Palpasi denyut apeks jantung

  • Palpasi arteri karotis

  • Perkusi ukuran jantung

  • Auskultasi jantung

  • Pengukuran tekanan darah

  • Pengukuran tekanan JVP

  • Palpasi denyut arteri ekstremitas

  • Penilaian denyut kapiler

  • Penilaian isi ulang kapiler

  • Deteksi bruits



  1. Pemeriksaan dasar respirasi : Inspeksi leher, Palpasi kelenjar ludah, Palpasi nodus limfatikus brakialis, Palpasi kelenjar tiroid, Penilaian respirasi, Inspeksi dada, Palpasi dada, Perkusi dada, Auskultasi dada

  2. Pemeriksaan dasar muskuloskeletal:

  • Fleksi, ekstensi, abduksi, adduksi, endorotasi, eksorotasi, pronasi, supinasi, supine, prone, posisi anatomis

  • Kekuatan motorik

  • Refleks Fisiologis, Patologis dan Primitif

  • Refleks tendon (bisep, trisep, pergelangan, patella, tumit) 

  • Refleks abdominal, Refleks Kremaster, Refleks anal 

  • Refleks menghisap/rooting reflex, menggenggam palmar/grasp reflex, glabella, palmomental) 

11. Inspeksi tonsil

12. Penilaian pergerakan otot-otot hipoglosus

13. Pemeriksaan fisik abdomen (inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi)

14. Penilaian status gizi (termasuk pemeriksaan antropometri) 

15. Penilaian kelenjar tiroid: hipertiroid dan hipotiroid 

16. Pemeriksaan gula darah (dengan Point of Care Test [POCT]) 

17. Pemeriksaan glukosa urine (Benedict) 



  1. Blok 5 Sistem Gastrointestinal, Metabolisme, Dan Endokrin

Sistem Gastrointestinal, Metabolisme, dan Endokrin merupakan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dilaksanakan pada awal Semester 2 Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau selama 5 minggu termasuk evaluasi. Blok ini terdiri dari modul Sistem Gastrointestinal, Metabolisme, dan Endokrin. Masing-masing materi terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, latihan di keterampilan klinik, kunjungan lapangan serta belajar mandiri. Semua prosedur ini merupakan bekal untuk menyelesaikan masalah kesehatan guna mendalami ilmu kedokteran pada tingkat selanjutnya. 

Setelah menjalani blok ini, mahasiswa dapat memahami tentang landasan ilmiah ilmu kedokteran terkait Sistem Gastrointestinal, Metabolisme, dan Endokrin meliputi; struktur dan fungsi pada level molekuler, seluler, jaringan dan organ digestive dan endokrin, koordinasi regulasi fungsi antar organ/sistem digestive dan endokrin, Penyebab penyakit digestive dan endokrin (Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia, Genetik, Psikologis dan perilaku, Nutrisi, Degeneratif), Patomekanisme digestive (patofisiologi): Trauma, Inflamasi, Infeksi, Respons imun, Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), Proses penyembuhan (tissue repair and healing), Neoplasia, Pencegahan secara aspek biomedik, Kelainan genetik, Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup. Pada blok ini juga mahasiswa akan mempelajari perspektif islam dalam hal puasa dan kesehatan. 



  1. Blok 6 : Gambaran Umum Sistem Urogenital Dan Reproduksi. 

Blok.6. Sistem Urogenital dan Reproduksi merupakan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dilaksanakan pada mahasiswa Semester 2 Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau selama 5 minggu termasuk evaluasi. Blok 6 terdiri dari 3 modul yaitu ginjal & saluran kemih, sistem reproduksi laki-laki dan sistem reproduksi perempuan. Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, praktikum keterampilan klinik serta belajar mandiri. 

Setelah menjalani blok ini, mahasiswa dapat memahami tentang landasan ilmiah ilmu kedokteran terkait Sistem Urogenital dan Reproduksi meliputi; struktur dan fungsi pada level molekuler, seluler, jaringan dan organ Urogenital dan Reproduksi, koordinasi regulasi fungsi antar organ/sistem Urogenital dan Reproduksi , Penyebab penyakit Urogenital dan Reproduksi (Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia, Genetik, Psikologis dan perilaku, Nutrisi, Degeneratif), Patomekanisme digestive (patofisiologi): Trauma, Inflamasi, Infeksi, Respons imun, Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), Proses penyembuhan (tissue repair and healing), Neoplasia, Pencegahan secara aspek biomedik, Kelainan genetik, Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup. Pada blok ini juga mahasiswa akan mempelajari perspektif islam dalam hal siklus haid dan nifas. 


  1. Blok 7 : Sistem Kulit Dan Integumen, Hematoimunologi Dan Indera. 

Blok 7 ini merupakan blok terakhir pada rangkaian blok fase sistem fungsi tubuh normal . Blok ini terdiri dari 4 sks dan dilaksanakan selama 5 minggu. Pada 4 minggu pertama diisi dengan kegiatan perkuliahan, tutorial, skills lab dan praktikum dan 1 minggu terakhir adalah minggu ujian. Pada blok ini, akan dibahas 3 sistem dalam tubuh yaitu sistem integumen dan aksesorisnya, hematoimun dan indera. Sebagaimana blok dasar lainnya, topik pembelajaran lebih mengkonsentrasikan pada keadaan fisiologis dari masing-masing sistem dan merupakan dasar bagi Blok 15 Gangguan Sistem Hematoimunologi dan Integumen dan Blok 18 gangguan sistem indra Sistem Indera.

Setelah menjalani blok ini, mahasiswa dapat memahami tentang landasan ilmiah ilmu kedokteran terkait Sistem kulit dan integumen, hematoimunologi, dan indra meliputi; struktur dan fungsi pada level molekuler, seluler, jaringan dan organ, koordinasi regulasi fungsi antar organ/sistem, Penyebab penyakit (Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia, Genetik, Psikologis dan perilaku, Nutrisi, Degeneratif), Patomekanisme (patofisiologi): Trauma, Inflamasi, Infeksi, Respons imun, Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), Proses penyembuhan (tissue repair and healing), Neoplasia, Pencegahan secara aspek biomedik, Kelainan genetik, Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup. Pada blok ini juga mahasiswa akan mempelajari perspektif islam dalam hal imunitas dan imunisasi.


  1. Blok 8 Keterampilan Klinik 2

Blok ini merupakan blok keterampilan klinik yang dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 2. Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilan yang meliputi, Sistem Gastrointestinal, Metabolisme, dan Endokrin, Sistem Urogenital dan Reproduksi, Sistem integumen, hematoimun dan indera. keterampilan klinik dasar untuk system . Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut ; 

Sistem Gastro, Endokrin, Metabolik

  1. Inspeksi bibir dan kavitas oral

  2. Inspeksi tonsil

  3. Penilaian pergerakan otot-otot hipoglosus

  4. Pemeriksaan fisik abdomen (inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi)

  5. Penilaian status gizi (termasuk pemeriksaan antropometri) 

  6. Penilaian kelenjar tiroid: hipertiroid dan hipotiroid 

  7. Pemeriksaan gula darah (dengan Point of Care Test [POCT])

  8. Pemeriksaan glukosa urine (Benedict) 


Sistem Urogenital dan Reproduksi, 

  1. Pemeriksaan bimanual ginjal 

  2. Pemeriksaan nyeri ketok ginjal 

  3. Perkusi kandung kemih 

  4. Palpasi prostat

  5. Refleks bulbokavernosus

  6. Swab uretra 

  7. Persiapan dan pemeriksaan sedimen urine(menyiapkan slide dan uji mikroskopis urine) 

  8. Penilaian hasil pemeriksaan semen

  9. Kurva temperatur basal, instruksi, penilaian hasil. 

  10. Pemeriksaan mukus serviks, tes fern

  11. Uji paskacoitus, perolehan bahan uji, penyiapan dan penilaian slide 

  12. Pelayanan perawatan antenatal 

  13. Inspeksi abdomen wanita hamil 

  14. Palpasi: tinggi fundus, manuver Leopold, penilaian posisi dari luar 

  15. Mengukur denyut jantung janin

  16. Pemeriksaan dalam pada kehamilan muda 

  17. Tes kehamilan 

 


Sistem Integumen

  1. Inspeksi kulit, membrane mukosa, perianal, kuku, rambut dan scalp

  2. Palpasi kulit 


Sistem Hematoimunologi 

  1. Palpasi kelenjar limfe 

  2. Persiapan dan pemeriksaan hitung jenis leukosit

  3. Pemeriksaan darah rutin (Hb, Ht, Leukosit, Trombosit) 

  4. Pemeriksaan Laju Endap Darah/Kecepatan Endap Darah (LED/KED)


Sistem Indera

  1. Penilaian penglihatan bayi, anak dan dewasa.

  2. Penilaian refraksi subjektif

  3. Lapang pandang, Donders confrontation test dan Amsler Panes

  4. Inspeksi kelopak mata, kelopak mata dengan eversi kelopak atas, bulu mata, konjungtiva termasuk forniks, sclera, orifisium duktus lakrimalis

  5. Palpasi limfonodus pre auricular.

  6. Penilaian posisi dengan corneal reflex images dan cover uncover test

  7. Pemeriksaan gerakan bola mata

  8. Penilaian penglihatan binocular

  9. Inspeksi dan penilaian pupil dengan reaksi langsung terhadap cahaya dan konvergensi

  10. Inspeksi media refraksi dengan transiluminasi (penlight)

  11. Inspeksi kornea, tes sensitivitas kornea 

  12. Inspeksi bilik mata depan, iris dan lensa

  13. Tekanan intraokuler, estimasi dengan palpasi 

  14. Tes penglihatan warna dengan buku ishihara 12 plate

  15. Inspeksi aurikula, posisi telinga dan mastoid

  16. Tes pendengaran, pemeriksaan garpu tala (Weber, Rinne, Schwabach), tes berbisik, tes pendengaran pada anak-anak

  17. Inspeksi bentuk dan lubang hidung

  18. Penilaian obstruksi hidung dan uji penciuman

  19. Rinoskopi anterior

  20. Transiluminasi sinus frontalis dan maksila

  21. Penilaian pengecapan



  1. Blok 9 Gangguan Sistem Muskuloskletal 

Blok ini adalah blok yang mempelajari penanganan problem-problem klinik yang sering ditemukan pada sistem muskuloskeletal. Fokus pembelajaran pada blok ini adalah pada bagaimana mendiagnosis dan diagnosis banding atas beberapa kasus muskuloskeletal dengan menggunakan data atau informasi yang diperoleh. Selain itu mahasiswa juga diharapkan mempunyai kemampuan strategi penatalaksanaan kasus muskuloskeletal dengan memperhatikan aspek evidence-based medicine.

Pada blok ini dipelajari tentang trauma, infeksi, kelainan degeneratif/kelainan metabolik/inflamasi serta neoplasia. Problem-problem klinik yang digunakan pada setiap modul diutamakan pada penyakit-penyakit secara epidemiologi mempunyai prevalensi yang cukup tinggi di Indonesia. Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa mampu ; Memahami tentang pengelolaan masalah sistem muskuloskeletal.

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem muskuloskeletal, yaitu antara lain ;

  1. Patah tulang

  2. Terkilir

  3. Gangguan jalan

  4. Terlambat dapat berjalan

  5. Gangguan sendi (nyeri, kaku, bengkak, kelainan bentuk)

  6. Gerakan terbatas

  7. Nyeri punggung

  8. Bengkak pada kaki dan tangan 

  9. Varises 

  10. Gangguan otot (nyeri, kaku, otot mengecil)


  1. Blok 10 Gangguan Sistem Kardiorespirasi

Blok gangguan Sistem Kardiorespirasi merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai masalah dan penyakit yang terdapat pada sistem kardiorespirasi. Berbagai konsep dan prinsip dasar ilmu biomedik dan klinis dalam rangka memahami berbagai patogenesis dan penatalaksanaan penyakit yang berhubungan dengan sistem kardiorespirasi akan dipaparkan pada blok ini. . Blok ini berlangsung selama 5 minggu termasuk evaluasi. Blok ini terdiri dari 2 modul yaitu ; modul gangguan sistem kardiovakuler dan modul gangguan sistem respirasi.

Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan memahami penyebab penyakit kardiorespirasi Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia, Genetik, Psikologis dan perilaku, Nutrisi, Degeneratif dan memahami patomekanisme penyakit kardiorespirasi ; Trauma, Inflamasi, Infeksi, Respons imun, Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok), Neoplasia, Kelainan genetik, Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup. Mampu memahami penyelesaian masalah kesehatan yang berhubungan dengan sistem kardiorespirasi berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum. Mampu memahami pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat yang berhubungan dengan sistem kardiorespirasi secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik. Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem kardiorespirasi, yaitu antara lain ;

  1. Batuk (kering, berdahak, berdarah)

  2. Sakit/nyeri dada

  3. Berdebar-debar

  4. Sesak napas atau napas pendek

  5. Napas berbunyi

  6. Sumbatan jalan napas, Kebiruan


  1. Blok 11 Gangguan Sistem Gastrointestinal, Hepatobilier Dan Pankreas

Blok 11 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai masalah dan penyakit yang terdapat pada sistem gastrointestinal, hepatobiler dan pankreas. Blok ini berlangsung selama 5 minggu termasuk evaluasi. Blok ini terdiri dari 4 modul yaitu masalah saluran cerna bagian atas, masalah saluran cerna bagian bawah, masalah saluran cerna pada anak dan masalah hepatobilier dan pankreas. Pada blok ini mahasiswa mempelajari pengetahuan tentang fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaannya. 

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem gastrointestinal, hepatobilier dan pankreas, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem gastrointestinal, hepatobilier dan pankreas. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem gastrointestinal, hepatobilier dan pangkreas, yaitu antara lain ;

  1. Mata kuning 

  2. Mulut kering, Mulut berbau, Sakit gigi, Gusi bengkak, Sariawan 

  3. Bibir pecah-pecah, Bibir sumbing

  4. Sulit menelan, Benda asing dalam kerongkongan, Cegukan, Banyak sendawa 

  5. Nyeri perut (mules, melilit), Nyeri ulu hati, Perut kram, Perut kembung, Perut berbunyi, Benjolan di daerah perut 

  6. Muntah (termasuk hijau dan darah), Muntah menyemprot 

  7. Sulit/ tidak bisa buang air besar, Tidak bisa menahan buang air besar, Diare, Tinja berlendir dan berdarah, Tinja berwarna hitam, Feses seperti dempul

  8. Gatal daerah anus, Nyeri daerah anus, Benjolan / kutil di anus 

  9. Keluar cacing dari mulut, hidung dan dubur.


  1. Blok 12 Keterampilan Klinik 3

Blok ini merupakan blok keterampilan klinik yang dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 3. Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilan yang meliputi keterampilan klinik untuk sistem muskuloskeletal, sistem kardiorespirasi, sistem gastrointestinal, hepatobilier dan pankreas. Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut ; 

Sistem muskuloskeletal

Pemeriksaan Fisik Ortopedi Ekstremitas Superior dan Kepala:

  1. Inspeksi sendi ekstremitas superior 4A

  2. Inspeksi tonus otot ekstremitas superior 4A

  3. Inspeksi posisi scapula 4A

  4. Penilaian ROM sendi 4A, Penilaian ROM kepala 4A

  5. Tes fungsi otot dan sendi bahu 4A

  6. Tes fungsi sendi pergelangan tangan , metacarpal dan jari-jari tangan 4A


Pemeriksaan Fisik Ortopedi Ekstremitas Inferior, Tulang Belakang dan Panggul:

  1. Inspeksi sendi ekstremitas inferior 4A

  2. Inspeksi tonus otot ekstremitas inferior 4A

  3. Inspeksi Gait 4A

  4. Inspeksi tulang belakang saat berbaring 4A

  5. Inspeksi tulang belakang saat bergerak 4A

  6. Inspeksi postur tulang belakang dan pelvis 4A

  7. Inspeksi fleksi dan ekstensi punggung 4A

  8. Penilaian fleksi lumbal 4A

  9. Penilaian fleksi, ekstensi, abduksi, adduksi dan rotasi panggul 4A

  10. Lutut: menilai ligamen krusiatum dan kolateral 4A

  11. Penilaian meniskus 4A

  12. Kaki: inspeksi postur dan bentuk 4A

  13. Kaki: penilaian fleksi dorsal/plantar, inversi dan eversi. 4A

  14. Palpasi tulang belakang, sendi sakroiliaka dan otot-otot punggung. 4A

  15. Pengukuran panjang ekstremitas bawah 4A

  16. Pemeriksaan menilai atrofi otot 4A

  17. Palpation for tenderness 4A, Palpasi tendon dan sendi 4A, Percussion or tenderness 4A

  18. Stabilisasi Fraktur (tanpa gips) 4A

  19. Melakukan dressing (sling, bandage) 4A

  20. Drainage abses 4A, Menjahit luka 4A

  21. Injeksi (intrakutan, intravena, intramuskuler)


Sistem gastrointestinal, hepatobiler dan pankreas

  1. Inspeksi lipat paha/inguinal pada saat tekanan abdomen meningkat 4A

  2. Palpasi (dinding perut, kolon, hepar, lien, aorta, rigiditas dinding perut) 4A

  3. Palpasi hernia 4A

  4. Pemeriksaan nyeri tekan dan nyeri lepas (Blumberg test) 4A

  5. Pemeriksaan psoas sign 4A

  6. Pemeriksaan obturator sign 4A

  7. Perkusi (pekak hati dan area traube) 4A

  8. Pemeriksaan pekak beralih (shifting dullness) 4A

  9. Pemeriksaan undulasi (fluid thrill) 4A

  10. Pemeriksaan colok dubur (digital rectal examination) 4A

  11. Palpasi sacrum 4A

  12. Inspeksi sarung tangan pasca colok-dubur 4A

  13. Persiapan dan pemeriksaan tinja 4A

  14. Pemasangan pipa nasogastrik (NGT) 4A

  15. Nasogastric suction 4A

  16. Mengganti kantong pada kolostomi 4A

  17. Enema 4A

  18. Anal swab 4A

  19. Identifikasi parasit 4A

  20. Pemeriksaan feses (termasuk darah samar, protozoa, parasit, cacing) 4A

Sistem kardiorespirasi

Pengulangan keterampilan dasar kardiovaskuler

  1. Inspeksi dada

  2. Palpasi denyut apeks jantung

  3. Palpasi arteri karotis

  4. Perkusi ukuran jantung

  5. Auskultasi jantung

  6. Pengukuran tekanan darah

  7. Pengukuran tekanan JVP

  8. Palpasi denyut arteri ekstremitas

  9. Penilaian denyut kapiler

  10. Penilaian pengisian ulang kapiler

  11. Deteksi bruits

Keterampilan lanjutan kardiovaskuler

  1. PF Jantung (patologis)

  2. Tes (Brodie) Trendelenburg 4A

  3. Tes Perthes 3

  4. Test Homan (Homan’s sign) 3

  5. Uji postur untuk insufisiensi arteri 3

  6. Tes hiperemia reaktif untuk insufisiensi arteri 3

  7. Test ankle-brachial index (ABI) 3

  8. Elektrokardiografi (EKG): pemasangan dan interpretasi hasil EKG sederhana (VES, AMI, VT, AF) 4A

  9. Pijat jantung luar

  10. Resusitasi cairan


Pengulangan keterampilan dasar respirasi

  1. Inspeksi leher

  2. Palpasi kelenjar ludah (submandibular, parotid)

  3. Palpasi nodus limfatikus brakialis

  4. Palpasi kelenjar tiroid

  5. Penilaian respirasi

  6. Inspeksi dada

  7. Palpasi dada

  8. Perkusi dada

  9. Auskultasi dada

  10. Uji fungsi paru (spirometri dasar)


Keterampilan lanjutan respirasi

  1. Usap tenggorok (throat swab)

  2. Rinoskopi posterior (3)

  3. Persiapan , pemeriksaan sputum dan interpretasinya(Gram dan Ziehl Nielsen (BTA)

  4. Pengambilan cairan pleura (3)

  5. Interpretasi rontgen /foto toraks

  6. Dekompresi jarum

  7. Pemasangan WSD (3)

  8. Ventilasi tekanan positif pada bayi baru lahir (3)

  9. Perawatan WSD

  10. Pungsi pleura (3)

  11. Terapi inhalasi/nebulisasi

  12. Terapi oksigen

  13. Edukasi berhenti merokok








  1. Blok 13 Gangguan Sistem Endokrin, Metabolik, Dan Nutris 

Blok 13 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem endokrin, metabolik, dan nutrisi. Blok ini terdiri dari 3 modul yaitu modul masalah sistem endokrin, modul metabolisme, dan modul nutrisi. Blok ini berlangsung selama 5 minggu. 

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem endokrin, metabolik, dan nutrisi, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem endokrin, metabolik, dan nutrisi. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem endokrin, metobolik dan nutrisi yaitu antara lain ;

  1. Nafsu makan hilang/ turun/ berlebihan 

  2. Gangguan gizi (gizi buruk, kurang, berlebih) 

  3. Berat bayi lahir rendah 

  4. Cepat lelah 

  5. Penurunan berat badan drastis/ mendadak 

  6. Gangguan pertumbuhan 

  7. Benjolan di leher 

  8. Berkeringat banyak atau sedikit 

  9. Mata menonjol (Exopthalmus) 

  10. Badan dan tangan gemetar 

  11. Sering lapar dan atau sering haus 

  12. Buang air kecil banyak dan sering


  1. Blok 14 Gangguan Sistem Ginjal Dan Saluran Kemih

 Blok 14 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem ginjal dan saluran kemih. Blok ini terdiri dari 2 modul yaitu modul masalah ginjal , dan modul masalah saluran kemih. Blok ini berlangsung selama 5 minggu. 

 Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem ginjal dan saluran kemih, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem sistem ginjal dan saluran kemih. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik

 Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem ginjal dan saluran kemih yaitu antara lain ;

  1. Gangguan frekuensi berkemih (Sering buang air kecil, sedikit buang air kecil, tidak bisa buang air kecil) 

  2. Tidak buang air kecil / tidak bisa buang air kecil, Sedikit Kencing

  3. Tidak bisa menahan berkemih, Nyeri saat berkemih 

  4. Anyang-anyangan, Buang Air Kecil mengejan, Buang Air Kecil tidak lampias, Akhir buang air kecil menetes, Pancaran air seni menurun, Pancaran air seni bercabang 

  5. Waktu buang air kecil kulup melembung 

  6. Air seni berubah warna (merah, seperti teh, kuning, keruh), Air seni berbusa, Air seni campur tinja 

  7. Keluar darah dari saluran kemih, Ejakulasi berdarah, Duh (discharge) dari saluran kemih 

  8. Kencing dari bagian bawah kemaluan 

  9. Kemaluan / penis tidak lurus/ bengkok ke bawah 

  10. Kencing berpasir/batu.


  1. Blok 15 Gangguan Sistem Hematoimunologi Dan Integumen

 Blok 15 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem hematologi dan integumen. Blok ini terdiri dari 3 modul yaitu modul masalah hematologi, modul masalah imunologi, modul masalah integumen. Blok ini berlangsung selama 6 minggu. 

 Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem hematoimunologi dan integumen, Mampu memahami penyelesaian masalah kesehatan yang berhubungan dengan sistem hematoimunologi dan integumen berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem hematoimunologi dan integumen. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik

 Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem hematoimunologi dan integumen yaitu antara lain ;

  1. Masalah pasca imunisasi 

  2. Perdarahan spontan, Bercak merah/biru di kulit, Perdarahan sukar berhenti 

  3. Benjolan pada ketiak, leher, selangkangan 

  4. Mata dan telapak tangan pucat, Cepat lelah, lunglai, lesu 

  5. Nyeri sendi, rambut rontok, ruam di muka dan pipi 

  6. Kekakuan pada otot / otot kaku seperti papan 

  7. Kulit Gatal 

  8. Perubahan warna kulit (bercak putih, merah, hitam, kuning) 

  9. Kulit bersisik (termasuk kulit kepala) 

  10. Kutil 

  11. Benjolan pada kulit 

  12. Kulit merah dan nyeri 

  13. Kulit kering, Kulit berminyak 

  14. Ruam kulit (termasuk bintik, bentol) 

  15. Luka bakar 

  16. Luka (lecet, tusuk, sayat), Luka yang tidak sembuh-sembuh 

  17. Jerawat 

  18. Lepuh selain karena luka bakar 

  19. Mati rasa 

  20. Bintil berair di kulit 

  21. Rambut rontok 

  22. Kebotakan 

  23. Kelainan pada kuku (Perubahan warna, bentuk kuku), Perdarahan di bawah kuku 

  24. Gangguan berkeringat (termasuk bau badan) 

  25. Kulit berkerut, menipis 

  26. Kantung mata 

  27. Tahi lalat berubah sifat (bertambah besar, berubah warna, nyeri, berambut) 

  28. Luka pada kelamin


  1. Blok 16 Keterampilan Klinik 4

Blok ini merupakan blok keterampilan klinik yang dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 4. Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilan yang meliputi keterampilan klinik untuk sistem endokrin, metabolik, dan nutrisi, sistem ginjal dan saluran kemih, sistem hematologi dan integumen. Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut ; 

Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi 

  1. Pengaturan diet 4A

  2. Penatalaksanaan diabetes melitus tanpa komplikasi 4A

  3. Pemberian insulin pada diabetes melitus tanpa komplikasi 4A

  4. Anamnesis dan konseling kasus gangguan metabolisme dan endokrin 4A

 

Sistem Ginjal dan Saluran Kemih 

  1. Permintaan pemeriksaan BNO IVP 4A

  2. Interpretasi BNO-IVP 3

  3. Pemasangan kateter uretra 4A

  4. Clean intermittent catheterization (Neurogenic bladder) 3

  5. Sirkumsisi 4A

  6. Pungsi suprapubik 3

  7. Metode dip slide (kultur urine) 3

  8. Pemasangan kateter intra vena 4A

  9. Anestesi infiltrasi 4A

 



Sistem Hematologi dan Integument

Hematoimunologi

  1. Permintaan pemeriksaan hematologi berdasarkan indikasi 4A

  2. Permintaan pemeriksaan imunologi berdasarkan indikasi 4A

  3. Skin test sebelum pemberian obat injeksi 4A

  4. Pemeriksaan golongan darah dan inkompatibilitas 4A

  5. Anamnesis dan konseling anemia defisiensi besi, thalasemia, dan HIV 4A

  6. Penentuan indikasi dan jenis transfusi 4A

  7. Punksi vena 4A

Integumen

  1. Deskripsi lesi kulit dengan perubahan primer dan sekunder, misal ukuran, distribusi, penyebaran, konfigurasi 4A

  2. Deskripsi lesi kulit dengan perubahan primer dan sekunder, seperti uku distribusi, penyebaran dan konfigurasi 4A

  3. Pemeriksaan dermografisme 4A

  4. Penyiapan dan penilaian sediaan kalium hidroksida 4A

  5. Penyiapan dan penilaian sediaan metilen biru 4A

  6. Penyiapan dan penilaian sediaan Gram 4A

  7. Biopsi plong (punch biopsy) 2

  8. Uji tempel (patch test) 2

  9. Uji tusuk (prick test) 2

  10. Pemeriksaan dengan sinar UVA (lampu Wood) 4A

  11. Pemilihan obat topikal 4A

  12. Insisi dan drainase abses 4A

  13. Eksisi tumor jinak kulit 4A

  14. Ekstraksi komedo 4A

  15. Perawatan luka 4A

  16. Kompres 4A

  17. Bebat kompresi pada vena varikosum 4A

  18. Rozerplasty kuku 4A

  19. Pencarian kontak (case finding) 4A



  1. Blok 17 Gangguan Sistem Saraf 

Blok 17 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem saraf. Pada blok ini, mahasiswa akan mempelajari fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaan masalah pada sistem saraf. 

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem saraf, mampu memahami permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan sistem saraf berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem saraf pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem saraf yaitu antara lain ;

  1. Penurunan kesadaran 

  2. Gangguan pembauan 

  3. Gangguan bicara (Termasuk aphasia) 

  4. Terlambat bisa bicara 

  5. Tremor 

  6. Kekakuan 

  7. Wajah mencong 

  8. Kesemutan 

  9. Mati rasa/ baal 

  10. Lumpuh 

  11. Pelupa (gangguan memori), bingun


  1. Blok 18 Gangguan Sistem Indra

Blok 18 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem indra. Blok ini terdiri dari 2 modul yaitu modul masalah pada mata dan modul masalah pada THT. Mahasiswa akan mempelajari fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaan masalah pada sistem indra.

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem indra, mampu memahami permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan sistem indra berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem indra pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem indra yaitu antara lain ;

  1. Mata merah, Mata gatal, Mata berair, Mata kering, Mata nyeri 

  2. Mata lelah 

  3. Kotoran mata banyak 

  4. Penglihatan kabur 

  5. Penglihatan ganda 

  6. Penglihatan silau 

  7. Gangguan lapangan pandang

  8. Buta 

  9. Buta warna 

  10. Bintit/benjolan di kelopak mata 

  11. Kelilipan (benda asing di mata) 

  12. Masalah akibat penggunaan lensa kontak 

  13. Mata juling 

  14. Mata terlihat seperti mata kucing/orang-orangan mata terlihat putih 

  15. Mata terlihat menonjol 

  16. Cedera pada bola mata 

  17. Cedera pada jaringan sekitar mata 

  18. Trauma/ luka di mata 

  19. Mata terasa berpasir/mengganjal 

  20. Telinga nyeri/ sakit 

  21. Keluar cairan dari liang telinga 

  22. Telinga gatal 

  23. Telinga berdenging 

  24. Telinga terasa penuh 

  25. Tuli (gangguan fungsi pendengaran) 

  26. Benjolan di telinga 

  27. Daun telinga merah 

  28. Benda asing di dalam liang telinga 

  29. Telinga gatal 

  30. Trauma/luka di telinga 

  31. Gangguan pembauan


  1. Blok 19 Gangguan Sistem Reproduksi 

Blok 19 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada sistem reproduksi. Blok ini terdiri dari 2 modul yaitu modul masalah persalinan dan modul masalah kandungan. Mahasiswa akan mempelajari fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaan masalah pada sistem Reproduksi.

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami landasan ilmiah kedokteran terkait masalah sistem reproduksi, mampu memahami permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan sistem reproduksi berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait sistem reproduksi pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem reproduksi yaitu antara lain ;

  1. ASI tidak keluar/ kurang, Puting terluka di luar masa menyusui 

  2.  Benjolan di daerah payudara, Pembesaran payudara tanpa benjolan

  3. Payudara mengencang bengkak dan/atau nyeri pada payudara 

  4. Gangguan/perubahan warna/permukaan payudara (Puting tertarik ke dalam/ retraksi, Payudara seperti kulit jeruk) 

  5. Payudara mengeluarkan cairan/discharge 

  6. Perdarahan vagina saat berhubungan intim 

  7. Nyeri perut waktu hamil 

  8. Perdarahan vagina saat hamil 

  9. Keluhan waktu saat hamil (sakit kepala, sulit tidur, demam, sesak, pingsan, anyang-anyangan, kaki bengkak, sakit pinggang, perubahan warna kulit, gatal, ambeien, Mual muntah selama hamil)

  10. Persalinan kurang bulan dan lewat waktu 

  11. Ketuban pecah dini 

  12. Masalah terkait proses persalinan dan kelahiran 

  13. Masalah nifas dan pasca salin 

  14. Perdarahan jalan lahir saat proses persalinan 

  15. Keputihan/ Duh (discharge) vagina

  16. Gangguan daerah vulva & vagina (gatal, nyeri, rasa terbakar, benjolan, kutil, luka)

  17. Gangguan menstruasi (tidak menstruasi, menstruasi sedikit, menstruasi banyak, menstruasi lama, nyeri saat menstruasi)

  18. Gangguan masa menopause dan perimenopause

  19. Sulit punya anak

  20. Masalah terkait penggunaan kontrasepsi

  21. Peranakan turun

  22. Nyeri buah zakar

  23. Buah zakar tidak teraba

  24. bengkak/benjolan pada alat kelamin/buah zakar 

  25. Buah zakar merah

  26. Benjolan di lipat paha

  27. Gangguan ejakulasi (dini, sedikit, encer, berdarah) Sistem Reproduksi

  28. Gangguan jiwa waktu hamil, bersalin, nifas

  29. Gangguang libido 

  30. Benda asing dalam vagina



  1. Blok 20 Keterampilan Klinik 5

Blok ini merupakan blok keterampilan klinik yang dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 5. Blok ini berlangsung selama 5 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilam yang meliputi keterampian klinik untuk sistem saraf, indra, reproduksi. Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut ; 

SISTEM SARAF

Pemeriksaan Saraf Kranial ;

  1. Pemeriksaan indra penciuman (Nervus I) 4A

  2. Pemeriksaan Funduskopi 4A

Pemeriksaan Nervus III, IV, VI :

  1. Inspeksi lebar celah palpebra 4A,

  2. Inspeksi pupil (ukuran dan bentuk pupil) 4A

  3. Reaksi pupil terhadap cahaya 4A

  4. Reaksi pupil terhadap obyek dekat 4A

  5. Penilaian gerakan bola mata 4A

  6. Penilaian diplopia 4A

  7. Penilaian nistagmus 4A

Pemeriksaan Nervus V dan VII :

  1. Refleks kornea 4A,

  2. Penilaian kekuatan otot temporal dan masseter 4A

  3. Penilaian sensasi wajah 4A

  4. Penilaian kesimetrisan wajah 4A

  5. Penilaian pergerakan wajah 4A

  6. Penilaian indra pengecapan 4A

Pemeriksaan Nervus VIII :

  1. Penilaian indra pendengaran (lateralisasi, konduksi, udara dan tulang) 4A

Pemeriksaan Nervus IX dan X:

  1. Penilaian kemampuan menelan 4A

  2. Inspeksi Palatum 4A

Pemeriksaan Nervus XI :

  1. Penilaian otot Sternomastoid dan Trapezius 4A

Pemeriksaan Nervus XII :

  1. Lidah, inspeksi saat istirahat 4A

  2. Lidah inspeksi dan penilaian sistem motorik misalnya dengan dijulurkan keluar 4A

Pemeriksaan Sistem Motorik :

  1. Inspeksi : postur, habitus, gerakan involunter 4A

  2. Penilaian tonus otot 4A

  3. Penilaian kekuatan otot 4A

 Pemeriksaan Koordinasi

  1. Inspeksi cara berjalan (gait) 4A

  2. Shallow knee bend 4A

  3. Tes Romberg 4A

  4. Tes Romberg dipertajam 4A

  5. Tes Telunjuk hidung 4A

  6. Tes tumit lutut 4A

  7. Tes untuk disdiadokinesis 4A

Pemeriksaan Sistem Sensorik :

  1. Penilaian sensasi nyeri 4A

  2. Penilaian sensasi suhu 4A

  3. Penilaian sensasi raba halus 4A

  4. Penilaian raba posisi (proprioseptif) 4A

  5. Penilaian sensasi diskriminatif (contoh: stereognosis) 4A

Pemeriksaan Fungsi Luhur :

  1. Penilaian tingkat kesadaran dengan GCS 4A

  2. Penilaian orientasi 4A

  3. Penilaian kemampuan berbicara dan berbahasa termasuk penilaian afasia 4A

  4. Penilaian daya ingat/memori 4A

  5. Penilaian konsentrasi 4A

  6. Tanda Hofmann-Tromner 4A

  7. Respon plantar (termasuk grup Babinski) 4A

  8. Snout Reflex 4A

  9. Refleks glabela 4A

  10. Refleks palmomental 4A

  11. Tulang belakang

  12. Inspeksi tulang belakang saat istirahat 4A

  13. Inspeksi tulang belakang saat bergerak 4A

  14. Perkusi tulang belakang 4A

  15. Palpasi tulang belakang 4A

  16. Mendeteksi nyeri diakibatkan tekanan vertikal 4A

  17. Penilaian fleksi lumbal 4A

Pemeriksaan Fisik Lain

  1. Deteksi kaku kuduk 4A

  2. Penilaian fontanel 4A

  3. Tanda Patrick dan Kontra-Patrick 4A

  4. Tanda Chvostek 4A

  5. Tanda Lasegue 4A

Pemeriksaan Diagnostik/Radiologi

  1. Interpretasi X-Ray tengkorak 4A

  2. Interpretasi X-Ray tulang belakang 4A

Penilaian apraksia

Penilaian agnosia

Penilaian kemampuan belajar baru


 


SISTEM INDRA 

  1. Melakukan anamnesis pada kasus-kasus indera

  2. Melakukan funduscopy untuk melhat fundus reflex, pembuluh darah, papil dan makula 4A

  3. Tekanan intraokuler, pengukuran dengan indentasi tonometer (Schiotz), pengukuran dengan aplanasi tonometer atau non contact tonometer 4A

  4. Peresepan kacamata pada kelainan refraksi ringan (sampai dengan 5D tanpa silindris) untuk mencapai visus 6/6 4A

  5. Peresepan kacamata baca pada penderita dengan visus jauh normal atau dapat dikoreksi menjadi 6/6 4A

  6. Pemberian obat tetes mata

  7. Aplikasi salep mata

  8. To apply eye dressing 4A

  9. Melepaskan protesa mata, mencabut bulu mata dan membersihkan benda asing serta debris di konjungtiva 4A

  10. Manuver Valsava 4A

  11. Pemeriksaan meatus auditorius externus dan membrane timpani dengan otoskop 4A

  12. Menggunakan cermin dan lampu kepala 4A

  13. Pembersihan meatus auditorius eksternus dengan usapan 4A

  14. Pengambilan serumen menggunakan kail atau kuret 4A

  15. Pengambilan benda asing di telinga 4A

  16. Menghentikan perdarahan hidung 4A

  17. Pengambilan benda asing dari hidung 4A


SISTEM REPRODUKSI


  1. Melakukan swab vagina 4A

  2. Duh (discharge) genital: bau, pH, pemeriksaan Gram, salin dan KOH. 4A

  3. Melakukan Pap’s smears 4A

  4. Pemeriksaan IVA 4A

  5. Melatih pemeriksaan payudara sendiri. 4A

  6. Insisi abses Bartholini. 4A

  7. Konseling kontrasepsi 4A

  8. Insersi dan ekstraksi IUD 4A

  9. Insersi dan ekstraksi implant 3

  10. Kontrasepsi injeksi 4A

  11. Penanganan komplikasi KB (IUD, pil, suntik, implant) 4A

  12. Identifikasi kehamilan risiko tinggi 4A

  13. Konseling prakonsepsi 4A

  14. Inspeksi abdomen wanita hamil 4A

  15. Palpasi: tinggi fundus, manuver Leopold, Penilaian posisi dari luar 4A

  16. Mengukur denyut jantung janin 4A

  17. Pemeriksaan pelvimetri klinis 4A

  18. CTG: melakukan dan menginterpretasikan 3

  19. Permintaan pemeriksaan USG obsgin 4A

  20. Pemeriksaan obstetri (penilaian serviks, dilatasi, membran, presentasi janin dan penurunan) 4A

  21. Menolong persalinan fisiologis sesuai Asuhan Persalinan Normal (APN) 4A

  22. Pemecahan membran ketuban sesaat sebelum melahirkan 4A

  23. Anestesi lokal di perineum 4A

  24. Episiotomi 4A

  25. Resusitasi bayi baru lahir 4A

  26. Menilai skor Apgar 4A

  27. Pemeriksaan fisik bayi baru lahir 4A

  28. Postpartum: pemeriksaan tinggi fundus, plasenta: lepas/tersisa 4A

  29. Memperkirakan/mengukur kehilangan darah sesudah melahirkan 4A

  30. Menjahit luka episiotomi serta laserasi derajat 1 dan 2 4A

  31. Menjahit luka episiotomi serta laserasi derajat 3. 4A

  32. Insiasi menyusui dini (IMD) 4A


  1. Induksi kimiawi persalinan 3

  2. Menolong persalinan dengan presentasi bokong (breech presentation) 3

  3. Pengambilan plasenta secara manual 3

  4. Ekstraksi vakum rendah 3

  5. Pertolongan distosia bahu 3

  6. Kompresi bimanual (eksterna, interna, aorta) 4A

  7. Menilai lochia 4A

  8. Palpasi posisi fundus 4A

  9. Payudara: inspeksi, manajemen laktasi, masase 4A

  10. Mengajarkan hygiene 4A

  11. Konseling kontrasepsi/ KB pascasalin 4A

  12. Perawatan luka episiotomi 4A

  13. Perawatan luka operasi caesar 4A



  1. Blok 21 Metopen

Blok 21 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai pengetahuan terkait metodelogi penelitian. Blok ini berlangsung selama 2 minggu. Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami; 

  1. Memahami tentang profesionalisme yang luhur terkait metodologi penelitian

  2. Melakukan komunikasi efektif terkait metodologi penelitian

  3. Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran

  4. Memahami tentang landasan ilmiah ilmu kedokteran terkait penelitian 


  1. Blok 22 Masalah Psikiatri

Blok 22 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai masalah gangguan psikiatri. Blok ini membahas struktur dan fungsi jiwa, psikopatologi, penegakan diagnosis jenis gangguan jiwa yang ditekankan pada tingkat pengetahuan dokter umum, dan penatalaksanaannya. Blok ini berlangsung 3 minggu terdiri dari 2 modul yaitu modul 1 (Gangguan mental organik, gangguan penyalahgunaan zat dan gangguan mental psikotik) dan modul 2 (Gangguan neurotik, gangguan kepribadian, gangguan mood serta gangguan jiwa masa kanak, remaja dan gangguan perkembangan). Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, praktikum keterampilan klinik, kunjungan lapangan serta belajar mandiri. Mahasiswa akan mempelajari fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaan masalah psikiatri.

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami permasalahan kesehatan psikiatri berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah psikiatri pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalah terkait dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem reproduksi yaitu antara lain ; 

  1. Perubahan perilaku (termasuk perilaku agresif)

  1. Kepercayaan yang aneh

  1. Gangguan perkembangan (mental & intelektual)

  1. Gangguan perilaku makan

  1. Gangguan belajar

  1. Gangguan tidur

  1. Gangguan komunikasi

  1. Stres

  1. Penyalahgunaan obat

  1. Depresi

  1. Perubahan emosi, mood tidak stabil

  1. Cemas

  1. Gangguan perilaku seksual (nonorganik)

  1. Pemarah

  1. Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif


  1. Mengamuk

  1. Blok 23 Masalah Kesehatan Neonatus, Infant, Dan Anak 

Blok 23 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang terdapat pada Neonatus, Infant dan Anak . Blok ini terdiri dari 2 modul yaitu modul masalah pada infant dan neonatus dan modul masalah pada Anak. Mahasiswa akan mempelajari fisiologi, patofisiologi, proses penegakan diagnosis dan pengelolaan masalah pada neonatus, infant dan anak.

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan infant, neonates dan anak berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait infant, neonates dan anak pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik.

Permasalah terkait dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait dengan sistem reproduksi yaitu antara lain ;

  1. Demam 

  2. Kelainan/ cacat bawaan

  3. Bengkak/ edema di seluruh atau sebagian tubuh (tungkai) 

  4. Kejang 

  5. lesu/ letih/ lelah/ berkunang-kunang/ 

  6. Gangguan tumbuh kembang/ gagal tumbuh

  7. Diare


  1. Blok 24 Masalah Kesehatan Kegawadaruratan 

Blok 24 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai gangguan penyakit yang termasuk keadaan kegawatdaruratan. Blok ini berlangsung selama 4 minggu 5. Blok Masalah Kegawatdaruratan terdiri dari 5 modul yaitu masalah pada saluran napas (airway), masalah pernapasan (breathing), masalah hemodinamik (circulation), kegawatan metabolik dan kegawatan struktural. Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, praktikum keterampilan klinik (skills lab), serta belajar mandiri. Mahasiswa juga akan mempelajari sikap profesionalisme yang terkait dengan modul di atas.

Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami permasalahan kesehatan yang berhubungan kegawadaruratan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum, mampu memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait kegawatdaruratan pada individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami pencegahan secara aspek biomedik. 


  1.  Blok 25 Keterampilan Klinik 6

Blok 25 ini merupakan blok keterampilan klinik 6 yang dijalani oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau yaitu pada akhir semester 6. Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Keterampilan yang diajarkan pada blok ini adalah keterampilam yang meliputi keterampian klinik kegawat daruratan dan pemeriksaan psikiatri. Setelah menjalani blok ini mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan-keterampilan berikut;

 

  1. Vena seksi 3

  2. Bantuan hidup dasar 4A

  3. Ventilasi masker 4A

  4. Intubasi 3

  5. Transpor pasien (transport of casualty) 4A

  6. Manuver Heimlich 4A

  7. Resusitasi cairan 4A

  8. Anamnesis dari pihak ketiga

  9. Menelusuri riwayat makan

  10. Anamnesis anak yang lebih tua

  11. Berbicara dengan orang tua yang cemas dan/atau orang tua dengan anak yang sakit berat

  12. Pemeriksaan fisik umum dengan perhatian khusus usia pasien

  13. Penilaian keadaan umum, gerakan, prilaku, tangisan

  14. Pengamatan malformasi kongenital

  15. Palpasi fontanella

  16. Respon Moro

  17. Refleks menggenggam palmar

  18. Refleks mengisap

  19. Refleks melangkah/menendang (3)

  20. Asymmetric tonic neck reflex (3)

  21. Penilaian panggul (3)

  22. Vertical suspension positioning

  23. Refleks anus

  24. Penilaian pertumbuhan dan perkembangan anak (termasuk penilaian motorik halus dan kasar, psikososial, bahasa)

  25. Pengukuran antropometri

  26. Pengukuran suhu

  27. Tes Rumple Leed

  28. Tatalaksana BBLR (KMC incubator)

  29. Tatalaksana bayi baru lahir dengan infeksi (3)

  30. Peresepan makanan yang mudah bagi ibu

  31. Tatalaksana gizi buruk

  32. Pungsi vena pada anak

  33. Insersi kanula (vena perifer) pada anak

  34. Intubasi pada anak (3)

  35. Vena seksi (3)

  36. Tatalaksana anak dengan tersedak (3)

  37. Tatalaksana jalan nafas (3)

  38. Cara pemberian oksigen (3) 

  39. Tatalaksana anak dengan kondisi tidak sadar (3)

  40. Tatalaksana pemberian infus pada anak syok (3)

  41. Tatalaksana pemberian cairan glukosa IV (3)

  42. Tatalaksana dehidrasi berat pada kegawat daruratan setelah penatalaksanaan syok 

 

  1. Autoanamnesis dengan pasien 4A

  2. Alloanamnesis dengan anggota keluarga/orang lain yang bermakna 4A

  3. Memperoleh data mengenai keluhan/masalah utama 4A

  4. Menelusuri riwayat perjalanan penyakit sekarang/dahulu 4A

  5. Memperoleh data bermakna mengenai riwayat perkembangan, pendidikan, pekerjaan, perkawinan, kehidupan keluarga 4A

  6. Penilaian status mental 4A

  7. Penilaian kesadaran 4A

  8. Penilaian persepsi orientasi intelegensi secara klinis 4A

  9. Penilaian orientasi 4A

  10. Penilaian intelegensi secara klinis 4A

  11. Penilaian bentuk dan isi pikir 4A

  12. Penilaian mood dan afek 4A

  13. Penilaian motorik 4A

  14. Penilaian pengendalian impuls 4A

  15. Penilaian kemampuan menilai realitas (judgement) 4A

  16. Penilaian kemampuan tilikan (insight) 4A

  17. Penilaian kemampuan fungsional (general assessment of functioning) 4A

  18. Menegakkan diagnosis kerja berdasarkan kriteria diagnosis multiaksial 4A

  19. Membuat diagnosis banding (diagnosis differensial) 4A

  20. Identifikasi kedaruratan psikiatrik 4A

  21. Identifikasi masalah di bidang fisik, psikologis, sosial 4A

  22. Mempertimbangan prognosis 4A

  23. Menentukan indikasi rujuk 4A

  24. Melakukan Mini Mental State Examination 4A


  1. Blok 26 Kedokteran Forensik

Blok 26 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang berbagai masalah forensik dan Studi Medikolegal dalam implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dilaksanakan pada mahasiswa Semester 6 selama 2 minggu termasuk evaluasi. Blok 26 terdiri dari 2 modul yaitu patologi forensik dan forensik klinik. Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, serta belajar mandiri. Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami ; 

  1. Memahami tentang profesionalisme yang luhur terkait masalah forensik dan medicolegal

  2. Melakukan komunikasi efektif terkait masalah forensik dan medicolegal

  3. Memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait masalah forensik dan medicolegal

  4. Memahami, Prosedur medikolegal 4A, Pembuatan Visum et Repertum 4A, Pembuatan surat keterangan medis 4A, Penerbitan Sertifikat Kematian 4A


Permasalahan yang dipelajari pada blok ini adalah permasalahan yang terkait masalah forensik yaitu antara lain ; 

1

Kematian yang tidak jelas penyebabnya

2

Kekerasan tumpul, Kekerasan tajam

3

Trauma kimia

4

Luka tembak

5

Luka listrik dan petir

6

Barotrauma, Trauma suhu

7

Asfiksia, tenggelam

8

Pembunuhan anak sendiri

9

Pengguguran kandungan

10

Kematian mendadak

11

Keracunan

12

Jenazah yang tidak teridentifikasi

13

Kebutuhan visum di layanan primer

14

Bunuh diri


  1. Blok 27a Terapi Komplementer Dan Evidenbased Medicine 

Blok 27A Terapi Komplementer dan Evidence Based Medicine adalah blok pilihan Programstudi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiaya Riau, blok ini mempelajari tentang bagaimana terapi kompelementer yang umumnya berkembang melalui warisan budaya kedokteran timur dapat melengkapi terapi kedokteran modern yang selama ini dikenal. Pada blok ini juga akan dibahas tentang evidence based medicine yang mengasah berpikir secara logis berbasis bukti di dunia kedokteran. Melalui blok ini diharapkan mahasiswa kedokteran mengenal berbagai terapi komplementer dan mampu mengapresiasinya melalui cara berpikir yang logis berbasis bukti, serta dapat menempatkan diri dan memberi saran bagaimana penggunaan terapi komplementer yang bijaksana kepada pasien dan keluarganya. 

Blok 27A terdiri dari 2 modul yaitu : Modul Terapi komplementer dan Modul Evidence based Medicine, dengan kompetensi yang ingin dicapai, sebagai berikut:

  1. Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum.

  2. Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer.

  3. Mengenal prinsip dan teknis terapi komplementer ( tradisional Indonesia, tradisional chines medicine dan Thibbun Nabawi ). 

  4. Memahami prinsip dan implementasi Evidence based medicine 


  1. Blok Blok 27b Health Tourism

Blok 27B merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang definisi dan konsep dalam pariwisata kesehatan, kategorisasi pariwisata kesehatan, faktor-faktor pendukung wisata kesehatan, risiko dan hambatan pariwisata kesehatan, penyakit menular saat berwisata, higiene dan sanitasi daerah tujuan wisata, gangguan kesehatan dan kecelakaan akibat transportasi, surveilans penyakit menular pada tourist service, imunisasi untuk wisatawan , manajemen pelayanan kesehatan dengan health insurance, promosi dan pemasaran pariwisata kesehatan.

Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Blok health tourism terdiri dari 3 modul yaitu wellness tourism, Health Care Tourism, Medical Tourism. Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, praktikum keterampilan klinik (skills lab), serta belajar mandiri. Mahasiswa juga akan mempelajari sikap profesionalisme yang terkait dengan modul ini.


  1. Blok 28 Manajemen Kesehatan Dan Kedokteran Layanan Primer.

Blok 28 merupakan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dilaksanakan pada mahasiswa Semester 7 Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau selama 4 minggu termasuk evaluasi. Blok 28 terdiri dari 2 modul yaitu manajemen kesehatan dan kedokteran layanan primer. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum, penerbitan surat-surat kesehatan, kunjungan lapangan serta belajar mandiri. Setelah menyelesaikan blok ini mahasiswa diharapkan mampu memahami ; 

  1. Memahami tentang profesionalisme yang luhur terkait dengan manajemen kesehatan dan kedokteran layanan primer

  2. Melakukan komunikasi efektif terkait dengan manajemen kesehatan dan kedokteran layanan primer

  3. Memahami tentang pengelolaan masalah kesehatan terkait dengan manajemen kesehatan dan kedokteran layanan primer

  4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran


  1. Blok 29. Kedokteran Lingkungan.

Blok 29 merupakan blok yang bertujuan untuk membekali mahasiswa tentang Pengantar ilmu kesehatan lingkungan, paradigma kesehatan lingkungan, pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan, risk assessment and risk management , air bersih dan sanitasi, pengendalian vektor, sanitasi dan keamanan makanan, kesehatan lingkungan pemukiman, kesehatan lingkungan pariwisata, transboundary (lintas batas) kesehatan lingkungan dan komitmen kesehatan global.

Blok ini berlangsung selama 4 minggu. Blok Masalah Kegawatdaruratan terdiri dari 3 modul yaitu masalah linkungan 1, masalah lingkungan 2, masalah lingkungan 3. Masing-masing modul terdiri dari skenario dan materi-materi kuliah, praktikum dan keterampilan klinik yang relevan. Modul dilaksanakan melalui kegiatan tutorial, pleno, kuliah, praktikum biomedik, praktikum keterampilan klinik (skills lab), serta belajar mandiri. Mahasiswa juga akan mempelajari sikap profesionalisme yang terkait dengan modul di atas.


  1. Blok 30. Muslim Physician In Practice 

Blok 30 Muslim Physician In Practice adalah blok kekhususan Program Studi Pendidikan Dokter Univ. Muhammadiyah Riau. Pada Blok ini mahasiswa akan mempelajari tentang bagaimana prinsip keislaman dipraktikkan dalam sikap professional, dan dalam melayani pasien sebagai individu, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat. Blok ini dijalani oleh mahasiswa pada semester tujuh. Pada blok ini prinsip kedokteran keluarga diwarnai dengan konsep ke Islaman ditambah dengan beberapa keterampilan khusus yang diperlukan oleh seorang dokter muslim. Blok ini terdiri dari Modul Dokter Muslim Profesional, Modul Pemberdayaan keluarga muslim, dan Modul keterampilan Dokter Muslim. Modul-modul yang ada pada blok ini berisi materi-materi yang menunjang praktik seorang dokter dengan menjunjung tinggi prinsip keIslaman, tetapi dapat menempatkan diri sebagai anggota masyarakat di tengah keberagaman. Pada blok ini mahasiswa belajar menyiapkan diri sebagai seorang dokter muslim yang profesional dan berkarakter. Blok 30 terdiri dari 3 modul yaitu : 1. Modul Dokter Muslim Profesional, 2. Modul keterampilan dokter muslim, 3. Modul pemberdayaan keluarga


  1. Sistem Pembelajaran

    1. Strategi Pembelajaran

Proses pendidikan menggunakan strategi SPICES yaitu teridri dari beberapa strategi pembelajaran yaitu Student centred, Problem based, Integrasi, Comunitity based, Eletive dan Sistematic. Proses pendidikan akan berlangsung dalam berbagi situasi (even), belajar mandiri dengan menggunakan sarana informasi yang tersedia, berdiskusi didalam kelompok kecil, perkulihan, proses pembelajaran di lingkungan atau unit-unit pelayanan kesehatan, pratek di laboratorium, pembelajaran keterampilan klinik di laboratorium terampilan klinik dan unit pelayanan kesehatan.

  • Student centred merupakan strategi pembelajaran independent learning (belajar mandiri) dimana mahasiswa lebih responsif terhadap pendidikanya. Proses belajar mandiri berlangsung diluar pembelajaran formal yang telah terjadwal, dimana mahasiswa akan mencari informasi yang mereka butuhkan. Dalam suatu kegiatan tutorial mahasiswa akan merumuskan informasi-informasi yang perlu mereka temukan, proses penemuan informasi ini akan berlangsung dalam kondisi belajar mandiri. Selain pembelajaran dalam kelompok kecil seperti tutorial, pada pembelajaran kelompok besar seperti perkuliahan juga disusun agar dapat mendorong mahasiswa belajar secara mandiri. Mahasiswa akan mempelajari catatan yang mereka buat selama proses perkuliahan dan mencari berbagai sumber bacaan yang sesuai dengan topik perkuliahan.

  • Problem-based Leraning (PBL) ; yaitu suatu strategi pembelajaran berbasis masalah. Strategi pembelajaran ini diaplikasikan pada kegiatan tutorial, dimana mahasiswa akan tergabung dalam kelompok kecil dengan didampingi oleh seorang tutor. Mahasiswa akan dihadapkan pada suatu masalah dalam bentuk skenario dan mahasiswa akan merumuskan apa saja yang dapat dipelajari dari masalah tersebut, kemudian mahasiswa mencari informasi yang mereka butuhkan secara mandiri dan mendiskusikan temuan informasi yang mereka dapatkan pada pertemuan berikutnya.

  • Intergarion ; yaitu strategi pembelajaran secara terintergrasi. Pembelajaran tidak lagi berfokus pada disiplin ilmu tetapi berdasarkan sistem tubuh sehingga disiplin ilmu yang terlibat akan terintergrasi secara Horizotal dalam bentuk inverted triangles intergrated. Mahasiswa akan mempelajari Basic Medical Sceinces pada tahun pertama secara terintegrasi menurut sistem dan fungsi tubuh normal, pada fase berikutnya mahasiswa akan mempelajari Clinical Seinces yang terintegrasi kedalam sistem tubuh untuk mengetahui gangguan fungsi tubuh dan cara penanganannya.

  • Comunitity based yaitu strategi pembelajaran dimana mahasiswa akan menemukan sumber belajar di lingkungan diluar kampus seperti dilingkungan masyarakat, unit kerja atau unit pelayanan kesehatan. Strategi pembelajaran comunitity based dimaksudkan untuk mendorong pengembangan profesi bagi mahasiswa. Proses pembelajaran dengan strategi ini akan ditempuh mahasiswa pada fase ke tiga.

  • Elective, yaitu strategi pembelajaran dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk memilih salah satu materi pembelajaran dari 3 jenis pembelajaran yang ditawarkan pada blok elektive. Materi pembelajaran yang ditawarkan pada blok elektife yaitu kompentensi terkait terapi komplementer, healty tourism.

  • Sytematic approach : yaitu strategi pendekatan dalam proses pembelajaraan yang penguasan materi dan pengalaman belajar yang tersusun secara sistematik, sehingga mahasiswa dapat belajar secara terkonsep untuk mencapai kompetensinya.


PSPD Umri menerapkan kurikulum berbasis kompetensi pendidikan dokter disusun berdasar Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia, dengan strategi PBL (Problem Based Learning = Pembelajaran berdasar masalah), maka suasana akademik, interaksi akademik dosen dan mahasiswa, dan perilaku kecendekiawanan akan dikembangkan dan disesuaikan dengan strategi pembelajaran tersebut yang meliputi metode pembelajaran Tutorial, Diskusi pleno, Kuliah Pakar, Belajar Mandiri, Pratikum, dan Skills lab (keterampilan komunikasi dan keterampilan fisik diagnostik) dengan media visual (text book, slide presentasi, alat peraga/manekin, preparat laboratorium, cadaver) media audio visual (video, komputer ;internet, e-book).

Praktikum di laboratorium bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teori yang sudah diperoleh saat perkuliahan/tutorial, dan untuk meningkatkan keterampilan di bidang tertentu. Penyelenggaraannya dapat bersifat terintgrasi atau departemental.

Skills lab merupakan tempat mahasiswa mendapatkan sarana dan fasilitas untuk belajar keterampilan klinis dalam sebuah situasi laboratorium sebelum mereka berhadapan langsung dengan pasien sesungguhnya di rumah sakit. Metode skills lab ini menggunakan bentuk coaching untuk pembelajaran dan pelatihan keterampilan klinis yang wajib dikuasai oleh mahasiswa sesuai dengan level of competency yang ada dalam Standar Kompentensi Dokter Indonesia.

Tutorial merupakan inti dari penerapan PBL, diskusi kelompok kecil dimana mahasiswa dan tutor/dosen memiliki peran masing-masing yang harus dilaksanakan demi kelangsungan diskusi. Selain itu dikenal dengan istilah skenario yang merupakan kasus yang didiskusikan dalam tutorial, the seven jumps yang merupakan langkah-langkah pencapaian keefektifan tutorial, learning objective (LO) yang merupakan tujuan belajar mandiri mahasiswa.

Kuliah pakar diberikan setelah semua skenario dalam blok terbahas. Pakar membahas mengenai kasus atau latar belakang keilmuan yang berhubungan dengan skenario.

Diskusi pleno merupakan diskusi yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang sama dari mahasiswa terhadap skenario yang dibahas. Dalam kegiatan ini kelompok mahasiswa diminta memberikan presentasi mengenai pembahasan suatu skenario kemudian diadakan sesi tanya jawab serta diakhiri dengan kuliah singkat dari pakar.

Belajar mandiri merupakan suatu proses dimana mahasiswa memiliki inisiatif, dengan atau tanpa bantuan orang lain, untuk menganalisis kebutuhan belajar mandirinya, merumuskan tujuan belajarnya sendiri, mengidentifikasi sumber-sumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajar yang sesuai dan mengevaluasi hasil belajarnya sendiri.


  1. Sistem Pembobotan Dan Beban Belajar

Kegiatan perkuliahan, dalam satu semester tiap satu minggu beban 1 sks mencakup :

  1. Kegiatan perkuliahan terjadwal (tatap muka) 50 menit

  1. kegiatan terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal, tetapi dalam pengendalian dosen (penulisan karangan ilmiah, pekerjaan rumah/tugas, partisipasi aktif dalam kelas, persentasi, kuis/tes kecil) 60 menit

  2. kegiatan mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa/dosen secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan diri dalam pelaksanaan perkuliahan, seperti membaca buku referensi / kepustakaan 60 menit

  1. Kegiatan Tutorial atau seminar atau kapita selekta, dalam satu semester tiap satu minggu, beban 1 sks mencakup:

  1. Terjadwal memberikan penyajian di depan suatu forum (tatap muka) 100 menit 

  2. kegiatan mandiri 100 menit

  1. Kegiatan praktikum atau kegiatan sejenis adalah kegiatan belajar di laboratorium (praktikum dan skills lab). Kegiatan ini dilakukan selama 4 jam (240 menit) per minggu dalam satu semester.

  2. Beban 1 sks untuk penelitian, penyusunan Skripsi/Tugas Akhir setara dengan 4 jam (240 menit) per minggu, per semester


  1. Evaluasi Hasil Belajar 

Berbagai metode assessment digunakan untuk menguji penguasan materi dan kompetensi oleh mahasiswa, metode assessment yang digunakan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan level kompetensi yang diharapkan pada masing-masing blok. Metode assessment tersebut dapat berupa penilaina berbasis computer test (CBT), penilainan tertulis (karya tulis), oral dan performa mahasiswa (osce). Lebih  lanjut  metode  assessment  yang digunakan dapat dilihat pada instruktisional masing-masing blok (Blue Print Blok). Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Penilaian hasil belajar ditentukan berdasarkan hasil penilaian terhadap proses ujian, praktikum, skills lab, tutorial, serta hal-hal lain yang tercantum dalam kontrak belajar. 

Berbagai metode evaluasi hasil belajar mahasiswa tersebut di atas,  ditujukan untuk memberikan pernilain terhadap hasil belajar mahasiswa berupa;

1.     Nilai Ujian Blok

Nilai ujian blok adalah hasil evaluasi yang dilakukan pada akhir setiap blok untuk menilai komponen   pengetahuan. Ujian blok terdiri dari ujian tulis/computer based test (CBT), ujian tutorial, dan  ujian praktikum.

2.     Nilai Ujian Keterampilan Medik

Nilai Ujian keterampilan medik adalah hasil evaluasi yang dilakukan pada akhir blok keterampilan klinik untuk menilai keterampilan medik mahasiswa yang dilaksanakan satu kali dalam satu semester dalam bentuk Objective Structured Clinical Examination (OSCE).

3.     Nilai Ujian Prediksi

Nilai ujian prediksi adalah hasil evaluasi yang dilakukan untuk menilai pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai ketika mahasiswa menyelesaikan fase preklinik dan akan memasuki fase kepaniteraan klinik. Ujian ini berguna sebagai evaluasi proses belajar pada tahun-tahun sebelumnya. Ujian prediksi terdiri dari ujian tulis/CBT dan OSCE komprehensif.

4.  Penilaian  Attitude

Penilaian  attitude  dilakukan  sepanjang masa  pendidikan  dan  penilaian  dilakukan  oleh seluruh civitas akademika. Setiap pelanggaran terhadap attitude disampaikan kepada tim khusus yang dibentuk oleh Dekan. Bentuk pelanggaran attitude dapat berupa pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kriteria pelanggaran dan sanksi yang diberikan untuk masing- masing pelanggaran diatur dalam aturan tersendiri.


Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menempuh ujian blok, antara lain:

  • Terdaftar sebagai mahasiswa pada blok yang sedang berlangsung atau telah melakukan herregistrasi

  • Memenuhi minimal aktivitas pembelajaran antara lain kuliah 75%, tutorial 75%, skills lab100%, dan praktikum 100%

  • Tidak sedang cuti studi atau sedang menjalani sanksi akademik yang diberikan oleh Univ., fakultas, atau program studi

  • Telah melunasi uang kuliah atau beban pembayaran lainnya yang ditentukan oleh Univ., fakultas/program studi.

Sistem penilaian pembelajaran prodi pendidikan dokter Umri dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sistem ini digunakan sebagai evaluasi hasil pembelajaran prodi pendidikan kedokteran Umri. Penilaian tiap blok, terdiri dari : ujian Blok dan ujian Non Blok (Tutorial, Praktikum, dan Skills Lab). 

  1. Konversi Skor Menjadi Nilai Huruf

Dalam menentukan keberhasilan studi mahasiswa ditetapkan macam dan bobot penilaian ditentukan dalam tabel sebagai berikut :

  1. Huruf A setara dengan skor 4 katagori Sangat Baik dengan interval nilai 90-100

  2. Huruf A- setara dengan skor 3,75 kategori baik dengan interval nilai 80-89

  3. Huruf B+ setara dengan skor 3,5 kategori baik dengan interval nilai 75-79

  4. Huruf B setara dengan skor 3 kategori baik dengan interval nilai 70-74

  5. Huruf B- setara dengan skor 2,75 kategori cukup dengan interval nilai 65-69

  6. Huruf C+ setara dengan skor 2,5 kategori cukup dengan interval nilai 60-64

  7. Huruf C setara dengan skor 2 kategori cukup dengan interval nilai 50-59

  8. Huruf D setara dengan skor 1 kategori kurang dengan interval nilai 40-49

  9. Huruf E setara dengan skor 0 kategori sangat kurang dengan interval nilai 0-40

  1. Yudisium

Nilai akhir kelulusan ditetapkan dalam proses yudisium. Yudisium diadakan pada akhir pendidikan tahap akademik dan tahap profesi. Dasar penentuan predikat kelulusan adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yaitu

- IPK 2,00-2,75 Memuaskan (Satisfy)

- IPK 2,76-3,5 Sangat Memuaskan (Excellent)

- IPK 3,51-4,00 Dengan Pujian (Cum Laude)

 Keterangan :

- Predikat kelulusan “Dengan Pujian” untuk Sarjana Kedokteran memperhatikan ketepatan lama studi yaitu 7 semester dan tanpa nilai C.

- Predikat kelulusan “Dengan Pujian” untuk pendidikan profesi memperhatikan ketepatan lama studi yaitu 3 semester dan tanpa nilai C.


Program persiapan uji kompetensi nasional yang dilaksanakan sebagai exit exam dan program pembinaan untuk retaker uji kompetensi. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 29 tentang Praktik Kedokteran, uji kompetensi dilakukan sebagai prosedur yang harus dilakukan untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompetensi tersebut sebagai dasar bagi Konsil Kedokteran Indonesia menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR). Sebagai persiapan para dokter dalam menempuh Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI), akan diberikan bimbingan secara intensif selama 1 bulan sebelum dilaksananakan ujian kompetensi. Bimbingan akan diselenggarakan oleh fakultas tanpa ada biaya yang dibebankan pada mahasiswa. Bimbingan ini memiliki tujuan untuk menambah kesiapan dan kepercayaan diri para peserta ujian. First taker maupun retaker akan menjalani bimbingan yang sama. Dalam bimbingan tersebut akan dilakukan pembahasan soal-soal, try out soal, diskusi dan tanya jawab dengan pakar dari seluruh departemen dan akan diadakan simulasi OSCE dengan kasus-kasus yang sesuai dengan standar kompetensi dokter Indonesia. Dengan bimbingan intensif tersebut diharapkan mahasiswa akan terbiasa menghadapi variasi soal dan percaya diri dalam menghadapi ujian OSCE sehingga angka kelulusan dan nilai kelulusan dapat dicapai semaksimal mungkin.




  1. Rancangan Proses Pembelajaran Yang Terkait Dengan Penelitian Mahasiswa Pada Tugas Akhir

Sistem pembelajaran yang diterapkan di PSPD Umri diharapkan dapat mengantarkan lulusan yang mampu membuat karya ilmiah dan atau karya nyata layak publikasi sesuai level pendidikan. Karya tulis ilmiah merupakan karya tulis ilmiah dalam bidang/cabang ilmu kedokteran yang ditulis berdasarkan hasil penelitian laboratorik maupun lapangan, studi kepustakaan, atau tugas lain yang telah ditentukan oleh Fakultas. Karya tulis ilmiah dapat ditempuh setelah semester lima selama 6 – 12 bulan. Terdapat blok khusus yaitu blok penelitian ditempuh pada semester kelima. Blok ini mempunyai tujuan membekali mahasiswa untuk melakukan penelitian dan menelaah jurnal penelitian yang baik. Topik-topik yang dibahas dalam blok ini diantaranya adalah metodologi penelitian, biostatistik, evidence based medicine dan karya tulis ilmiah. Sehingga diharapkan mahasiswa telah memiliki modal yang cukup dalam penyusunan karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah tersebut menjadi salah satu wujud dari pengembangan keilmuan kedokteran yang diharapkan dapat dipublikasikan untuk pengembangan ilmu kedokteran masa mendatang dan menjadi problem solving masalah yang ada di masyarakat. Penelitian- penelitian maupun karya tulis ilmiah mahasiswa tersebut kemudian dikembangkan dengan adanya portal khusus & bekerjasama dengan jurnal terkemuka.

Semua sistem pembelajaran ini dapat mengantarkan lulusan mampu membuat karya ilmiah yang layak publikasi. Salah satu wujudnya berupa naskah publikasi yang berasal dari karya tulis ilmiah lulusan. Hal ini menjadi salah satu wujud dari pengembangan keilmuan kedokteran yang diharapkan dapat dipublikasikan untuk pengembangan ilmu kedokteran masa mendatang.

Bimbingan Karya Tulis Ilmiah

  • Jumlah Pembimbing

seorang mahasiswa yang melaksanakan Karya tulis ilmiah dibimbing oleh dua orang yang terdiri dari 1 (satu) orang pembimbing I dan 1 (satu) orang pembimbing II.

  • Penentuan Pembimbing

  • Dekan menentukan pembimbing I dan pembimbing II atas usul tim Karya Tulis Ilmiah

  • Pembimbing II dapat berasal dari luar fakultas selama diperlukan

  • Dosen luar biasa atau dosen tamu dapat diusulkan menjadi pembimbing I atau pembimbing II

  • Syarat Pembimbing

  • Pembimbing I adalah dosen yang memiliki kepangkatan serendah-rendahnya Lektor bagi pemegang ijazah minimal S2 (Magister); atau Asisten Ahli bagi pemegang ijazah S3 (Doktor); atau Spesialis; atau Spesialis Konsultan

  • Pembimbing II adalah dosen dengan kepangkatan serendah-rendahnya Lektor bagi pemegang ijazah minimal S2 (Magister); atau Asisten Ahli bagi pemegang ijazah S3 (Doktor); atau Spesialis; atau Spesialis Konsultan

  • Proses Penyusunan Karya Tulis Ilmiah

  • Mahasiswa mengajukan judul penelitian pada saat blok Research kemudian melalui pembimbingan oleh 1 (satu) orang fasilitator akan disusun proposal Karya Tulis Ilmiah

  • Fasilitator pada mata kuliah research tersebut selanjutnya akan bertindak sebagai pembimbing I dalam pelaksanaan Karya tulis Ilmiah

  •  Di dalam proses pelaksanaan Karya Tulis Ilmiah mahasiswa akan mendapatkan Pembimbing II yang distribusinya diatur oleh tim pengelola Karya Tulis Ilmiah

  • Mahasiswa harus mendapatkan pernyataan layak etik dari Tim kelayakan etik Penelitian apabila penelitian Karya Tulis Ilmiah menyangkut manusia dan hewan coba 

  • Setelah selesai melaksanakan penelitian/ penelusuran studi pustaka yang ditulis dalam bentuk naskah Karya Tulis Ilmiah hasilnya akan diuji oleh tim penguji


  1. Rancangan Proses Pembelajaran Yang Terkait Dengan Pengabdian Masyarakat

Pengabdian kepada masyarakat adalah pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang dilakukan oleh sivitas akademika secara kelembagaan bagi masyarakat yang memerlukan pembelajaran dan pemberdayaan sebagai upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat guna memperbaiki kualitas hidupnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Catur Dharma Perguruan Tinggi ini menjadi sebuah tolok ukur seberapa jauh sebuah Perguruan Tinggi memberikan sumbangan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan KKN ini diharapkan mampu menguasai (1) pemahaman pendekatan interdisipliner, (2) pemahaman manfaat IPTEK tepat guna dan keterampilan penerapannya, (3) pemahaman kehidupan masyarakat dan permasalahannya, (4) pemberdayaan cara berpikir profesional dan kepedulian sosial.

Setelah bergelar sarjana kedokteran, mahasiswa menempuh kepaniteraan klinik untuk menerapkan ilmu dan keterampilan klinis yang telah didapatkan saat menempuh pendidikan sarjana kedokteran di bawah bimbingan dokter pembimbing masing-masing. Kepaniteraan klinik tersebut dilaksanakan di pelayanan kesehatan primer (Puskesmas) dan sekunder (RS) yang telah bekerjasama dengan PSPD. Umri. Kepaniteraan klinik tersebut dijalani selama 2 tahun. Saat melaksanakan kepaniteraan klinik di puskesmas terdapat beberapa sasaran kegiatan sebagai wujud dari pengabdian kepada masyarakat yang disesuaikan dengan program kegiatan puskesmas di wilayah kerjanya.

Pengabdian kepada masyarakat juga ditempuh dengan program kuliah kerja nyata (KKN). Beban kredit KKN di PSPD Umri 4 SKS. Kegiatan KKN dilakukan bersama mahasiswa program studi lain, untuk mengembangkan pembelajaran kerja sama. Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan KKN yaitu sebagai berikut:

● IPK minimal 2.50

● Sudah atau sedang mengikuti program pendidikan profesi

● Telah lulus 2 dari 4 makul paket yang telah diprogramkan oleh LSIK

● Lulus tes baca Al-Quran yang dilakukan oleh LSIK


Program pengabdian masyarakat yang harus ditempuh oleh mahasiswa dijalankan yang disesuaikan dengan pedoman kuliah kerja nyata yang berlaku di Umri.


  1. Cara Mengembangkan Suasana Dan Interaksi Akademik Dan Perilaku Kecendikiawanan

Aspek pelatihan meliputi praktikum biomedik dan keterampilan klinis dasar. Aspek pendidkan meliputi Tutorial, kuliah umum, konsultasi pakar, belajar mandiri. Paradigma baru pendidikan dokter di Indonesia telah membawa perubahan besar dalam mengembangkan suasana dan interaksi akademik dan perilaku kecendikiawanan. Perubahan tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan besar menuju pada proses pembelajaran yang SPICES, yaitu: 1) Student centered learning; 2) Problem-based learning; 3) Integrated; 4) Community Based; 5) Early expossure to the clinic or Elective; 6) Self directed learning. Kegiatan tersebut dijukan untuk peserta didik dengan difasilitasi oleh staf pengajar.

  1. Program persiapan uji kompetensi nasional yang dilaksanakan sebagai exit exam dan program pembinaan untuk retaker uji kompetensi

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 29 tentang Praktik Kedokteran, uji kompetensi dilakukan sebagai  prosedur  yang  harus  dilakukan untuk  menerbitkan  Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompetensi  tersebut sebagai dasar  bagi  Konsil  Kedokteran  Indonesia menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR). Sebagai persiapan para dokter dalam menempuh Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI), akan diberikan bimbingan secara intensif selama 1 bulan sebelum dilaksananakan  ujian  kompetensi.  Bimbingan  akan  diselenggarakan  oleh  fakultas  tanpa  ada biaya yang dibebankan pada mahasiswa. Bimbingan ini memiliki tujuan untuk menambah kesiapan dan kepercayaan diri para peserta ujian. First taker maupun retaker akan menjalani bimbingan yang sama. Dalam bimbingan tersebut akan dilakukan pembahasan soal-soal, try out soal, diskusi dan tanya jawab dengan pakar dari seluruh departemen dan akan diadakan simulasi OSCE dengan kasus-kasus yang sesuai dengan standar kompetensi dokter Indonesia. Dengan bimbingan intensif tersebut diharapkan mahasiswa akan terbiasa menghadapi variasi soal dan percaya diri dalam menghadapi ujian OSCE sehingga angka kelulusan dan nilai kelulusan dapat dicapai semaksimal mungkin.

BAB 3. SUMBER DAYA


  1. Sumberdaya Manusia

  1. `Data Calon Dosen Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada  PSPD UMRI

Untuk dapat menjamin terlaksananya proses belajar mengajara di Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri harus dapat dipastikan ketersediaan sumberdaya tenaga pendidik (Dosen) yang mencukupi sesuai dengan standar pendidikan kedokteran. Untuk itu Umri telah berupaya memenuhi jumlah Dosen Kedokteran yang akan diangkat sebagai Dosen tetap.


Tabel 3. 1. Calon Dosen Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pre Klinis  

No

Nama Dosen Tetap(1)


NIDN

(2)

Jabatan Akademik

Pendidikan (S-1, Profesi, S-2, Sp, S-3, Sp(K)),Bidang, dan Asal PT(3)

Prodi Homebase saat ini

EWMP tahun terakhir

Mata Kuliah yang akan diampu

Sarjana


profesi

Mangister/ spesialis

Doktor/ sub spesialis

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)


dr. Sri Yuni, Sp.S., M.Kes

-

-

Univ. Sebelas Maret (2004)

Univ. Sebelas Maret (2006)

Univ. Sebelas Maret (2016)

-

-

-

Anatomi


dr. Moriza Lesmana, Mbiomed (AAM)

-

-

Univ. Yarsi  (2010)

Univ. Yarsi  (2012)

Univ. Prima (2019)

-

-

-

Biologi Sel dan Molekular


dr. Servin Pandu Djaganata, M.Ked, Sp.OG

-

-

Univ. Yarsi (2005)

Univ. Yarsi (2009)

Usu (2015)             

-

-

-

Fisiologi


dr.Fadhlina Sp.PA 

-

-

Unri (2011)

Unri (2012)

Univ. Indonesia (2019)

-

-

-

Patologi Anatomi


dr. Mery Siscanova Sp.PK

-

-

Unri (2005)

Unri (2008)

Univ. Padjajaran (2019)

-

-

-

Patologi Klinik


dr. Marlinda Marzuki, M.Biomed

-

-

Univ. YARSI (1999)

Univ. YARSI (2002)

Univ. PRIMA

Biomedik AAM (2017)

-

-

-

Farmakologi


dr Feriyandi Nauli. M.Biomed

-

-

UNRI 2009

UNRI 2011

UNDIP  

-

-

-

Biokimia


dr. Meiza, M.Ked., Sp. THT.

-

-

Univ. Trisakti (2002)

Univ. Sumatera Utara (2014)

Univ. Sumatera Utara (2013)

-

-

-

Histologi


dr. Sari Wardhani Mahligai Patery, M.Sc, SP. A

-

-

Univ. Muhammadiyah Yogyakarta (2004-2008)

Univ. Muhammadiyah Yogyakarta (2008-2010)

Univ. Gajah Mada (2014-2019)

-

-

-

Parasitologi


dr. Veny Andria, M.Ked., Sp.P









Mikrobiologi


dr. Syarifah Hidayah Fatriah Sp.FM

-

-

Unri (2010)

Unri (2012)

Univ. Indonesia, (2017)

-

-

-

Ilmu Humaniora (Ilmu Bioetik dan Dan Medikolegal)


dr. Rosyadi Aziz Rahmat, M.Pd.Ked

NIDN di Batam








Pendidikan Dokter


dr. Rivita Putri Nasari. M.Ked(Neu). Sp.S









Ilmu Penyakit Saraf


dr. Rizqi Damayanti, M.Ked., Sp.THT









Ilmu THT


dr. Fauzi, Sp.PD









Ilmu Penyakit Dalam


dr. Fahmi Sp.B 

-

-

Unri (2006)

Unri (2009)

Unand (2017

-

-

-

Ilmu Bedah


dr. Wulan 









Ilmu Kesehatan Anak


dr. Sri Jauharah Laiy, Sp.OG

-

-

Usu (1998-2004)

 

Usu (2006-2011)

-

-

-

Ilmu Kebidanan dan Penyakit

Kandungan


dr.Ade Saputra, Sp.KJ









Ilmu Kesehatan Jiwa


dr Puridelko Kampar SpDV









Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin


dr. Ressa Sp.M

-

-

Univ. Indonesia (2008)

Univ. Indonesia (2010)

Univ. Indonesia (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Mata


Dr. T. Arfi Sp. An









Ilmu Anestesi


dr. Lukita Sp.Rad









Radiologi


dr.Indra Faisal, Sp.FM

-

-

Univ. Andalas 2003

UNAND (2009)

Univ. Batam, Ilmu Hukum, 

UGM Spesialis (2019)

-

-

-

Ilmu Kedokteran Forensik dan

Medikolegal


dr. M. Nasir Ilvira, MKM

-

-

Umsu (2007-2010)

Umsu (2017)

Institut Kesehatan Melvetia Medan (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Komunitas/ Pencegahan


dr. Defri, M,.K.M

-

-

Univ. Baiturahmah (2008)

Univ. Baiturahmah (2008)

Stikes Hangtuah Pekanbaru (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Komunitas/ Pencegahan

Keterangan :

(1) Dosen yang telah memperoleh sertifikat dosen agar diberi tanda (***)

(2) NIDN = Nomor Induk Dosen Nasional

(3) Fotokopi ijazah agar disiapkan saat asesmen lapangan.



  1. Data Dosen Tidak Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah Pada PSPD UMRI  

Selain ketersediaan SDM Dosen tetap, untuk memenuhi dan menjamin terlaksananya proses belajar mengajar di Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri harus dapat dipastikan ketersediaan sumberdaya tenaga pendidik (Dosen) tambahan yang sesuai dengan standar pendidikan kedokteran. Untuk itu Umri telah berupaya memenuhi jumlah Dosen Tidak tetap Kedokteran.


Tabel 3. 2. Calon Dosen Tidak Tetap Yang Mengampu Mata Kuliah  PSPD Umri

No

Nama Dosen Tetap(1)


NIDN(2)

Jabatan Akademik

Pendidikan (S-1, Profesi, S-2, Sp, S-3, Sp(K)), Bidang, dan Asal PT(3)

Prodi Homebase saat ini

EWMP tahun terakhir

Mata Kuliah yang akan diampu

Sarjana

Profesi

Mangister/spesialis

Doktor/subspesialis

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)


Dr.dr.Elda Nazriati, M.Kes ***

0005027006

Lektor Kepala

S.ked (Undip)



Dokter (Undip)

Ked. dasar  (Unpad)


Kedokteran (UGM)

FK Unri


Kedokteran Umum

Fisiologi

 Kedokteran keluarga 


drg. Rita Endriani, M.Kes ***

0025127007

Lektor Kepala

S. Ked gigi (Baitur-rahmah)


Dokter Gigi

(Baitur-rahmah)


Ked. Dasar  (Unpad)


FK Unri


Kedokteran gigi


Mikrobiologi


dr. M.Yulis Hamidy, M.Kes, M.Pd.Ked ***

0004097106

Lektor Kepala

S. Ked (Unand)




S2 (Unpad)

S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Farmakologi

Pendidikan Kedokteran


dr. Arfianti, M.Biomed,  M.Sc. PhD ***

0022067207

Lektor Kepala 

S1 (USU)




S2 (UI)

S2 (Belanda)



S3 (Australia)

FK Unri


Kedokteran Umum

Biologi  Kedokteran

Biologi Molekuler


Dr. Zahtamal, S.KM., M.Kes ***

0015127503

Lektor Kepala

S1 (UI)




S2 (UGM)

S3 (UGM)

FK Unri


IKM

IKM

Ilmu Kedokteran dan Kesehatan


dr. Miftah Azrin, Sp.KO ***

0007085713

Lektor

S1 (Unand)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Kedokteran Olahraga


dr. Laode Burhanuddin,M.Kes ***

0007016708

Lektor

S1 (Unhas)




S2 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Patobiologi


dr. Lilly Haslinda, M.Biomed ***

0022077004

Lektor

S1 (Unpad)




S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Parasitologi


dr. Wiwit Ade Fidiawati, M.Biomed, Sp.PA ***

0022087002

Lektor

S1 (Yarsi)




S2 (UI)

Sp1 (UI)



FK Unri


Kedokteran Umum

Patologi Anatomi

Patologi Anatomi


dr. Winarto, M.Kes ***

0029017203

Lektor

S1 (UNS)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Histologi


dr. Fauzia Andrini Djojosugito,  M.Kes ***

0024058004

Lektor

S1 (Unpad)




S2 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Mikrobiologi 


dr. Maya Savira, M.Kes ***

0016057404

Lektor

S1 (Unand)



S2 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Mikrobiologi 


dr. Eni Karmila Asni, M.Biomed., M.Med.Ed ***

0029057402

Lektor

S1 (Unand)


 


S2 (UI)

S2 (University of Sidney, Australia)


FK Unri


Kedokteran Umum

Biokimia

Medical Education


dr. Alida Widiawaty, M.Biomed, Sp.KK***

0015027504

Lektor 

S1 (UI)




S2 (UI)

Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Biologi Kedokteran

Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin


dr. Inayah, M.Sc***

0014067504

Lektor

S1 (Undip)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Farmakologi


dr. Suyanto, MPH ***

0027097803

Lektor

S1 (Unand)




S2 (Belanda)


FK Unri


Kedokteran Umum

Public Health


Dr.dr. Ismawati, M.Biomed ***

0018127505

Lektor

S1 (Unand)




S2 (UI)


S3 (Unand)

FK Unri


Kedokteran Umum

Biokimia

Biomedik


dr. Yola Zenia, M.Biomed,SpTHT-KL***

0006057603

Lektor

S1 (Unand)




S2 (UI)

Sp1 (THT Unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Parasitologi

THT


dr. Ira Safitri,  M.Kes, Sp.Rad ***

0010057604

Lektor

S1 (Unpad)




S2 (Unpad) Sp1 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Farmakologi

Radiologi


dr. Dewi Anggraini, Sp.MK(K)***

0003067705

Lektor 

S1 (Unand)




Sp1 (UI)

Sp2 (kolegium)


FK Unri


Kedokteran Umum

Mikrobiologi

Bakteri


dr. Dina Fauzia, Sp.FK ***

0028077802

Lektor

S1 (UI)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

FarmakologiKlinik


dr. Zulharman, M.Med.Ed ***

0009017901

Lektor

S1 (UGM)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Pendidikan Kedokteran


dr. Esy Maryanti, M.Biomed ***

0007047901

Lektor

S1 (Unand)



S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Parasitologi


dr. Suri Dwi Lesmana, M.Biomed ***

0001067902

Lektor

S1 (Undip)




S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Parasitologi


dr. Huriatul Masdar, M.Sc ***

0003087903

Lektor

S1 (Unand), 




S2 (Belanda)


FK Unri


Kedokteran Umum

Imunologi


dr. Dimas Pramita Nugraha,  M.Sc ***

0018028004

Lektor

S1 (UISU)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Farmakologi


dr. Rina Amtarina, M.Sc, Sp.KJ ***

0001038002

Lektor

S1 (Undip)




S2 (Unpad)

Sp1(UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Biologi Kedokteran

Psikiatri


dr. Eka Bebasari, M.Sc ***

0017088003

Lektor

S1 (USU)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Fisiologi 


dr. Ilhami Romus, Sp.PA***

0013108101

Lektor

S1 (Unand)




Sp1 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Patologi Anatomi


dr. Fakhriani Putri, MKes***

0001037005

Asisten Ahli

S1 (USU)




S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Magister Kesehatan Masyarakat


Fifia Chandra, S.KM, M.KM ***

0022037108

Asisten Ahli

S1 (UI)




S2 (UI)


FK Unri


IKM


IKM


Dr.dr. Sri Wahyuni,  M.Kes***

0013067305

Asisten Ahli

S1 (UISU)




S2 (UGM)


S3 (UGM)

FK Unri


Kedokteran Umum

Gizi

Ilmu Kedokteran dan Kesehatan 


dr. Fatmawati, Sp.PK ***

0007027305

Asisten Ahli

S1 (Unand)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Patologi Klinik


dr. Chandra Wijaya,  M.Biomed, Sp.JP***

0005027703

Asisten Ahli

S1 (Unsri)




S2 (UI)

Sp1 (Unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Fisiologi

Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler


dr. Imelda Tresia Pardede, M.Gizi, Sp.KK***

0015037805

Asisten Ahli

S1 (Unpad)




S2 (UI)

Sp1 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Gizi

Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin 


dr. Elva Susanty,MKT ***

007107812

Asisten Ahli  

S1 (UISU)




S2 (USU)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Kedokteran Tropis



dr. Firdaus, M.Med.Ed.

0014067905

Asisten Ahli

S1 (UMY)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Pendidikan Kedokteran


dr. Yulia Wardani, Sp.M***

0022028103

Asisten Ahli

S1 (Unand)




Sp1 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Penyakit Mata


dr. Desby Juananda, M.Sc***

0025018801

Asisten ahli 

S1 (USU)




S2 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Anatomi


dr. Darmawi, M.Biomed ***

0020098701

 -

S1 (UNRI)




S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Histologi


dr. Fajri Marindra,M.Kom, M.Biomed ***

0002039002

 -

S1 (UNRI)




S2 ()

S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Komputer

Biokimia


Rahmat Azhari Kemal, S.Si,M.Si***

0331089301

-

S1 (Univ. Al Azhar Indonesia)



S2 (ITB)


FK Unri


Biologi 



Bioteknologi


dr. Romy Deviandri, M.Kes. Sp.O.T.***

0026128103

Lektor 

S1 (Unpad)




S2 (Unpad)

Sp1 (orthopedi Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Fisiologi

Orthopedi


Prof . Dr. dr. Dedi Afandi, DFM., Sp.F ***

0029067603

Lektor Kepala

S1 (Unand), 


Diploma (Belanda) 




Sp.1 (UI)


S3 (UI)

FK Unri


Kedokteran Umum

Diploma in Forensic Medicine


Ilmu Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal

Ilmu Kedokteran


dr. Amru Sofian, Sp.OG (K) Onk***

0012046608

Lektor

S1 (USU)




Sp1 (USU)


Sp2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Obstetri dan Ginekologi

Onkologi 


DR. dr. Zuhirman, SpU***

0019076513

Lektor 

S1 (Unand)




Sp1 (UI)


S3 (Unand)

FK Unri


Kedokteran Umum

Urologi 

Biomedik


dr. Dani Rosdiana, Sp.PD***

0027127508

Lektor

S1 (Undip)




Sp1 (Undip)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Penyakit Dalam


dr. Riki Sukiandra,Sp.S ***

0020127804

Lektor

S1 (UKI)




Sp1 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Penyakit Saraf


dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.F***

0012118011

Lektor

S1 (UR)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal


dr. Edy Fakhrizal, Sp.OG(K)***

0012086611

Asisten Ahli

S1(UGM), 




Sp1 (Unsri)


Sp2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Obstetri dan Ginekologi

Urogenitologi


dr. Irwan, Sp.JP-FIHA

0001086906

Asisten Ahli

S1 (Unand)




Sp1 (UI)



FK Unri


Kedokteran Umum

Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler


dr. Ligat Pribadi Sembiring, Sp.PD***

0102017103

Asisten Ahli 

S1 (USU)




Sp1 (USU)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Penyakit Dalam


dr. Mukhyarjon, M.Biomed., Sp.PD***

0013067205


Asisten Ahli

S1 (Unand)




S2 (UI)

Sp1 (Unand)



FK Unri


Kedokteran Umum

Biokimia

Ilmu Penyakit Dalam


dr. Sri Melati Munir, Sp.P(K)***


0029077510


Asisten Ahli

S1 (Yarsi)




Sp1 (UI)

Sp2(Kolegium)



FK Unri


Kedokteran Umum

Pulmunologi dan Kedokteran Respirasi


DR.dr. TB Odih Rhomdani Wahid, Sp.BA***

0027087606

Asisten Ahli

S1 (UMY)




Sp1 (UGM)


S3 (Unand)

FK Unri


Kedokteran Umum

Bedah Anak

Biomedik


dr. Nicko Pisceski Kusika S, Sp.OG***

0014037704

Asisten Ahli

S1 (Undip)




Sp1 (unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Obstetri dan Ginekologi


dr. Handayani,  M.KK***

0001077701

Asisten Ahli

S1 (UI)




S2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

IKM


dr. Dino Irawan, MM, Sp.An***

0006037806

Asisten Ahli

S1 (Unpad)




S2 (Unpad)


Sp1 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Manajemen Rumah Sakit

Anestesiologi dan Reaminasi


dr. Yuni Eka Anggraini, M.Sc, M.Med.Ed, Sp.KK***

0017067808

Asisten Ahli

S1 (UGM)




S2 (UGM)


S2 (University Of Sydney, Australia)


Sp1 (UGM)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Kedokteran Klinik

Medical Education


Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin


dr. Andrea Valentino, Sp.BS***


0003037907

Asisten Ahli

S1 (Unpad)




Sp1 (Unpad)


FK Unri


Kedokteran Umum

Bedah Saraf


dr. Eny Lestari, M.Biomed,Sp.S***

0027027803

Asisten Ahli

S1 (Unand)




S2 (Unand)

p1 (Unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Biomedik

Ilmu Penyakit Saraf


dr. Yossi Maryanti, M.Biomed, Sp.S***

0024098006


Asisten Ahli

S1 (Unand)




S2 (Unand)

Sp1 (unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Biomedik

Ilmu Penyakit Saraf


dr. Hotber Edwin Rolan Pasaribu, M.Si.Med., Sp.A (K)

0027056906

-

S1(Methodist)




S2 (Undip)


Sp1 (Undip)


Sp2 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Kedokteran Klinis

Ilmu Kesehatan Anak

Emergensi Rawat Intensif Anak (ERIA)


dr. Nopian Hidayat, Sp.An***

0002118012

-

S1 (UB)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Anestesiologi dan Reaminasi


dr. Hendra Asputra, Sp.PD***

0013048303


S1 (UR)




Sp1 (Unand)


FK Unri


Kedokteran Umum

Ilmu Penyakit Dalam


dr. Lia Valentina Astari, Sp.JP***


0008088307

-

S1 (USU)




Sp1 (UI)


FK Unri


Kedokteran Umum

Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler


Dr. Linda, Ratna Juwita, Sp.PD

PNS

 

S.Ked

UNRI (2006)

Dokter

UNRI (2009)

UNAND (2018)


 


Ilmu Penyakit Dalam


dr. Taufiqurrahman, So. THT. MARS

PNS

-

S.Ked 

UMY

(2006)

UGM

(2014)

FKM UI

(2019)

-

-

-

Ilmu THT

Keterangan :

(1) Dosen yang telah memperoleh sertifikat dosen agar diberi tanda (***)

(2) NIDN = Nomor Induk Dosen Nasional

(3) Fotokopi ijazah agar disiapkan saat asesmen lapangan.



  1. Data Dosen Program Studi Untuk Tahap Profesi

Untuk memenuhi dan menjamin terlaksananya proses belajar mengajar pada tahap Profesi kedokteran di Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri harus dapat dipastikan ketersediaan sumberdaya tenaga pendidik (Dosen) yang sesuai dengan standar pendidikan kedokteran. Untuk itu Umri telah berupaya memenuhi jumlah Dosen tetap Profesi Kedokteran.

Tabel 3. 3. Calon Dosen Program Studi Untuk Tahap Profesi Kedokteran

No

Nama Dosen Tetap(1)


NIDN

(2)

Jabatan Akademik

Pendidikan (S-1, Profesi, S-2, Sp, S-3, Sp(K)),Bidang, dan Asal PT(3)

Prodi Homebase saat ini

EWMP tahun terakhir

Mata Kuliah yang akan diampu

Sarjana


profesi

Mangister/ spesialis

Doktor/ sub spesialis

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)


dr. Rivita Putri Nasari. M.Ked(Neu). Sp.S









Ilmu Penyakit Saraf


dr. Rizqi Damayanti, M.Ked., Sp.THT









Ilmu THT


dr. Fauzi, Sp.PD









Ilmu Penyakit Dalam


dr. Fahmi Sp.B 

-

-

Unri (2006)

Unri (2009)

Unand (2017

-

-

-

Ilmu Bedah


dr. Wulan 









Ilmu Kesehatan Anak


dr. Sri Jauharah Laiy, Sp.OG

-

-

Usu (1998-2004)

 

Usu (2006-2011)

-

-

-

Ilmu Kebidanan dan Penyakit

Kandungan


dr.Ade Saputra, Sp.KJ









Ilmu Kesehatan Jiwa


dr Puridelko Kampar SpDV









Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin


dr. Ressa Sp.M

-

-

Univ. Indonesia (2008)

Univ. Indonesia (2010)

Univ. Indonesia (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Mata


Dr. T. Arfi Sp. An









Ilmu Anestesi


dr. Lukita Sp.Rad









Radiologi


dr.Indra Faisal, Sp.FM

-

-

Univ. Andalas 2003

UNAND (2009)

Univ. Batam, Ilmu Hukum, 

UGM Spesialis (2019)

-

-

-

Ilmu Kedokteran Forensik dan

Medikolegal


dr. M. Nasir Ilvira, MKM

-

-

Umsu (2007-2010)

Umsu (2017)

Institut Kesehatan Melvetia Medan (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Komunitas/ Pencegahan/

Lingkungan


dr. Defri, MKM

-

-

Univ. Baiturahmah (2008)

Univ. Baiturahmah (2008)

Stikes Hangtuah Pekanbaru (2017)

-

-

-

Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Komunitas/ Pencegahan/

Lingkungan 

Keterangan :

(1) Dosen yang telah memperoleh sertifikat dosen agar diberi tanda (***)

(2) NIDN = Nomor Induk Dosen Nasional

(3) Fotokopi ijazah agar disiapkan saat asesmen lapangan. 

  1. Tenaga Kependidikan

Selain kebutuhan Dosen, tetnunya dibutuhkan SDM tenaga Kependidikan sehingga pelayanan akademik dapat berjalan dengan paripurna. Untuk memenuhi dan menjamin terlaksananya proses belajar mengajar di Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri telah menyiapkan sumberdaya tenaga kependidikan yang sesuai dengan standar pendidikan kedokteran. 

Tabel 3. 4. Calon Tenaga Kependidikan Program Studi Pendidikan Dokter Umri

No

Kompetensi

Nama Calon


Administrasi Pendidikan Sarjana Kedokteran

Ramadona Erfa Yulianto S.Kom


Administrasi program profesi dokter

Ahmad Kadir, S.IP


Administrasi kependidikan

Hendra Mustika S.Si


Administrasi keuangan

Rahmiati, A.Md


Teknologi informasi

Heru Prambadi S. Kom


Pustakawan

Yuresman S.IP


Administrasi kemahasiswaan

Dedet Putra Hendriko, A.Md


Laboran Anatomi, patologi anatomi, patologi klinik

Wahyu Sri Utami


Laboran Biokimia, Farmakologi

Elza Susela S.Farm


Laboran fisiologi, histologi

Dewi Mardalena, S.Si


Laboran biologi sel dan molekuler, mikrobiologi, parasitologi

Lisa Dwi Andesta, S.Si


  1. Kebutuhan Dan Mekanisme Pemenuhan Kebutuhan Dan Rencana Pengembangannya

Tenaga kependidikan untuk PS sudah tercukupi oleh tenaga kependidikan yang tersedia di Umri. Sebelumnya tenaga pendidikan ini bertugas sebagai tenaga pendidikan di kampus Kedokteran yang selanjutnya akan digunakan oleh PS Dokter. Seluruh kegiatan perencanaan, pengadaan dan seleksi, penugasan, pelatihan dan pengembangan, evaluasi kinerja dan lainnya sudah dibuat SOP nya. SOP pengelolaan tenaga kependidikan telah diatur dalam peraturan Umri tentang peraturan pokok karyawan dan Keputusan Rektor Umri.

Pengembangan SDM dilakukan dengan mengikutsertakan pegawai dan dosen dalam pelatihan-pelatihan berdasarkan keahlian yang dibutuhkan masing-masing individu sesuai bidang pekerjaan yang diampu guna meningkatkan mutu pekerjaan. SOP regulasi pengembangan SDM sudah diatur dalam peraturan Umri tentang peraturan pokok karyawan dan Keputusan Rektor Umri. Seluruh kegiatan perencanaan, pengadaan dan seleksi, penugasan, pelatihan dan pengembangan, evaluasi kinerja dan lainnya sudah dibuat SOP-nya. SOP pengelolaan tenaga kependidikan telah diatur dalam peraturan Umri tentang peraturan pokok karyawan dan Keputusan Rektor Umri.

3.2 Sarana Dan Prasarana

Lahan Kampus Umri seluas 2,5 Ha telah dibangun satu gedung khusus yang nantinya akan dipergunakan sebagai aktivitas akademik Program Studi Pendidikan Kedokteran. Di lokasi yang sama Umri masih memiliki lahan cadangan yang saat ini masih kosong seluas 8.000 m2 dan dapat dikembangkan untuk kebutuhan akademik dan fasilitas pendukung kampus.

Gedung baru yang diperuntukkan bagi kegiatan akademik Program Studi Pendidikan Dokter dibangun pada lahan seluas 64 x 14 m (896 m2). Bangunan ini disebut Gedung A terdiri dibangun bertingkat 4 lantai. Lantai 1 dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan ruang aktivitas akademik lainnya, lantai 2 hingga lantai 4 digunakan untuk ruang kuliah dan ruang laboratorium. Selain itu Umri juga telah memiliki 2 gedung lain (Gedung C seluas 20 x 10 m, 3 lantai dan Gedung Klinik seluas 21 x 30 m, 2 lantai) yang akan dipergunakan untuk ruang laboratorium. Seluruh ruang dilengkapi dengan sistem pencahayaan, kelistrikan, jaringan internet, tata suara, pengatur suhu, cctv, sistem keamanan dan penanggulangan kebakaran. 

Khusus Luas total ruang dosen yang akan disediakan : 148,19 m2, yang terdiri dari 3 ruangan, masing-masing berukuran : 4×8 m, 7×8 m dan 9×8 m. Dengan detail berupa ruang perorangan yang bersekat berukuran 4m2 dan dilengkapi dengan fasilitas penunjangnya seperti fasilitas komputer, akses internet, AC, dan lemari buku. 

D:\GDrive 1\02-UMRI\03 astor\Foto\2020\DJI_0343.JPG

Gambar 3. 1. Gedung A (Gedung Baru yang diperuntukkan Bagi Kampus Kedokteran Umri)

D:\GDrive 1\02-UMRI\03 astor\Foto\2020\DJI_0348.JPG 

Gambar 3. 2. Gedung C (Gedung yang diperuntukkan untuk Laboratorium Umum)

D:\GDrive 1\02-UMRI\03 astor\Foto\2020\DJI_0361.JPG

Gambar 3. 3. Lokasi Letak Gedung Program Studi Pedidikan Kedokteran di Area Kampus Utama Umri 


Gambar 3. 4. Layout Kampus Universitas Muhammadiyah Riau

Data Prasarana kecuali ruang dosen yang dipergunakan PS dalam proses pembelajaran dengan mengikuti format tabel berikut.

Tabel 3. 5. Sarana Perkuliahan Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri

No

Jenis Prasarana

Jumlah unit

Total luas(m2)

Penggunaan

Daya tampung mahasiswa

SD

BS

1.

Ruang kuliah besar 

4

155,43



30-40

2. 

Ruang tutorial/diskusi kelompok kecil 

12

11,88



12-14 

3. 

Ruang laboratorium pendidikan:

  1. Anatomi 

  2. Mikrobiologi/parasitologi

  3. Biokimia/patologi klinik 

  4. Faal/farmakologi 

  5. Histologi/patologi anatomi 


 1

 1

 1 

 1

 1 


 86,40

 176,60

 176,60

 176,60

 56,70









 20-30

 30-40

 30-40

 30-40

 20-30

4.

Ruang laboratorium penelitian 

1

51,84



20-30

5.

Ruang CBT centre

1

259,20 



100

6.

Perpustakaan 

1

259,20



100 

7

Ruang skripsi 

1

51,81



20-30 

8

Ruang kuliah kecil 

5

13,82



12-14

Keterangan :

Beri tanda √ pada kolom sesuai 

SD = Digunakan hanya oleh program studi itu sendiri ( √ ) 

BS = Digunakan bersama oleh beberapa program studi ( tuliskan jumlah program studi yang menggunakan ).


Sumber daya Pendidikan Profesi dan Kedokteran wajib memiliki Ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium dan alat peraga yang mencukupi yang ditampikan sebagai berikut.

Tabel 3. 6. Ketersediaaan Ruang Perkuliahan Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri

NO

Nama Ruangan

Luas (m2)

Banyak nya tempat kerja (workstation)

Jumlah mahasiswa per sesi praktikum

Jumlah mahasiswa /workstation

1

Laboratorium keterampilan Medik (skill lab )

35

12

12

12-14

2

Laboratorium KJF/KSM Ilmu Penyakit Dalam 

8,82

2

15

5-8

3

Laboratorium KJF/KSM Ilmu Kesehatan Anak 

12,00

2

15

5-8

4

Laboratorium KJF/KSM Kulit dan Kelamin 

6,00

2

10-15

5-8

5

Laboratorium KJF/KSM Obstetri dan ginekologi 

12,00

2

15

5-8


Tabel 3. 7. Data alat peraga /manekin

No

Nama alat peraga/manekin

Jumlah

Kondisi

(berfungsi atau tidak berfungsi)

1

Newborn Baby Doll 

1

Berfungsi

2

Baby Boy &Girl Asian 

Berfungsi

3

The Resusitasi Baby manekin

1

Berfungsi

4

Timbangan Bayi 

1

Berfungsi

5

Advanced Childbirth Simulator 

1

Berfungsi

6

Obstetric Phantom With Fetal Doll

1

Berfungsi

7

Maternity Model type 1

1

Berfungsi

8

Female Organ Model 

1

Berfungsi

9

Advance venipuncture and injection Arm

1

Berfungsi

10

Gyn trainer

1

Berfungsi

11

Gynecology Diagnostic Training Model

1

Berfungsi

12

One Year Pediatric Care 

1

Berfungsi

13

Venipuncture And Infusion Training Arm 

1

Berfungsi

14

Infusion/injection Arm Trainer 

1

Berfungsi

15

Injection And Blood Sampling Practice

1

Berfungsi

16

Female Catheterization And Rectal Injection Model Type II

1

Berfungsi

17

Male Catheterization Model Type I

1

Berfungsi

18

Suture Practice Arm

1

Berfungsi

19

Pediatric Injection Training Head Simulator 

1

Berfungsi

20

Pediatric Injection Training Arm Simulator 

1

Berfungsi

21

Intramuscular Injection Simulator

1

Berfungsi

22

Blood Pressure Simulator 

1

Berfungsi

23

Phantom For Practicing Chateterization 

1

Berfungsi

24

Alat Kelamin Pria 

1

Berfungsi

25

Alat Kelamin Wanita 

1

Berfungsi

26

Tabung Urin Kelamin

1

Berfungsi

27

Breech Intramuscular Injection 

1

Berfungsi

28

Spinal Injection Simulator

1

Berfungsi

29

Ostomy Care Simulator

1

Berfungsi

30

Zack Multiporposes Male Care Simulator

1

Berfungsi

31

Inspection and Palpation of Breast Cancer Training 

1

Berfungsi

32

Female Pelvic Organ Models 

1

Berfungsi

33

IUD Trainer 

1

Berfungsi

34

Episiotomy Sufuring Simulator 

1

Berfungsi

35

Male Catheterization Model (adam rovilly)

1

Berfungsi

36

Rectal Examination Trainer

1

Berfungsi

37

Breast Examination Simulator 

1

Berfungsi

38

Breast Self Examination Simulator (gaumar)

1

Berfungsi

39

Ear Diagnostic Trainer

1

Berfungsi

40

Ear Examination Simulator (Nasco)

1

Berfungsi

41

Trial Lens + Frame 

1

Berfungsi

42

Eye Retinopathy Trainer 

1

Berfungsi

43

Resuscitation Anne With Skills Guide 

1

Berfungsi

44

Alat EKG 

1

Berfungsi

45

Tension Pheumothorax 

1

Berfungsi

46

Lampu sorot Haloge 

1

Berfungsi

47

Auscultation Trainer Smart,Stethoscope and Speaker 

1

Berfungsi

48

Airway Management Trainer

1

Berfungsi

49

ALS

1

Berfungsi

50

Full Body CPR Trauma Manikin With Elektic

1

Berfungsi

51

Timbangan Berat Badan Berdiri

1

Berfungsi

52

Tiang Infus 

1

Berfungsi

53

Trolly Instrumen 

1

Berfungsi

54

Trolly Waskom

1

Berfungsi

55

Tabungan Oksigen

1

Berfungsi

56

Bak Sampah Tertutup 

1

Berfungsi

57

Bantal Kepala 

1

Berfungsi

58

Matras Hitam 

1

Berfungsi

59

Intramuscular Injection Set Besar +Laminating 

Kecil Tidak Laminating 

1

Berfungsi

60

Anatomical Chart :

The Human Skleton

1

Berfungs

61

Human Musculature

1

Berfungsi

62

Ear, Nose and Throat 

1

Berfungsi

63

The Skin 

1

Berfungsi

64

Human Eye

1

Berfungsi

65

Human Ear 

1

Berfungsi

66

The Respiratory System 

1

Berfungsi

67

The Human Heart 

1

Berfungsi

68

The vascular System 

1

Berfungsi

69

The Gastrointestinal System

1

Berfungsi

70

The Urinary Tract 

1

Berfungsi

71

The Male Reproductive System

1

Berfungsi

72

Nervous system 

1

Berfungsi

73

Lymphatic System

1

Berfungsi

74

Bed Pasien 3 Crank Complete

1

Berfungsi

75

x-Ray Viewer

1

Berfungsi

76

Bed Pasien dan Tempat Tidur 

1

Berfungsi

77

Snellen Chart

1

Berfungsi

78

Circumcision Training Set 

1

Berfungsi

79

Fingertip Pulse Oximeter 

1

Berfungsi

80

Compressor Nebulizer 

1

Berfungsi

81

Termometer Telinga 

1

Berfungsi

82

Pengukur Lemak Kulit 

1

Berfungsi

83

Tes Buta Warna 

1

Berfungsi

84

Alat Tumbuh Kembang 

1

Berfungsi

85

Kaca Pembesar 

1

Berfungsi

86

Haemometer 

1

Berfungsi

87

Sonde Uterus 

1

Berfungsi

88

Tenakulum

1

Berfungsi

89

Korentang 

1

Berfungsi

90

Doyen Vaginal Specula 

1

Berfungsi

91

Sims Vaginal Specula 

1

Berfungsi

92


Speculum Vagina

1

Berfungsi

93

Pengukur panggul

1

Berfungsi

94

Alligator Forceps 

1

Berfungsi

95

Verban Elastis Kaki 

1

Berfungsi

96

Verban Elastis Tangan 

1

Berfungsi

97

Mitela

1

Berfungsi

98

Perlak 

1

Berfungsi

99

Perlak Plastik

1

Berfungsi

100

Alas Partus 

1

Berfungsi

101

Kain Penutup 

1

Berfungsi

102

Kain Selimut Bed Pasien

1

Berfungsi

103

Kain Linen Putih 

1

Berfungsi

104

Kain Penutup Hijau Kecil 

1

Berfungsi

105

Apron 

1

Berfungsi

106

Handuk 

1

Berfungsi

107

Duk Steril 

1

Berfungsi

108

Opthalmoscope 

1

Berfungsi

109

Otoscope 

1

Berfungsi

110

Stopwatch

1

Berfungsi

111

Partus set

1

Berfungsi

112

Alat Endotracheal 

1

Berfungsi

113

Thermos ES

1

Berfungsi

114

Stetoskop 

1

Berfungsi

115

Stetoskop Pediatric

1

Berfungsi

116

Spygnometer Raksa 

1

Berfungsi

117

Spygnometer Jarum

1

Berfungsi

118

Manset Tensi Meter Anak

1

Berfungsi

119

Bak Instrumen Besar +Tutup 

1

Berfungsi

120

Bak Instrumen Kecil + Tutup 

1

Berfungsi

121

Nierbeken / Bengkok

1

Berfungsi

122

Waskom 

1

Berfungsi

123

Minor Skin Surgery Apparatus 

1

Berfungsi

124

Minor Set 

1

Berfungsi

125

Garpu Tala

1

Berfungsi

126

Garputala Frekuensi

1

Berfungsi

127

Refleks Hammer (Palu)

1

Berfungsi

128

Reflex Hammer (Kapak)

1

Berfungsi

129

Pinset Anatomi 

1

Berfungsi

130

Pinset Chirurgis 

1

Berfungsi

131

Pinset Bayonet

1

Berfungsi

132

Kateter Logam 

1

Berfungsi

133

Penlight

1

Berfungsi

134

Thermometer

1

Berfungsi

135

Laenec/Funandoskopi

1

Berfungsi

136

Tourniquet

1

Berfungsi

137

Meteran

1

Berfungsi

138

Kaca Laring 

1

Berfungsi

139

Speculum Hidung

1

Berfungsi

140

Spatula Lidah/Tong Spatel 

1

Berfungsi

141

Gunting Verban 

1

Berfungsi

142

Gunting Episiotomi

1

Berfungsi

143

Needle Holder

1

Berfungsi

144

Mosquito Lurus

1

Berfungsi

145

Mosquito Bengkok

1

Berfungsi

146

Kocher Lurus/gunting chirurgis 

1

Berfungsi

147

Gunting jaringan Lurus 

1

Berfungsi

148

Dandy 

1

Berfungsi

149

Racun Api

1

Berfungsi

LABORATORIUM HISTOLOGI

1

Mikroskop Monokuler 

1

Berfungsi

2

Mikroskop +Monitor 

1

Berfungsi

3

Mikroskop Binokuler Monitor Olympus BX 43F

1

Berfungsi

4

Mikroskop Olympus SX31

1

Berfungsi

5

Preparat Lengkap 

1

Berfungsi

6

Mikrotom

1

Berfungsi

7

Centrifuge

1

Berfungsi

8

Water Bath 

1

Berfungsi

9

Oven

1

Berfungsi

10

Tabung Oksigen 

1

Berfungsi

11

Neraca Kasar

1

Berfungsi

12

Incubator

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN ANATOMI

1

Gerobak Dorong Kadaver 

1

Berfungsi

2

Bak Kadaver 

1

Berfungsi

3

Kadaver Lengkap 

1

Berfungsi

4

Kadaver Tidak Lengkap

1

Berfungsi

5

Rangka Manusia (Tulang)

1

Berfungsi

6

Pinset 

1

Berfungsi

7

Pisau (escavel)

1

Berfungsi

8

Gunting 

1

Berfungsi

9

Pengait 

1

Berfungsi

10

Female Pelvis General Doctor , GD /A 15106

1

Berfungsi

11

Neuro Anatomical Brain , 8part (C22) 3B Scientific 1000228

1

Berfungsi

12

Larynx General Doctor, GD /A 13004

1

Berfungsi

13

Magnifield Artery and Vein Model General Doctor, GD /A 16002 

1

Berfungsi

14

15

Brain With Artery General Doctor , GD/A 18220 

1

Berfungsi

16

Inguinal Hernia Model (3B-H13) 3B Scientific, 1000284

1

Berfungsi

17

Childbirth Demonstration (3BL30) 3B Scientific, 1000334 

1

Berfungsi

18

Eye , 5 time , Full-Size 12 Part ( VJ500A): 3B Scientific 1001264 

1

Berfungsi

19

Regional Brain 4 Part (W42565): 3B Scientific 1005555

1

Berfungsi

20

Liver And Gall Bladder General Doctor, GD/A 12009

1

Berfungsi

21

Nasal, Oral, Pharynx And Larynx Cavities General Doctor, GD/A13001 

1

Berfungsi

22

Circulatory System Model : General Doctor , GD/A 16001

1

Berfungsi

23

Sympathetic Nerves System General Doctor , GD/A 18110

1

Berfungsi

24

Mouth, Nose, Pharynx and Larynx With Vessels And Nerves General Doctor, GD/A 18108 

1

Berfungsi

25

Ear, 3 Times Liff Size 6 Part (E11) 3B Scientific : E11 

1

Berfungsi

26

Neuron Model : General Doctor, GD/A 18001

1

Berfungsi

27

Mammary Gland In Resting Period General Doctor, GD/A 15111 

1

Berfungsi

28

Brain Section Model With Medial And Sagittal Cust 3B Scientific W19026

1

Berfungsi

29

Larynx With Tongue And Teeth General Doctor, GD/A 13003 

1

Berfungsi

30

Eye, 3 Times Full Size 7 Part (F13) 3B Scientific : 1000258 

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN BIOKIMIA

1

Hot Plate 

1

Berfungsi

2

Vortex Mixer

1

Berfungsi

3

Centrifuge EBA 20

1

Berfungsi

4

Pipet Eppendorf 25 ul 

1

Berfungsi

5

Pipet Eppendorf 10 ul

1

Berfungsi

6

Pipet Eppendorf 50 ul

1

Berfungsi

7

Pipet Eppendorf 100 ul

1

Berfungsi

8

Pipet Eppendorf 500 ul

1

Berfungsi

9

Pipet Eppendorf 10-100 ul

1

Berfungsi

10

Pipet Eppendorf 0,5-10 ul

1

Berfungsi

11

Pipet Eppendorf 100-100 ul

1

Berfungsi

12

Gama counter Nucleus 

1

Berfungsi

13

Centrifuge Dingin Thermo 

1

Berfungsi

14

Sorvall 

1

Berfungsi

15

Centrifuge Biasa

1

Berfungsi

16

Spectrofotometer, Spectonic 21

1

Berfungsi

17

Spectrofotometer, Spectonic 21D

1

Berfungsi

18

Spectrofotometer, Thermo

1

Berfungsi

19

Spectrofotometer, Microl 300

1

Berfungsi

20

Neraca Digital

1

Berfungsi

21

Lemari Asam 

1

Berfungsi

22

Tensimeter Prester

1

Berfungsi

23

Mikroskop Binokuler 

1

Berfungsi

24

Oven

1

Berfungsi

25

Water Bath 

1

Berfungsi

26

Mikroskop Monokuler 

1

Berfungsi

27

Tabung Reaksi 

1

Berfungsi

28

Mikroburet 

1

Berfungsi

29

Buret

1

Berfungsi

30

Lumpang/Mortar

1

Berfungsi

31

Papan Porselen

1

Berfungsi

32

Rak Tabung Reaksi

1

Berfungsi

33

Penjepit Tabung

1

Berfungsi

34

Kaca arloji 

1

Berfungsi

35

Cawan Porselin 

1

Berfungsi

36

Botol Reagensia

1

Berfungsi

37

Alat HB Sahli 

1

Berfungsi

38

Tabung Fermentasi

1

Berfungsi

39

Beaker Glas (100 ml, 250 ml, 500 ml, 1000 ml )

1

Berfungsi

40

Erlenmeyer (100 ml, 250 ml, 500 ml )

1

Berfungsi

41

Botol Semprot (500 ml )

1

Berfungsi

42

Batang Pengaduk

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN FISIOLOGI

1

Stetoskop Littmann 

1

Berfungsi

2

Tensimeter Riester 

1

Berfungsi

3

Spirometer 

1

Berfungsi

4

Optic Snellen

1

Berfungsi

5

ECG Manual Cardiomax 

1

Berfungsi

6

Mikroskop Nikon 

1

Berfungsi

7

Buku Ishihara

1

Berfungsi

8

Metronome 

1

Berfungsi

9

Jangka Sorong (Vernier Calipers)

1

Berfungsi

10

Reflex Hammer (Vernier Calipers)

1

Berfungsi

11

Garputala (RRT)

1

Berfungsi

12

Timbangan Badan 

1

Berfungsi

13

Pengukur Tinggi Badan 

1

Berfungsi

14

Back Strength (Nagaya)

1

Berfungsi

15

Hand Grip 

1

Berfungsi

16

Skimpo Caliper 

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN PARASITOL1OGI

1

Mikroskop

1

Berfungsi

2

Centrifuge

1

Berfungsi

3

Timbangan Digital

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN BIOLOGI

1

Mikroskop 

1

Berfungsi

2

Centrifuge Hettich EBA 20

1

Berfungsi

3

Rees Ecker

1

Berfungsi

4

Digital Benchtop Shaker 

1

Berfungsi

5

Glass Cell

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN PATOLOGI ANATOMI

1

Mikroskop Binokuler 

1

Berfungsi

2

Oven Steinlestil

1

Berfungsi

3

Bed Pasien

1

Berfungsi

4

Oven Slide

1

Berfungsi

5

Centrifuge


1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN MIKROBIOLOGI

1

PH Meter 215

1

Berfungsi

2

Mikroskop Nikon SE 100

1

Berfungsi

3

Mikroskop Olympus CX 31

1

Berfungsi

4

Mikroskop Binokuler 

1

Berfungsi

5

Autoclave

1

Berfungsi

6

Incubator

1

Berfungsi

7

Freezer Minus 80 

1

Berfungsi

8

Centrifuge 

1

Berfungsi

9

Hot Plate Stirrer 

1

Berfungsi

10

Freezer Biasa 

1

Berfungsi

11

Oven 

1

Berfungsi

12

Centrifuge Hettich 

1

Berfungsi

13

Magnetic Stirrer Thermo 

1

Berfungsi

14

Vortex Mixer 

1

Berfungsi

15

Neraca Digital 

1

Berfungsi

16

Alat Pembuat AqUmries 

1

Berfungsi

17

Beaker Glass 

1

Berfungsi

18

Corong 

1

Berfungsi

19

Erlenmeyer 

1

Berfungsi

20

Gelas Ukur 500

1

Berfungsi

21

Gelas Ukur 250

1

Berfungsi

22

Lemari Es 

1

Berfungsi

23

Anaerobic Jar 

1

Berfungsi

24

Mortar 

1

Berfungsi

25

Rak Tabung

1

Berfungsi

26

27

Pipet Volume

Petridish 

1

Berfungsi

28

Penjepit Tabung 

1

Berfungsi

29

Tabung Reaksi

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN KIMIA

1

Neraca Analitik

1

Berfungsi

2

Water Bath Sibata 

1

Berfungsi

3

Spektrofotometer 21

1

Berfungsi

4

Centrifuge Heragues 

1

Berfungsi

5

Neraca Kasar Heraeus 

1

Berfungsi

6

Tabung Oksigen 

1

Berfungsi

7

PH Meter 

1

Berfungsi

8

Mikro Pipet Otomatis 

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN FARMAKOLOGI

1

Centrifuge 

1

Berfungsi

2

Neraca Analitik 

1

Berfungsi

3

Neraca Listrik 

1

Berfungsi

4

Oven Listrik 

1

Berfungsi

5

Tensimeter 

1

Berfungsi

6

Stetoskop 


Berfungsi

7

Labu Didih Dasar Rata Besar 

1

Berfungsi

8

Teletermometer 

1

Berfungsi

9

Spektrofotometer 21D

1

Berfungsi

10

HPLC/Alat Labor 

1

Berfungsi

11

Sendok Porselen 

1

Berfungsi

12

Shaker 

1

Berfungsi

13

Neraca Digital 

1

Berfungsi

14

Water Bath 

1

Berfungsi

15

Water Bath Branson 1200

1

Berfungsi

16

Water Bath Sibata 

1

Berfungsi

17

Water Bath Oulabo USR 12

1

Berfungsi

18

Shaker Bath SBB 16 

1

Berfungsi

19

Mikroskop Monoculer Olympus 

1

Berfungsi

20

Intraret Thermometer 

1

Berfungsi

21

Disetting Set

1

Berfungsi

LABORATORIUM BAGIAN LABOR BIOMEDIK

Ruang Post Cell Culture

1

Kojair Kr-130 Blowizard 

1

Berfungsi

2

Biological Safety Cabinet

1

Berfungsi

3

Neraca Analitik And German 

1

Berfungsi

4

Mikroskop Inverted + PC 

1

Berfungsi

5

CO2 Incubator 

1

Berfungsi

6

Micropipette Stand Corousel 

1

Berfungsi

7

PH Meter + Ion Meter 

1

Berfungsi

8

Automated Electrophoresis Station + PC

1

Berfungsi

9

Experion Vortex Station 

1

Berfungsi

10

PCR Workstation 

1

Berfungsi

11

Gel Doc + Printer

1

Berfungsi

12

Real –Time PCR detection 

1

Berfungsi

13

System Computer + Printer UPS 

1

Berfungsi

14

Nano Drop 2000

1

Berfungsi

15

Dual Block PCR C 1000 Thermal Cycler

1

Berfungsi

16

Imaging System For 2D 

1

Berfungsi

17

Real Time PCR Roche + PC Vortexer 

1

Berfungsi

18

Mini centrifuge 

1

Berfungsi

19

Incubator 

1

Berfungsi

20

Freeze Dryer 

1

Berfungsi

Ruang Pre Cell Culture

1

Co2 Incubator Series 8000wj 

1

Berfungsi

2

Laminar Flow Clean Benches Cabinet 

1

Berfungsi

3

Automated Cell Counter 

1

Berfungsi

4

Neraca Analitik

1

Berfungsi

5

Mikroskop 

1

Berfungsi

6

Kulkas 

1

Berfungsi

7

Vortex Maxi Mix II

1

Berfungsi

8

Freezer 20 oC 

1

Berfungsi

9

Ultracentrifuge

1

Berfungsi

10

Hematologi Analyzer 

1

Berfungsi

11

Glomax Multi Detection System

1

Berfungsi

12

Multiplex Suspension Arry 

1

Berfungsi

13

Elisa Reader + PC Komputer 

1

Berfungsi

14

Dispene Repeated Micropipet 

1

Berfungsi

15

Micropipette multichannel 

1

Berfungsi

16

Vacuum Pump 

1

Berfungsi

17

Thermo shaker 

1

Berfungsi

18

Multiwash III Microplate Washer 

1

Berfungsi






Ruang Komplementer



1

Kangzhu Vacuum Cupping Therapy Set

1

Berfungsi

2

Sammora Cupping Set

1

Berfungsi

3

Yuexiao Vacuum Cupping.

1

Berfungsi

4

Hansol Alat Bekam.

1

Berfungsi

5

Kongsui Alat Bekam.

1

Berfungsi

6

Sella Modern Vacuum Cupping.

1

Berfungsi

7

Kop Angin Alat Bekam.

1

Berfungsi

8

Akupuntur Set

1

Berfungsi

9

Set Refleksi Acupoint 

1

Berfungsi

 

BAB 4. PENDANAAN


4.1 Manajemen Finansial

4.1.1. Kebijakan, regulasi, panduan, dan SOP manajemen keuangan

Keterlibatan aktif program studi dalam pengelolaan dana mengikuti SOP Penyusunan Anggaran yang disusun berbasis kinerja. Perencanaan anggaran ini meliputi perencanaan  kegiatan  yang  harus  mengisikan  indikator  kinerja  tiap  program  yang  akan dijalankan.  Program-program  tersebut meliputi  program  peningkatan kualitas  akademik  dan penjaminan   mutu,   program   peningkatan   administrasi   keuangan   dan   umum,   program peningkatan kualitas kemahasiswaan, program peningkatan kualitas hubungan. Proses penyusunan anggaran dimulai dari pembuatan evaluasi diri prodi dilanjutkan verifikasi anggaran tingkat fakultas dan akhirnya dilakukan verifikasi tingkat universitas dengan verifikasi aktivitas oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) dan verifikasi anggaran oleh para Wakil Rektor. Kualitatif anggaran yang diajukan prodi sebagai berikut:

  1. Usulan anggaran yang diajukan harus terkait dengan pencapaian sasaran mutu universitas, fakultas, dan prodi.

  2. Realisasi anggaran pengadaan barang diatur dalam prosedur Pengadaan Barang.

  3. Realisasi anggaran biaya kegiatan diajukan oleh ketua prodi dan disetujui oleh Dekan, diajukan kepada Kepala Bidang Finansial untuk dilakukan proses pencairan anggaran.

  4. Setiap enam bulan, ketua program studi melaporkan tingkat pencapaian realisasi anggaran kepada Dekan.

  5. Monitoring  dan  Evaluasi Internal  oleh  Kepala Unit Monev untuk  realisasi  aktivitas  dan kepala urusan internal audit untuk realisasi anggaran.


Universitas Muhammadiyah menggunakan sistem penganggaran partisipatif yang berarti alur data anggaran bottom up.   Sistem penganggaran yang seperti itu memungkinkan setiap prodi untuk mengembangkan sesuai competitive advantage masing-masing dan mendapatkan alokasi dana sesuai dengan rencana pengembangan prodi.



4.1.2. Kebijakan untuk mencegah korupsi

Umri menerapkan sistem pengelolaan Sentralisasi Administrasi Desentralisasi Akademik yang mengharuskan semua terkait pengelolaan sumber daya baik yang tangible maupun intengible oleh universitas. Penerimaan pembayaran mahasiswa menggunakan satu rekening yaitu rekening universitas sedangkan pengelolaan dana dilakukan oleh Bidang Finansial. Apabila prodi membutuhkan dana untuk kegiatan pengembangan (one shoot program) dengan mengajukan TOR kegiatan prodi berdasarkan mata anggaran yang telah disepakati  oleh  wakil  rektor  dan Unit kerja.  Pencegahan korupsi  dalam  penanganan manajemen keuangan dengan melakukan audit internal keuangan oleh satuan pengendalian internal, audit yang dilakukan oleh LP2KM sampai dengan audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik.


Langkah-langkah  untuk  mencegah  korupsi  dilakukan dengan  cara  setiap kegiatan  yang direncanakan beserta anggarannya disiapkan dalam Sistem Informasi Anggaran, Gaji dan Akuntansi  (SIAGA)  kemudian  dilakukan  verifikasi  aktivitas  dan  anggaran  di  tingkat  Fakultas sampai ke tingkat Rektorat. Untuk mencairkan dana kegiatan, diperlukan adanya TOR dan kemudian dilakukan pelaporan kegiatan setelah selesai ke pejabat terkait. Pencairan dana untuk kegiatan baru disertai persyaratan harus sudah melaporkan kegiatan sebelumnya (tidak ada tunggakan pelaporan).


4.1.3. Kebijakan   untuk   memastikan   terjadinya   efektivitas   dan   efisiensi   manajemen keuangan


Kebijakan untuk memastikan manajemen keuangan yang efisien dan efektif salah satunya dilakukan pembuatan anggaran berbasis kinerja sesuai dengan Aturan Tata Kelola Keuangan oleh Majlis Dikti Muhammadiyah yang oleh Umri di buatkan aplikasi keuangan. Pengelolaan terkait pengelolaan dana kas masuk di Umri melalui satu rekening yaitu rekening universitas. Pembayaran mahasiswa bisa dilakukan di bank manapun yang bekerjasama dengan Umri secara online juga dilakukan dengan metoda host to host untuk efisiensi dan efektivitas sumberdaya. Audit pengelolaan keuangan dilakukan secara berjenjang internal oleh unit audit internal dan eksternal dari LP2KM Umri  dan kantor akuntan publik.

4.1.4. Kebijakan tentang aid and affordability


Dana yang diinvestasikan bagi pendirian prodi terinci sebagai berikut :


Tabel 4. 1. Jumlah Dana untuk Bank Guarantee (1 x saat pendirian)

Kegiatan/Keperluan

Dana

Keterangan

Bank Guarantee (Deposito)

10.000.000.000,-

1 x saat pembukaan prodi baru






Tabel 4. 2. Jumlah Dana yang di alokasikan

Kegiatan / keperluan

Dana

Keterangan

gaji structural

435.000.000

dalam 1 tahun

gaji dosen

1.092.000.000

dalam 1 tahun

listrik dan telp

240.000.000

dalam 1 tahun

belanja buku

1.500.000.000

1 tahun pertama

peralatan lab

2.000.000.000

1 tahun pertama

pembuatan modul

60.000.000

1 tahun pertama

sarana, prasarana dan kemitraan

3.000.000.000

1 tahun pertama

transport mengajar dan tutorial

118.800.000

1 tahun pertama

pembinaan dari FK pembina

500.000.000

dalam 1 tahun

Total

9.465.000.000



Jumlah Rincian Pemasukan Dana / Mahasiswa

Sumber Pendapatan

Dana

Jumlah/ Tahun

SPP pokok Mahasiswa (48 Orang)

20.000.000

1.920.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 1 (15 org)

125.000.000

1.875.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 2 (15 org)

135.000.000

2.025.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 3 (18 org)

150.000.000

2.700.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 1 (15 org)

100.000.000

1.500.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 2 (15 org)

125.000.000

1.875.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 3 (18 org)

150.000.000

2.700.000.000



Biaya studi yang harus ditanggung oleh mahasiswa yang diterima melalui SPP sebagai berikut :

  • SPP   (sumbangan   penyelenggaraan   pendidikan)   yang   dibayarkan   pada   setiap   semester menggunakan SPP sistem paket (SPP beban) sebesar Rp. 20.000.000

  • Dana mahasiswa baru yang dibayarkan satu kali pada saat registrasi mahasiswa baru program pendidikan dokter sebesar Rp. 125.000.000 - Rp. 150.000.000


Dana Sumbangan pengembangan pendidikan yang dibayarkan bertahap dimulai saat registrasi mahasiswa baru sebesar Rp. 100.000.000 - Rp. 150.000.000. Terdapat beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa dari kalangan mampu dan berprestasi yang didapatkan dari dana internal dan eksternal.   Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa mampu menyelesaikan kuliah tanpa dibebani dengan masalah pembiayaan dan apresiasi bagi yang berprestasi. 


4.1.5. Cash flow selama lima tahun pertama penyelenggaraan program studi


Tabel 4. 3. Jumlah Rincian Pemasukan Dana

Sumber Pendapatan

Dana/ tahun

Dana/ 5 th

SPP pokok Mahasiswa (48 Orang)

1.920.000.000

31.560.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 1 (15 org)

1.875.000.000

9.375.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 2 (15 org)

2.025.000.000

10.125.000.000

sumbangan pembangunan wajib gelombang 3 (18 org)

2.700.000.000

13.500.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 1 (15 org)

1.500.000.000

7.500.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 2 (15 org)

1.875.000.000

9.375.000.000

sumbangan pengembangan gelombang 3 (18 org)

2.700.000.000

13.500.000.000

Total Pendapatan

14.595.000.000

94.935.000.000


Tabel 4. 4. Jumlah Rincian Pengeluaran Dana

Kegiatan / keperluan

Dana/tahun

dana/5th

gaji struktural

435.000.000

2.175.000.000

gaji dosen

1.092.000.000

5.460.000.000

listrik dan telp

240.000.000

1.200.000.000

belanja buku

1.500.000.000

3.500.000.000

peralatan lab

2.000.000.000

6.000.000.000

pembuatan modul

60.000.000

780.000.000

sarana, prasarana dan kemitraan

3.000.000.000

7.000.000.000

transport mengajar dan tutorial

118.800.000

1.544.400.000

pembinaan dari FK pembina

500.000.000

2.500.000.000

Total

9.465.800.000

32.309.400.000



4.1.6. Cara penggalangan sumber dana untuk dana operasional pendidikan,   riset, pengabdian masyarakat, dan dana investasi


a. Sumber Dana

Sumber dana prodi pendidikan dokter fakultas kedokteran sebagai prodi baru diantaranya berasal dari dukungan Umri khususnya untuk pengembangan prodi baru. Sumber dana selanjutnya diharapkan  dari  mahasiswa    dan  dipusatkan penggunaannya oleh BAUK. Hal ini berarti pemasukan sumber dana di tingkat prodi disatukan dengan pengelolaan keuangan tingkat universitas yang diantaranya untuk memenuhi kebutuhan  prodi.  Proses pembiayaan  operasional rutin diatur  sesuai ketentuan yang berlaku di Umri, sedangkan biaya operasional pengembangan diajukan dengan verifikasi tingkat fakultas dan tingkat rektorat yang dikenal dengan mekanisme nego aktivitas dan nego anggaran. Untuk kepentingan biaya taktis dan strategis universitas memiliki mekanisme yang telah diatur dengan berbagai keputusan rektor, seperti biaya perjalanan dinas dan sebagainya.


b. Sistem Alokasi Dana

Dana   yang   diperoleh   dari   sumber   dana   dialokasikan   penggunaannya  diantaranya :

  • Biaya personalia meliputi gaji dan pengeluaran untuk kesejahteraan

  • Komponen biaya kantor meliputi ATK, listrik, telepon, internet, dll

  • Komponen  biaya  pembelian  inventaris  meliputi  inventaris  kantor  pusat,  peralatan kantor pusat & unit, perpustakaan, tanah, media pendidikan, genset, dll

  • Komponen biaya penyelenggaraan rapat

  • Komponen biaya pendidikan dan pengajaran rutin meliputi biaya promosi, biaya rutin fakultas 

  • Komponen   biaya   kegiatan   mahasiswa   meliputi   kegiatan   kelembagaan,   kegiatan pembinaan  mahasiswa,  jaket  almamater,  orientasi  mahasiswa  baru, asuransi mahasiswa, sarana prasarana

  • Komponen  biaya  pengembangan akademik  program studi, biro, LPPM, LP2KM, LSIK, kantor  pusat,

  • Pusat Studi/kajian dan UPT

  • Komponen biaya pembangunan

  • Biaya pajak

  • Kewajiban  lain  seperti  persyarikatan  Muhammadiyah  PP,  PWM,  santunan  sosial, sumbangan institusional, asuransi / dana sehat muhammadiyah

  • Dies natalis/ milad

  • Dukungan penjaminan mutu

  • Dukungan akreditasi, PHK/ hibah/ prodi baru

  • Dana cadangan


4.2 Aspek Keberlanjutan


4.2.1. Jumlah kebutuhan lulusan dengan profil dan kompetensi di tingkat regional, nasional dan internasional


Salah satu tantangan terbesar dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia adalah masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan, khususnya dalam hal jumlah dokter. Hingga tahun 2015, rasio dokter umum per 100.000 penduduk adalah sebesar 30,98.1 Rasio ini masih cukup jauh dari rasio ideal berdasarkan Indikator Indonesia Sehat 2010 yaitu 40 dokter umum per 100.000 penduduk.2   Dengan  jumlah  dokter  umum  yang  teregistrasi  di  Konsil  Kedokteran  Indonesia menunjukkan ketersedian dokter umum di Indonesia baru mencukupi 77,43% dari total kebutuhan dokter. 

alam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat (untuk 100.000 penduduk) di Provinsi Riau dilayani sekitar 20 orang tenaga dokter umum. Namun bila dilihat dari penembatan dokter umum di Kabupaten/Kota maka rasio tertinggi yaitu Kota Pekanbaru sebesar 38 per 100.000 penduduk, sedangkan yang terendah yaitu Kabupaten Rokan Hulu dengan rasio 10 per 100.000 penduduk.

Rasio dokter ideal menurut WHO, yaitu 1 dokter untuk 2.500 penduduk, atau 40 dokter untuk 100.000 penduduk. Berdasarkan data di atas, terlihat jumlah dokter di provinsi Riau belum memenuhi rasio ideal dan distribusi tenaga dokter di Riau sangat tidak merata sehingga ada beberapa daerah sangat kekurangan kekurangan dokter. Beberapa penyebab tidak meratanya dokter di Riau disebabkan diantaranya diduga Lembaga pendidikan kedokteran seluruhnya berada di kota-kota besar, lulusan kedokteran lebih senang bekerja sedekat mungkin di pusat-pusat pemukiman besar atau kota-kota besar karena potensi pasien yang lebih banyak, fasilitas dan sara kesehatan yang tersedia di kota lebih memudahkan bagi dokter dalam melaksanakan pelayanan kesehatannya. Selain itu tidak semua lulusan kedokteran yang berpraktik sebagai dokter umum, namun beberapa diantaranya bekerja dan berprofesi sebagai birokrat, akademisi, peneliti, dan lain-lain. Sehingga jumlah dokter yang betul-betul memberi pelayanan kesehatan pada masyarakat kemungkinan lebih kecil. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fasilitas kesehatan serta sumber daya kesehatan yang ada di provinsi Riau masih belum terdistribusi merata khususnya kebutuhan akan dokter umum. 

Saat ini Sarana pendidikan kedokteran yang ada di Provinsi Riau hanya ada 2 yaitu Univ. Riau dan Univ. Abdurrab. Sementara di 2 Provinsi tetangga terdekat Riau seperti Provinsi Kepulauan Riau dengan wilayah lautan yang luas serta memiliki sebaran pulau-pulau kecil yang sangat banyak dan di Provinsi Jambi dengan daratan yang lebih luas dan masih banyak wilayah yang belum terakses fasilitas umum dan jalan, masing-masing hanya memiliki 1 (satu) sarana pendidikan Kedokteran. 

Secara umum Indonesia masih kekurangan sebanyak 12.371 dokter umum untuk bisa mencapai rasio ideal tenaga medis terhadap jumlah penduduk sebesar 1:2.500. Adanya ASEAN free trade area (AFTA)  semakin  menambah kebutuhan dokter  lulusan  Indonesia  untuk  mencukupi  kebutuhan dokter ASEAN. Banyaknya bencana di Indonesia jg menambah kebutuhan dokter siaga bencana yang siap menghadapi bencana dengan kemampuan managemen bencana. Dengan adanya Pendemi Corona (Covid-19) yang melanda dunia yang semenjak akhir tahun 2019 yang di mulai dari China dan pada bulan Februari telah mencapai Indonesia, hingga proposal ini disusun, saat ini pemerintah Indonesia merasakan kekurangan fasilitas kesehatan dan juga tenaga medis termasuk dokter. Kekurangan ini tidak hanya dirasakan di kota-kota besar yang paling terdampak dari pandemi ini, namun juga semakin meluas ke daerah-daerah. Mengacapi hal tersebut telah muncul keinginan pemerintah untuk mempercepat pengadaan tenaga kesehatan dan dokter melalui lembaga-lembaga pendidikan kedokteran.

Oleh karena Umri berkomitmen untuk menghasilkan lulusan dokter yang siap ditempatkan di seluruh pelosok wilayah Riau dan Indoensia sehingga membantu usaha pemerintah dalam pemerataan tenaga dokter di seluruh wilayah Indonesia.


4.2.2.  Keberadaan sumber peserta didik


Calon mahasiswa pada PSPD Umri akan direkrut melalui beberapa model, yaitu:

  1. Beasiswa Daerah. Yaitu mahasiswa yang dikirim oleh Pemerintah Daerah, khususnya daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal, yang setelah menyelesaikan studi wajib mengabdi di daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Penanggung Beasiswa.

  2. Beasiswa Mitra. Yaitu lulusan SMU sebagai calon mahasiswa yang dikirim oleh lembaga mitra Umri, yang setelah menyelesaikan studi bersedia dikirimkan ke daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, dan masyarakat pedesaan serta masyarakat marginal.

  3. Beasiswa  Program  Misi  Kader  Persyarikatan.  Jalur  seleksi  tanpa  tes  berdasarkan  nilai raport, nilai UN, Rekomendasi PRM dan PDM, Dhuafa, Lembaga Amil Zakat. Dengan fasilitas bebas biaya pendidikan dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 8 (delapan). Rata-rata nilai raport 8,0 untuk mata pelajaran yang relevan, semester 3,4 & 5 dan Nilai murni UN rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai dibawah 5,5.

  4. Jalur Umum. Yaitu mahasiswa lulusan SMU yang memiliki minat pada bidang Kedokteran.


4.1.3.  Jumlah mahasiswa yang akan direkrut


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan “ wajib menjaring peserta didik baru program sarjana melalui pola penerimaan secara nasional paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari jumlah peserta didik baru yang diterima untuk setiap program studi pada program pendidikan sarjana”. Sehingga 60% penerimaan secara nasional dan sisanya secara seleksi jalur khusus.

Berdasar  peraturan  KKI  yang  menyebutkan  perbandingan  dosen  dengan  mahasiswa 1:10, maka jumlah mahasiswa yang dijanjikan untuk diterima antara 50 sampai dengan 150 mahasiswa per tahun dengan mekanisme perekrutan seperti yang disebutkan diatas. Jumlah mahasiswa profesi didapatkan dari jumlah mahasiswa tahun yang bersangkutan yang dianggap telah lulus dari program pendidikan profesi dan dianggap mampu untuk melanjutkan ke jenjang profesi lewat uji komprehensif.


4.1.4.  Dukungan kerjasama


Kesepakatan  kerjasama  adalah  kesepakatan  antara  pihak Umri dengan  pihak  mitra tentang  hak  dan  kewajiban  kedua  belah  berkaitan  dengan  pendayagunaan  sumber  daya manusia, saran dan prasarana, serta dana untuk kegiatan kerjasama. Kegiatan kerjasama adalah pelaksanaan kesepakatan kerjasama antara Umri dengan pihak lain yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. 

Umri sudah memiliki jaringan kerjasama yang luas dan aktif, di dalam maupun luar negeri, antara lain Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan pimpinan ranting Muhammadiyah untuk menjaring putra daerah yang siap mengabdi di daerah pelosok. Rumah Sakit yang siap menjadi rumah sakit pendidikan PSPD Umri (Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Bengkalis), berbagai Fasilitas kesehatan pemerintah dan Swasta, Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan Yoyakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Prof. Dr. Hamka.


4.1.5. Penggalangan beasiswa untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.


Umri memiliki program beasiswa Program Misi Kader Persyarikatan. Program ini merupakan jalur seleksi tanpa tes berdasarkan nilai raport, nilai UN, Rekomendasi PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) dan PDM (pimpinan Daerah Muhammadiyah), Lembaga Amil Zakat dan Dhuafa. Dengan fasilitas bebas biaya pendidikan dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 8 (delapan). Rata-rata nilai raport 8,0 untuk mata pelajaran yang relevan, semester 3,4 & 5 dan Nilai murni UN rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai dibawah 5,5.

BAB 5. MANAJEMEN AKADEMI


5.1 Manajemen Akademis

5.1.1 Peran  eksekutif  dan  Senat  akademik  terhadap  prosedur pembukaan dan penutupan  PS di tingkat fakultas

Prosedur pembukaan dan penutupan program studi baru di tingkat fakultas Universitas Muhammadiyah Riau telah di atur dalam statuta Umri yaitu “pembentukan, penamaan, dan pembubaran program studi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor dengan persetujuan Senat Fakultas dan Universitas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Peraturan perundang-undangan yang di rujuk adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

a.    Pelaksana Pembukaan dan Penutupan Program Studi

Dalam  melaksanakan fungsi  operasionalnya, pelaksanaan pembukaan  dan penutupan program studi diselenggarakan oleh unit-unit yang terpadu. Unit-unit tersebut menjalankan fungsinya masing-masing yang spesifik untuk mendukung terlaksananya proses pembukaan maupun penutupan program studi. Adapun unit-unit tersebut, yaitu:

  1. Jurusan dan/atau Program Studi sebagai unsur pelaksana akademik di fakultas dan sebagai wadah yang memfasilitasi pelaksanaan operasional program studi.

  2. Fakultas sebagai satuan struktural pada Universitas yang mengkoordinasikan dan/atau melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.

  3. Universitas  sebagai  perguruan  tinggi  yang  di  samping  menyelenggarakan  pendidikan akademik,  juga  menyelenggarakan  pendidikan  profesional  dalam  sejumlah  disiplin ilmu. Adapun unsur di tingkat universitas yang terlibat dalam proses pembukaan dan penutupan Program Studi tersebut, di antaranya adalah Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAUK), Biro Administrasi Akdemik dan Kemahasiswaan (BAAK), Wakil Rektor I dan II,  Rektor, dan Senat Akademik (SA).


b.  Prosedur Umum Pembukaan dan Penutupan Program Studi

Pelaksanaan pembukaan dan penutupan program studi mengacu pada dasar hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembukaan program studi dan/atau jurusan, usulan pembukaan program studi di Umri diawali dengan kajian kelayakan akademik dan administratif suatu program studi dan diikuti dengan pengembangan studi kelayakan. Sebelum diusulkan ke tingkat universitas, studi kelayakan dipresentasikan di fakultas dan telah disetujui oleh fakultas. Dokumen studi kelayakan dilengkapi dengan kesimpulan yang memberikan gambaran umum bahwa  program  studi  yang  akan  dibuka  tersebut  akan  memenuhi  kebutuhan  yang  ada, kelemahan  dan  kekuatan  program  studi,  tantangan  umum  yang  dihadapi  serta  bagaimana program studi memposisikan tantangan tersebut.

Pembukaan program studi baru diusulkan oleh fakultas. Selanjutnya, pembuatan proposal oleh tim eksekutif yang ditunjuk oleh Universitas. Proposal lalu diserahkan ke Wakil Rektor I  untuk dikoreksi bersama dengan kepala BAAK dan BAUK. Setelah dikoreksi lalu diserahkan ke Rektor untuk diketahui dan disetujui. Setelah persetujuan rektor lalu pimpinan fakultas dipanggil beserta tim pembukaan prodi baru untuk dipresentasikan. Berikutnya, proposal tersebut dikonsultasikan dan meminta rekomendasi kepada Senak Akademik. Proposal akhir yang telah mendapatkan rekomendasi  Senat Akademik tersebut  dimintakan  Pertimbangan Ke Badan Pembina Harian Umri. Setelah mendapakan pertimbangan kemudi dimintakan Rekomendasi dari Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengabdian Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah seluruh persetujuan internal dari Universitas hingga ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah diperoleh, selanjunya meminta rekomendasi ke LLDikti Wilayah X. Yang  terakhir adalah mendaftar secara online di Ditjen Kelembagaan DIKTI.







5.1.2. Struktur organisasi dan manajemen penyelenggaraan Program studi yang diusulkan.

a.    Struktur Organisasi:

Struktur Organisasi Program Studi Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Umri dapat digambarkan sebagai berikut: 

Keterangan : MEU : Medical Education Unit

CME : Continuing Medical Education

PSM : Penjaminan Sistem Mutu


Gambar 5. 1. Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau


b.    Manajemen Fakultas Kedokteran Umri

Fakultas KedokteranUmri, dipimpin oleh seorang Dekan, dibantu oleh Wakil Dekan. Wakil dekan membawahi kepala prodi yang dibantu oleh sekretaris prodi. Kepala prodi membawahi   koordinator   tahap   pendidikan   sarjana   kedokteran,   koordinator   tahap pendidikan klinik, unit keterampilan medik, departemen, dan unit CME. Koordinator blok akan dibantu oleh koordinator tahap pendidikan sarjana kedokteran.


5.1.3. Metode pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang ada tanpa mengganggu program studi lain dan metode peningkatan mutu akademik;

Metode pengelolaan penggunaan sumber daya yang dilakukan Umri seperti pengelolaan sarana prasarana perkuliahan agar tidak mengganggu program studi lain adalah dengan menggunakan  Sistem  Manajemen  Ruang  yang  telah  di  atur  dalam  SOP  Sarana Prasarana dan SOP manajemen laboratorium.

Berdasarkan SOP Sarana Prasarana bahwa sarana dan prasarana adalah semua   fasilitas   yang   merupakan   aset   tetap  yang   digunakan  untuk   menunjang   kegiatan perkuliahan di lingkungan Umri (gedung, ruang kuliah dan lain-lain) dan sarana perkuliahan standar adalah semua fasilitas yang digunakan di dalam prasarana untuk menunjang perkuliahan, seperti Komputer, laptop, Proyektor, Screen, white board, spidol, sound system, kursi kuliah, kursi dan meja dosen, lampu dan kipas angin. Dimana seluruh sarana dan prasarana tersebut dikelola dalam sistem manajemen ruang tanpa mengganggu program studi lain. 

5.2. Mekanisme penerimaan dan jumlah mahasiswa baru yang direncanakan dalam 5 tahun pertama.

Mekanisme  penerimaan  mahasiswa  baru  pada  FK  Umri  didasarkan  pada  tatacara prosedur pembukaan program studi baru diatur oleh SK senat yang berlaku.

  1. Jumlah mahasiswa baru yang dijanjikan untuk diterima pada Program Studi yang diusulkan dalam 5 tahun pertama dan mekanisme rekruitmennya.

  1. Umri akan menjari menjaring peserta didik baru program sarjana melalui pola penerimaan secara nasional paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari jumlah peserta didik baru yang diterima untuk setiap program studi pada program pendidikan  sarjana.”  Sehingga  60%  penerimaan secara  nasional dan sisanya secara seleksi jalur khusus.

  2. Berdasar peraturan KKI yang menyebutkan perbandingan dosen dengan mahasiswa 1:10, maka jumlah mahasiswa yang dijanjikan untuk diterima antara 50 sampai dengan 150 mahasiswa per tahun dengan mekanisme perekrutan seperti yang disebutkan diatas.

  3. Jumlah mahasiswa profesi didapatkan dari jumlah mahasiswa tahun yang bersangkutan yang dianggap telah lulus dari program pendidikan profesi dan dianggap mampu untuk melanjutkan ke jenjang profesi lewat uji komprehensif.

  1. Penjaminan  mutu  input  terkait  dengan  seleksi  mahasiswa  baru  secara  umum  sudah tercantum dalam Buku Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan mengisi Form Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Tes Tertulis atau Form Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Non Tertulis secara online.

  2. Penjaminan mutu input terkait dengan kriteria penerimaan dan seleksi mahasiswa baru berdasarkan :

  1. Jalur Umum/ Reguler

  • Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat

  • Usia Maksimal 35 TAHUN

  • Lulus Seleksi Akademik

  • Bebas narkoba dengan surat keterangan dari Klinik Pratama UMRI

  1. 2. Jalur Muhammadiyah

  • Lulusan SMA/SMK/MA/ Sederajat pada tahun 2017-2019

  • Memiliki rekomendasi dari PWM, PDM, PCM, Sekolah Muhammadiyah, dan ORTOM

  • Mendaftar pada kelas Reguler A

  • Bukan mahasiswa lanjutan/ pindahan

  • Bebas narkoba dengan surat keterangan dari Klinik Pratama UMRI

  1. 3. Jalur Prestasi

  • Lulusan SMA/SMK/MA/ Sederajat pada tahun 2019

  • Termasuk dalam 10 besar rangking kelas*, atau

  • Memiliki nilai rata-rata ≥ 8 *, atau

  • Meraih juara di event Nasional, Provinsi ataupun Kabupaten*, atau

  • Hafiz Al-Qur’an Minimal 1 Juz*, atau

  • Memiliki prestasi non kompetitif (misal ketua OSIS, ketua ORTOM) dengan melampirkan SK*

  • Mendaftar pada kelas Reguler A

  • Bebas narkoba dengan surat keterangan dari Klinik Pratama UMRI

*Berlaku untuk salah satu syarat 1 s/d 6 

  1. Jalur Undangan

  • Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat pada Tahun 2019

  • Mendapat undangan dari Tim PMB Universitas Muhammadiyah Riau

  • Mendaftar pada kelas Reguler A

  • bukan mahasiswa lanjutan atau pindahan

  • Bebas narkoba dengan surat keterangan dari Klinik Pratama UMRI


Berikut merupakan alur prosedur penerimaan mahasiswa baru di Umri : 


Gambar 5. 2. Alur Penerimaan Mahasiswa Baru


BAB 6. PENJAMINAN MUTU


Saat ini di lingkungan pengelola pendidikan tinggi, setidaknya dalam teori, apa yang disebut sebagai universitas riset, yang berbeda corak visi dan misinya dari universitas yang fokusnya hanya pada pengajaran. Jika dibaca dari banyak literatur, pendidikan tinggi kelas dunia memang tidak bisa dipisahkan keberadaannya dari mutu dan jumlah riset yang dilakukannya serta publikasi dalam jurnal internasional. Sudah barang tentu ini membutuhkan cara berpikir dan tata kelola pendidikan tinggi yang baru dan lebih menonjolkan persaingan dalam perekrutan tenaga pengajar, para peneliti, dan guru besar ternama di dunia, calon mahasiswa dari berbagai penjuru dunia, beasiswa yang memadai, dan seterusnya.

Untuk menjawab tantangan perubahan paradigama pendidikan dan untuk mewujudkan tujuan, visi dan misi sebagai tanggungjawab tersebut, UMRI wajib memiliki standar mutu internal sendiri. Didalam standar mutu tersebut, UMRI telah menetapkan kebijakan-kebijakan mutu, yaitu: pertama, pengelolaan UMRI diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang: cakap, beriman dan bertakwa, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, memiliki kemampuan akademik dan profesional, mampu menggali, menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), berintegritas tinggi serta berwawasan kebangsaan dan budaya Indonesia, mandiri, kreatif, inovatif dan berjiwa wirausaha dan selalu berlandaskan pada Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah SWT (IMTAQ). Kedua, UMRI mensyaratkan pengelolaan pendidikan yang senantiasa melakukan peningkatan mutu secara terus menerus, yaitu dengan selalu menjaga siklus pengelolaan Standar Pendidikan Tinggi yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP) yang lengkap sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat. Ketiga, pengembangan program pendidikan wajib mengacu pada Rencana Induk Pengembangan (RIP dan Rencana Strategis (Renstra) UMRI, yang selalu disertai dengan inovasi terhadap metode dan substansi pembelajaran serta peningkatan infrastruktur, perangkat lunak, dan perangkat keras yang diperlukan. Pengembangan dalam jangka panjang diarahkan untuk menjadi kekuatan yang berpengaruh di tingkat nasional dan memberikan kontribusi pada standar akademik program sejenis di tingkat regional dan internasional. Keempat, pelaksanaan pendidikan di lingkungan Universitas Muhammadiyah wajib dirancang dan disusun dengan mempertimbangkan pergeseran paradigma pendidikan yang semula lebih fokus pada pengajaran oleh dosen (teacher centered learning) ke fokus pembelajaran oleh mahasiswa (student centered learning). Kelima, evaluasi terhadap program pendidikan harus dilakukan secara sistematik, terstruktur, dan berkesinambungan dengan menggunakan alat ukur yang dapat diterima oleh stakeholder.

Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi merupakan suatu keharusan yang ditujukan untuk menjamin mutu perencanaan dan penyelenggaraan lulusan perguruan tinggi. Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi didasarkan pada amanat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi No 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam peraturan tersebut diuraikan bahwa Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan ditambah dengan Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi adalah sejumlah standar pada perguruan tinggi yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 

Untuk dapat mewujudkan Mutu Pendidikan Tinggi, maka diperlukan instrumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI. SPMI ini merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

SPMI bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPMI juga berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.

SPMI ini direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh PT. Luaran penerapan SPMI digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau program studi.

Sistem penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau dilakukan secara bertahap, sistematis, terencana, dan terarah. Secara bertahap, sistem penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau telah membentuk Lembaga Penjamin dan Pengembangan Kontrol Mutu (LP2KM) sejak 2012, lembaga ini selanjutnya secara sistematis dan terencana menyusun program penjaminan mutu baik akademik maupun non akademik yang memiliki arah target dan kerangka waktu yang jelas. Selanjutnya penjaminan mutu tersebut diwajibkan menjadi budaya dan kegiatan rutin berlaku keseharian segenap sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Riau. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sistem penjaminan mutu yang baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan institusi untuk menciptakan stabilitas, kapabilitas, akuntabilitas, serta melakukan pengawasan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Selain menetapkan standar mutu, UMRI juga mengembangkan budaya mutu. Budaya Mutu UMRI (Corporate culture) adalah suatu pola asumsi dasar yang dimiliki oleh seluruh Sivitas Akademika yang berisi nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang mempengaruhi pemikiran, pembicaraan, tingkah laku, dan cara kerja Sivitas Akademika sehari-hari, sehingga akan bermuara pada kualitas kinerja UMRI. Dengan demikian, budaya mutu UMRI merupakan cara yang konsisten dapat berjalan dengan baik, bagi seluruh unit kerja UMRI dalam menghadapi persoalan-persoalan di dalam dan di luar unit kerja Masing-masing: 

Budaya melengkapi orang dengan rasa identitas dan pengertian perilaku yang dapat diterima didalam masyarakat. Beberapa dari sikap perilaku yang ingin dipengaruhi oleh budaya mutu UMRI adalah sebagai berikut: Rasa diri dan ruang, Komunikasi dan bahasa, Pakaian dan penampilan, Makanan dan kebiasaan makan, Waktu dan kesadaran akan waktu, Hubungan (keluarga, institusi, organisasi dan pemerintah), Nilai dan norma, Kepercayaan dan sikap, Proses mental dan pembelajaran, Kebiasaan kerja dan praktek.

Budaya UMRI merupakan tuntunan perilaku Seluruh Civitas Akademika UMRI, yang disebut “ISLAM”.  ISLAM sebagai sistem keyakinan (belief system) akan terus menerus dibangun dan dikembangkan untuk mengantarkan UMRI agar selalu “Bermarwah, Bermartabat dan Berkemajuan” dengan pertumbuhan yang kompetitif dan berkelanjutan.

ISLAM sebagai panduan bagi seluruh Sivitas Akademika UMRI, dalam pola pikir, sikap, perilaku dan tindakan sehari-hari dalam bekerja untuk memberikan kontribusi positif kepada UMRI. 

Budaya Mutu "ISLAM" UMRI dibangun dari lima Bagian, yaitu: pertama, Iman: merupakan perwujudan atas ketakwaan seluruh sivitas akademika kepada Allah SWT melalui pelaksanaan Al Quran dan As Sunnah secara totalitas dan yang sebenar-benarnya. Kedua, Semangat: merupakan perwujudan kekuatan perjuangan seluruh sivitas akademika untuk kemajuan UMRI. Ketiga, Loyalitas: merupakan nilai-nilai yang tertanam dalam setiap diri sivitas akademika UMRI untuk secara total selalu mendukung arah dan kebijakan yang telah disepakati bersama menuju perwujudan Visi UMRI. Keempat, Aktif; merupakan perwujudan kepedulian seluruh sivitas akademika dalam setiap tugas, fungsi dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Kelima, Maju: merupakan niat seluruh sivitas akademika UMRI yang kokoh untuk bersama-sama (berjamaah) dalam melaksanakan Jihad UMRI menuju institusi PT yang bermarwah dan bermartabat serta berkemajuan.

Penjaminan mutu akademik internal di tingkat universitas, fakultas, program studi, dan unit-unit pelaksana lainnya dilakukan untuk menjamin: Kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik, Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi, Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi, dan Relevansi program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan tuntutan stakeholder.

Penjaminan Mutu Akademik Internal merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan universitas, fakultas, dan program studi serta dosen. Sasaran penerapan sistem penjaminan mutu akademik harus ditetapkan dan dituangkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan masing-masing satuan kerja.

Pelaksanaan Penjaminan Mutu Internal UMRI terdiri dari Penjaminan mutu Al Islam dan Kemuhammadiyahan, penjaminan mutu bidang akademik oleh diawasi oleh Satuan Penjaminan Mutu Internal Akademik (SPIA) dan penjaminan mutu bidang keuangan diawasi oleh Satuan Penjaminan Mutu Internal Keuangan (SPIK). Penjaminan mutu bidang akademik dan Keuangan (SPIA dan SPIK) berada di bawah Satuan Pengawas Internal, memiliki tugas dan tanggungjawab meliputi: 1) Pengelolaan Lembaga, 2) Pengembangan Kurikulum, 3) Penciptaan Suasana Akademik, 4) Pembinaan  Kemahasiswaan, 5) Kerjasama dalam dan Luar Negeri 6) Sistem Informasi 7) Kompetensi Kelulusan, 8) Isi Pembelajaran, 9) Proses Pembelajaran, 10) Penilaian Pembelajaran 11) Dosen dan Tenaga Kependidikan, 12) Sarana dan Prasarana, 13) Karya Ilmiah Mahasiswa 14) Pembiayaan. 15) Penelitian 16) Pengabdian Kepada Masyarakat.

Adapun Penjaminan mutu Al Islam dan Kemuhammadiyahan berada di bawah Lembaga Studi Islam dan Kemuhammadiyahan (LSIK). Lembaga tersebut memiliki tugas dan tanggungjawab untuk Pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan.


6.1. Garis Besar Kebijakan SPMI

6.1.1. Tujuan dan strategi SPMI

“Menghasilkan pelaksanaan caturdharma perguruan tinggi yang bermutu sesuai standar mutu yang telah ditetapkan”


SPMI UMRI bertujuan untuk memberikan kepastian ketercapaian kualitas layanan terbaik bagi kepuasan sivitas akademika dan pengguna lulusan melalui pengembangan sistem pengelolaan mutu yang berkelanjutan melalui implementasi siklus PPEPP (Penetapan, pelaksanaan, Evaluasi, pengendalian dan peningkatan).

Adapun Strategi pencapaian penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau dilakukan dengan rencana pentahapan :

  1. Menentukan Visi, Misi dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Riau

  2. Menetapkan kebijakan, manual, standar, formulir, dan prosedur mutu Universitas Muhammadiyah Riau.

  3. Melaksanakan penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau.

  4. Melakukan Evaluasi penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau.

  5. Mengendalikan  penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau.

  6. Meningkatkan penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau

6.1.2. Asas dan Prinsip Pelaksanaan SPMI

  1. Otonom. SPMI dikembangkan dan diimplementasikan oleh UMRI, baik di aras Program Studi, fakultas maupun Universitas.

  2. Terstandar. SPMI menggunakan SN-DIKTI yang ditetapkan Menristekdikti dan Standar Dikti yang ditetapkan UMRI.

  3. Akurasi. SPMI menggunakan data dan informasi yang akurat pada Pangkalan Data  Dikti.

  4. Berencana dan Berkelanjutan. SPMI diimplementasikan dalam satu siklus PPEPP

  5. Terdokumentasi. Seluruh kegiatan SPMI didokumentasikan secara sistematis.


6.1.3. Manajemen SPMI

Manajemen SPMI UMRI dilaksanakan melalui siklus Standar Pendidikan Tinggi, yaitu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP)

Gambar 6. 1. Siklus SPMI UMRI (Sumber: Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, 2016)


Adapun maksud dari Gambar 6.1. Adalah sebagai berikut:

  1. Penetapan standar Pendidikan Tinggi

Tahap penetapan Standar Dikti  di UMRI merupakan penetapan semua standar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang secara  utuh  membentuk  SPMI. Perumusan standar Dikti di UMRI dilakukan oleh lembaga LP2KM.

  1. Pelaksanaan standar Pendidikan Tinggi

Esensi  tahap pelaksanaan Standar Dikti  di UMRI adalah proses  menjalankan setiap Standar  Dikti  yang  telah  dinyatakan  secara  tertulis  dalam  dalam buku standar mutu  sehingga  Standar Dikti  tersebut  dapat  dipenuhi.  Sehubungan  dengan  itu,  akan  diuraikan  pihak  yang melaksanakan Standar Dikti dan bagaimana pelaksanaan Standar Dikti tersebut.

  1. Evaluasi standar Pendidikan Tinggi

Evaluasi atau  asesmen  atau penilaian terhadap proses,   keluaran (output),  dan  hasil  (outcomes)  dari  pelaksanaan  setiap  Standar  Dikti  dalam  SPMI. Evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa apa yang telah ditetapkan sebagai standar Dikti dapat dicapai sesuai standar tersebut.

  1. Pengendalian standar Pendidikan Tinggi

Pengendalian  merupakan  tindak  lanjut  atas  hasil  yang  diperoleh  dari  kegiatan evaluasi.  Hal  ini  berarti  tindak  lanjut  tersebut  dapat  dilakukan  terhadap  hasil evaluasi  diri,  audit  internal,  maupun  atas  hasil  akreditasi.  Jika  hasil  evaluasi menunjukkan  bahwa  pelaksanaan  isi  standar  telah  sesuai  dengan  apa  yang direncanakan  sehingga  dipastikan  isi  standar  akan  terpenuhi,  langkah pengendaliannya hanya berupa upaya agar hal positif tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya,  jika  dalam  evaluasi  pelaksanaan  standar  ditemukan  kekeliruan, ketidaktepatan,  kekurangan  atau  kelemahan  yang  dapat  menyebabkan  kegagalan pencapaian  isi  standar  atau  tujuan/sasaran/rencana,  harus  dilakukan  langkah Langkah  pengendalian  ini  berupa  tindakan  korektif  atau  perbaikan untuk memastikan pemenuhan perintah/kriteria/sasaran di dalam standar.

  1. Peningkatan standar Pendidikan Tinggi

Tahap peningkatan Standar Dikti adalah kegiatan meningkatkan atau meninggikan isi atau luas lingkup  Standar  Dikti  dalam SPMI. Kegiatan ini  sering  disebut  kaizen  atau continuous  quality  improvement  dan  akan  dapat  dilakukan  apabila  masing-masing Standar  Dikti  telah  melalui  keempat  tahap  dalam  siklus  SPMI.  Artinya,  isi  suatu Standar  Dikti  tidak  mungkin  ditingkatkan  jika  Standar  Dikti  itu  tidak  melalui  tahap evaluasi  pelaksanan  Standar  Dikti  tersebut  terlebih  dahulu,  sekalipun  perguruan tinggi  telah melaksanakan  Standar Dikti itu. Sebaliknya,  setelah  suatu  Standar  Dikti dievaluasi,  tetapi  tidak  ditingkatkan  isi atau  luas lingkupnya  maka  mutu  perguruan tinggi  tersebut tidak meningkat  atau  statis, padahal  isi  Standar  Dikti  itu masih dapat ditingkatkan.


Siklus  pelaksanaan  sistem penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau mengacu kepada siklus SPMI yang ditetapkan oleh Dikti, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar Pendidikan Tinggi. Adapun implementasi dari siklus tersebut meliputi kegiatan berikut:

  1. Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Riau dilakukan secara berjenjang dari tingkat universitas sampai tingkat pelaksana operasional.

  2. Lembaga Penjamin dan Pengembangan Kontrol Mutu (LP2KM) bekerjasama dengan Gugus Kendali Mutu Fakultas dan Unit Kendali Mutu Program Studi serta berkoordinasi dengan unit-unit terkait baik secara internal maupun eksternal.

  3. Ketua bertanggungjawab atas terbentuknya organisasi mutu dan terlaksananya penjaminan mutu di unitnya masing-masing melalui organisasi penjaminan mutu yang ada.

  4. Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua, dan seluruh jajaran LP2KM merupakan pelaksana program yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program dan tercapainya sasaran mutu serta terlaksananya pengawasan kualitas layanan di setiap unit kerjanya.

  5. Program penjaminan mutu dimulai dari penetapan standar mutu di setiap unit kerja yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah

  6. Pelaksanaan program penjaminan mutu dipimpin oleh lembaga LP2KM Universitas Muhammadiyah Riau

  7. Untuk tercapainya program penjaminan mutu akademik dan non akademik, harus dilakukan monitoring dan evaluasi sebagai salah satu unsur dalam memilih dan menentukan sasaran mutu.

  8. Internal audit sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu, melakukan audit kepada seluruh unit dalam rangka melaksanakan kepatuhan kepada prosedur, ketentuan, perjanjian, dan peraturan perundangan yang berlaku.

  9. Hasil internal audit dan hasil penilaian assessor sebagai umpan balik untuk melakukan penyesuaian sasaran mutu, standar dan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan agar tetap berjalan.

  10. Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan keseluruhan secara tertulis dan akuntabel kepada rektor pada setiap akhir tahun.



6.1.3. Struktur Organisasi dan tata kelola SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal di UMRI dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LP2KM). Berikut ini struktur organisasi LP2KM.


Gambar 6. 2.  Struktur Organisasi LP2KM


6.1.4. Tugas Dan Tanggung Jawab Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Rektor:

  1. Memimpin perencanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu universitas secara berkelanjutan.

  2. Melakukan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan mutu dan perbaikan mutu secara sistematik dan internal melalui visi dan misi universitas.

  3. Mengembangkan dan membangun jaringan dengan berbagai pihak eksternal tentang implementasi mutu lulusan Universitas Muhammadiyah Riau  di masyarakat.

  4. Menyampaikan hasil laporan audit mutu internal dari LP2KM kepada jajaran universitas, fakultas, biro, program studi, dan lembaga-lembaga yang terkait.

  5. Mengambil kebijakan pada langkah perbaikan dalam upaya menjamin kualitas mutu yang telah ditetapkan

  1. Wakil Rektor I:

  1. Memberikan arahan dalam Menyusun rancangan target mutu dalam upaya mendorong pencapaian visi dan misi Universitas Muhammadiyah Riau.

  2. Memberikan arahan  dalam menetapkan peran seluruh komponen dalam layanan penjaminan mutu pendidikan.

  3. Mengarahkan dan memberikan masukan LP2KM Universitas dalam Mengembangkan, mensosialisasikan, dan mengkoordinasikan, serta memonitor proses audit mutu internal.

  4. Mengawasi lp2km dalam menjamin konsisten dan efektivitas penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan berdasarkan siklus PDCA untuk mencapai prestasi mutu yang lebih baik.

  5. Memberikan arahan dalam mengembangkan, mensosialisasikan, dan memonitor implementasi perangkat dan panduan penjaminan mutu program akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan program kegiatan non akademik yang sifatnya umum.

  1. Ketua LP2KM:

  1. Menyusun rancangan target mutu dalam upaya mendorong pencapaian visi dan misi Universitas Muhammadiyah Riau.

  2. Menetapkan peran seluruh komponen dalam layanan penjaminan mutu pendidikan.

  3. Mengembangkan, mensosialisasikan, dan mengkoordinasikan, serta memonitor proses audit mutu internal.

  4. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan perbaikan mutu berkelanjutan di seluruh bagian Universitas Muhammadiyah Riau.

  5. Menjamin konsisten dan efektivitas penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan berdasarkan siklus PDCA untuk mencapai prestasi mutu yang lebih baik.

  6. Mengembangkan, mensosialisasikan, dan memonitor implementasi perangkat dan panduan penjaminan mutu program akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan program kegiatan non akademik yang sifatnya umum.

  7. Melaksanakan sistem manajemen ISO 9001 – 2008.

  8. Menentukan besar atau kecilnya honor untuk setiap kegiatan LP2KM kepada personil yang terlibat didalamnya.

  9. Bertanggungjawab/menilai hasil pekerjaan secara keseluruhan terhadap pelaksanaan manajemen lembaga penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Riau.

  10. Membuat SOP (standar operasional prosedur) pada setiap butir mutu dan pelaksanaan manajemen di lembaga penjaminan mutu.

  1. Sekretaris LP2KM:

  1. Membantu ketua dalam menangani pekerjaan administrasi dan manajemen lembaga penjaminan mutu.

  2. Mewakili ketua pada saat diperlukan.

  3. Mempersiapkan rapat-rapat koordinasi.

  4. Menyusun program kerja berskala prioritas berikut anggaran, membuat laporan pada saat diperlukan mendesak, serta membuat laporan pada akhir tahun bekerjasama dengan pimpinan dan staf LP2KM.

  5. Menyusun dan membuat proposal-proposal kegiatan LP2KM.

  6. Membuat notulen rapat pada setiap dilaksanakannya rapat koordinasi.

  7. Mewakili/menghadiri undangan rapat baik selaku jabatan sebagai sekretaris dan atau permintaan ketua LP2KM, baik intern maupun ekstern.

  1. Satuan Pengawas Internal

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, yaitu meliputi: 1) Pengelolaan Lembaga, 2) Pengembangan Kurikulum, 3) Penciptaan Suasana Akademik, 4) Pembinaan  Kemahasiswaan, 5) Kerjasama dalam dan Luar Negeri 6) Sistem Informasi 7) Kompetensi Kelulusan, 8) Isi Pembelajaran, 9) Proses Pembelajaran, 10) Penilaian Pembelajaran 11) Dosen dan Tenaga Kependidikan, 12) Sarana dan Prasarana, 13) Karya Ilmiah Mahasiswa 14) Pembiayaan. 15) Penelitian 16) Pengabdian Kepada Masyarakat.


6.1.5. Dokumen Mutu

Pelaksanaan Penjaminan mutu di Universitas Muhammadiyah Riau didokumentasikan ke dalam empat dokumen mutu. Berikut dokumen mutu di Universitas Muhammadiyah Riau:

  1. Dokumen Kebijakan Mutu

Dokumen Kebijakan Mutu berisikan garis besar  tentang bagaimana Universitas Muhammadiyah Riau memahami,  merancang,  dan  mengimplementasikan  Sistem Penjaminan Mutu Internal  dalam penyelenggaraan  pendidikan  tinggi  sehingga  terwujud  budaya  mutu  pada  Universitas Muhammadiyah Riau.

  1. Dokumen Manual Mutu

Dokumen  Manual  Mutu  adalah  dokumen  berisi  petunjuk  teknis  tentang  cara, langkah,  atau  prosedur  Penetapan,  Pelaksanaan,  Evaluasi,  Pengendalian,  dan Peningkatan  Standar  Dikti  secara  berkelanjutan  oleh  pihak  yang  bertanggung  jawab dalam  pelaksanaan  Sistem Penjaminan Mutu Internal,  baik  pada  aras  unit  pengelola  program  studi  maupun  pada aras perguruan tinggi.

  1. Dokumen Standar Mutu

Dokumen  Standar  Mutu  adalah  dokumen  berisi  berbagai  kriteria,  ukuran, patokan, atau spesifikasi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Riau untuk  mewujudkan  visi  dan  misinya  sehingga  memuaskan  para pemangku kepentingan internal dan eksternal Universitas Muhammadiyah Riau.

  1. Dokumen Formulir Mutu

Dokumen Formulir/Proforma Mutu adalah dokumen tertulis yang berisi kumpulan formulir/proforma  yang  digunakan  dalam  mengimplementasikan  Standar  Dikti  dan berfungsi  untuk  mencatat/merekam  hal  atau  informasi  atau  kegiatan  tertentu  ketika Standar Dikti diimplementasikan di Universitas Muhammadiyah Riau. Dokumen  Formulir/Proforma Mutu  memuat antara lain uraian tentang berbagai macam  maupun  jumlah  formulir/proforma  yang  digunakan  dalam  mengimplementasikan Standar Dikti sesuai dengan peruntukan setiap Standar Dikti.


6.1.6. Hubungan Dokumen Kebijakan SPMI Umri Dengan Statuta Dan Renstra

Dokumen  SPMI  UMRI berbeda  dengan  dokumen  statuta  dan  Rencana  Strategis  (Renstra).  Kedua  dokumen  ini, walaupun  berisi  hal  yang  memiliki  hubungan  dengan  SPMI,  kedua  dokumen  itu  tidak termasuk dokumen SPMI UMRI. 

Adapun hubungan  dokumen SPMI dengan statuta dan Renstra bahwa didalam dokumen SPMI  memuat pula  sejumlah  standar  yang  harus  menjadi  pedoman  untuk  menetapkan  Standar  Dikti dalam  SPMI  perguruan  tinggi.  Selanjutnya,  Standar  Dikti  tersebut  harus  dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan dalam SPMI  UMRI. Sebagai contoh,  di  dalam  statuta  terdapat  ketentuan  tentang  tata  kelola  perguruan  tinggi  yang harus  menjadi  pedoman  untuk  menetapkan,  melaksanakan,  mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan Standar Pengelolaan dalam SPMI UMRI.

 Statuta  adalah peraturan  dasar  Pengelolaan  Perguruan  Tinggi  yang  digunakan  sebagai  landasan penyusunan  peraturan  dan  prosedur  operasional  di  Perguruan  Tinggi.  Pada  dasarnya statuta memuat dua kelompok ketentuan, yaitu:   

  1. Kelompok  ketentuan pelaksanaan  caturdharma perguruan  tinggi yang  digunakan  sebagai standar dalam perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan kegiatan  caturdharma perguruan tinggi; 

  2. Kelompok  ketentuan  tentang  tata  kelola  perguruan  tinggi  yang  digunakan  sebagai standar manajemen penyelenggaraan perguruan tinggi. 

  Rencana  Strategis  (Renstra) merupakan  rencana  jangka  menengah  UMRI  untuk  rentang  waktu  4  (empat) tahun. Renstra  dibuat  dengan  tujuan  membantu  perguruan  tinggi  untuk  menyusun  Rencana Operasional/Rencana  Kerja  dan  Anggaran  Tahunan  berdasarkan  pemahaman  terhadap lingkungan strategis, baik dalam skala nasional, regional, maupun internasional. Dengan demikian, di dalam Renstra akan ditemukan sejumlah sasaran perguruan tinggi yang harus dicapai.  Sementara  itu,  pada  Dokumen  SPMI  memuat  5  (lima)  langkah  dalam melaksanakan SPMI, yaitu PPEPP.

Dokumen SPMI UMRI berbentuk buku yang terdiri dari,

  1. Buku Kebijakan Mutu UMRI

  2. Buku Manual Mutu UMRI

  3. Buku Standar Mutu UMRI

  4. Buku Formulir Mutu UMRI


6.3. Manual Mutu Umri

6.3.1. Luas Lingkup Manual SPMI

Dalam rangka implementasi SPMI sebagaimana yang diwajibkan dalam PermenristekDikti No 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perlu dikemukakan bahwa agar perguruan tinggi senantiasa memenuhi kebutuhan stakeholder yang senantiasa berkembang, maka SPMI di Perguruan Tinggi juga harus disesuaikan dengan perkembangan secara berkelanjutan (continuous improvement). 

Berkaitan dengan hal tersebut Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang disusun UMRI meliputi kegiatan SPMI bidang akademik dan non- akademik yang mengadopsi 24 (dua puluh empat) Standar SNPT wajib minimal sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SNPT ditambah dengan 8 (delapan) Standar SPMI lain yang tertuang dalam Kebijakan SPMI UMRI Tahun 2017, dengan tujuan memudahkan proses implementasi SPMI dan proses akreditasi program studi serta evaluasi implementasi SPMI-UMRI. 

Dalam implementasi SPMI tersebut diperlukan panduan atau petunjuk praktis berupa Manual SPMI sebagai pedoman bagaimana standar yang ditetapkan, dilaksanakan/dipenuhi, dikendalikan dan dikembangkan/ ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan oleh seluruh penyelenggara pendidikan di UMRI yang dilengkapi dengan Formulir. 

Implementasi SPMI tersebut melalui suatu tahapan penetapan, pelaksanaan/ pemenuhan, pengendalian dan pengembangan/peningkatan yang secara berkelanjutan dengan menggunakan model Manajemen Kendali Mutu PPEPP yang mengacu pada Visi, Misi dan Tujuan UMRI tahun 2010 - 2030 , Renstra UMRI tahun berjalan serta Kebijakan SPMI UMRI dalam waktu satu siklus, yaitu satu tahun atau satu kalender akademik dan diikuti oleh siklus yang sama pada tahun-tahun berikutnya.




  1. Landasan Hukum Manual SPMI 

Pemilihan dan penetapan, pelaksanaan/ pemenuhan, pengendalian dan pengembangan/peningkatan Standar SPMI dilaksanakan dengan sejumlah aspek yang disebut butir-butir mutu. 

Butir-butir mutu yang ditetapkan UMRI mengacu pada beberapa landasan hukum, dasar penetapan, pelaksanaan/ pemenuhan serta pengembangan standar SPMI, yaitu: 

  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

  4. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 

  5. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

  6. Borang Implementasi Evaluasi Diri, Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

  7. Borang Program Studi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, 2011 

  8. Statuta UMRI  Tahun 2015.

  9. Pedoman SPMI PTM/PTA Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2016

  10. Rencana Strategis (Renstra) UMRI tahun 2014 – 2018.


  1. Fungsi Manual SPMI 

Dokumen Manual SPMI UMRI berfungsi sebagai : 

  1. Petunjuk bagaimana merancang dan menyusun, menetapkan, melaksanakan/ memenuhi, mengendalikan dan mengembangkan/ meningkatkan Standar SPMI. 

  2. Pemandu para pejabat struktural dan atau seluruh unit kerja karyawan akademik dan karyawan non akademik dalam melaksanakan SPMI sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing untuk mewujudkan terciptanya budaya mutu. 

  3. Petunjuk bagaimana kriteria, standar dan sasaran dikembangkan ditetapkan dalam Standar SPMI dikendalikan dan ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan. 


  1. Macam Manual SPMI 

Pada dasarnya Manual SPMI UMRI berkaitan dengan pentahapan bagaimana penetapan, pelaksanaan/ pemenuhan, pengendalian dan pengembangan/ peningkatan Standar SPMI diimplementasikan di UMRI. 

  1. Tahap Penetapan Standar SPMI 

Tahap penetapan standar SPMI merupakan tahapan ketika seluruh Standar SPMI bidang akademik dan non-akademik di tingkat Universitas dirancang, disusun, dan dirumuskan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LP2KM) dan tim Task force SPMI, serta masukan Gugus Kendali Mutu Fakultas, unit kerja, kemudian Standar SPMI ditetapkan dan disahkan oleh Rektor. 

  1. Tahap Pelaksanaan/Pemenuhan Standar SPMI 

Tahap pelaksanaan/ pemenuhan standar merupakan tahapan ketika isi seluruh standar diimplementasikan dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan di tingkat Universitas, Fakultas, Program Studi, Lembaga, UPT dan Biro termasuk di dalamnya seluruh pejabat struktural, tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, karyawan non-dosen, mahasiswa dan alumni dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. Pelaksanaan standar SPMI mengacu pada siklus manajemen SPMI UMRI yang diawali dengan satu siklus kegiatan SPMI dalam waktu tahun kalender akademik dan diikuti oleh siklus yang sama pada tahun-tahun berikutnya. 

  1. Tahap Evaluasi

Tahap Evaluasi standar merupakan tahapan ketika hasil monitoring seluruh standar  dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan di tingkat Universitas, Fakultas, Program Studi, Lembaga, UPT dan Biro termasuk di dalamnya seluruh pejabat struktural, tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, karyawan non-dosen, mahasiswa dan alumni dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing dievaluasi. Pelaksanaan evaluasi standar SPMI dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal mengacu pada instrumen penilaian yang telah ditetapkan. kegiatan evaluasi dilakukan secara rutin dan terus menerus. 

  1. Tahap Pengendalian Standar

  1. Tahap Pengendalian standar merupakan tahapan ketika seluruh isi standar yang dilaksanakan di seluruh tingkat Universitas, Fakultas, Program Studi, Lembaga, UPT dan Biro termasuk di dalamnya seluruh pejabat struktural, tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, karyawan non-dosen, mahasiswa dan alumni dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya memerlukan pemantauan atau pengawasan, pengecekan atau pemeriksaan dan evaluasi secara rutin dan terus-menerus. 

  2. Pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan/ pemenuhan SPMI dilakukan oleh Gugus Kendali Mutu Fakultas, unit kerja dan Tim Monitoring dan Evaluasi, dengan tujuan agar pelaksanaan SPMI tidak menyimpang dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan. Pengawasan atau pemantauan dilakukan secara paralel atau bersamaan dengan pelaksanaan/ pemenuhan Standar SPMI. 

  3. Evaluasi atau penilaian hasil implementasi SPMI yang dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja bersama-sama LP2KM untuk mengukur ketercapaian dan kesesuaian hasil pelaksanaan dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan. Selanjutnya, dilaporkan kepada pimpinan Universitas. 

  1. Tahap Pengembangan/Peningkatan Standar 

  1. Tahap pengembangan/peningkatan Standar SPMI merupakan tahapan ketika pelaksanaan Standar SPMI dalam siklus kalender akademik telah dikaji ulang untuk ditingkatkan mutunya, dan ditetapkan Standar SPMI baru untuk dilaksanakan pada siklus dan tahun akademik berikutnya. 

  2. Penentuan pengembangan/ peningkatan Standar SPMI di tahun berikutnya didasarkan pada hasil Audit Internal yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal, Tim Monitoring dan Evaluasi dengan melakukan pemeriksaan dan mengaudit pelaksanaan Standar SPMI di seluruh unit kerja serta benchmarking. Selanjutnya, melaporkan hasil audit, serta memberikan rekomendasi kepada unit yang bersangkutan dan melaporkan kepada Rektor untuk ditindaklanjuti guna peningkatan mutu dan penetapan standar mutu baru. 


  1. Definisi Istilah 

Definisi istilah dalam manual SPMI UMRI diperlukan untuk memudahkan dan menyamakan persepsi tentang istilah-istilah yang digunakan dalam Manual SPMI. Definisi istilah dalam Manual SPMI, antara lain : 

  1. Mutu pendidikan tinggi: tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. 

  2. Penjaminan Mutu pendidikan tinggi: Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pihak-pihak yang berkepentingan memperoleh kepuasan. 

  3. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) : Kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi secara otonom (internally driven), untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan (continuous improvement). 

  4. Kebijakan : Pernyataan tertulis yang menjelaskan pemikiran, sikap, pandangan dari institusi tentang suatu hal. 

  5. Kebijakan SPMI : Dokumen tertulis yang berisi garis besar penjelasan tentang bagaimana SPMI di UMRI ditetapkan, dilaksanakan/ dipenuhi, dikendalikan dan dikembangkan/ ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan sehingga budaya mutu dapat tercapai. 

  6. Manual SPMI : Dokumen tertulis yang berisi petunjuk praktis mengenai panduan bagaimana penetapan, pelaksanaan/ pemenuhan, pengendalian dan pengembangan/ peningkatan standar SPMI diimplementasikan. 

  7. Standar SPMI : Dokumen tertulis yang berisi kriteria, patokan, ukuran, spesifikasi tentang sesuatu yang harus dicapai atau dipenuhi. 

  8. Merancang Standar : Olah pikir untuk menghasilkan standar tentang hal yang dibutuhkan dalam standar. 

  9. Merumuskan Standar : Menuliskan isi setiap standar dalam bentuk pernyataan dengan menggunakan rumus ABCD (Audience, Behaviour, Competence dan Degree) Atau SPOK (Subjek, Predikat, Objek dan Keterangan). 

  10. Menetapkan Standar : Tindakan berupa persetujuan dan pengesahan standar sehingga standar dinyatakan berlaku. 

  11. Melaksanakan Standar : Mengerjakan, mematuhi, dan memenuhi ukuran, spesifikasi, aturan sebagaimana dinyatakan dalam isi standar. 

  12. Formulir: Dokumen tertulis yang berfungsi untuk mencatat/merekam kegiatan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi isi standar.

  13. Monitoring : Tindakan mengamati suatu proses atau kegiatan penyelenggaraan pendidikan untuk mengetahui apakah proses atau kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan sesuai isi standar SPMI yang telah ditetapkan. 

  14. Evaluasi : Tindakan mengecek atau mengaudit secara detil semua aspek penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk mencocokkan apakah semua aspek penyelenggaraan pendidikan telah berjalan sesuai dengan isi standar yang telah ditetapkan. 

  15. Evaluasi standar : Tindakan menilai isi standar didasarkan pada hasil pelaksanaan isi standar pada waktu sebelumnya dan perkembangan situasi dan kondisi institusi, tuntutan kebutuhan pemangku kepentingan institusi dan masyarakat pada umumnya, serta relevansinya dengan visi dan misi UMRI. 

  16. Pengembangan atau peningkatan standar : Upaya untuk mengevaluasi dan memperbaiki mutu dari isi standar SPMI yang dilakukan secara periodik berdasarkan siklus standar secara berkelanjutan. 

  17. Siklus Standar : Durasi atau masa berlakunya standar SPMI dengan aspek yang telah diatur di dalamnya 

  18. Dampak : Menggambarkan apakah yang dilakukan menghasilkan perubahan dari kondisi awal ke kondisi baru seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. 

  19. Audit Internal : kegiatan pemeriksaan kepatuhan yang secara internal berfungsi mengukur dan mengevaluasi SPMI di UMRI dengan cara menyediakan analisis, penilaian dan rekomendasi yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan SPMI yang dilakukan oleh Auditor Internal UMRI untuk memeriksa apakah seluruh standar telah dicapai atau dipenuhi oleh setiap unit kerja di UMRI. 

  20. Rekomendasi : Tindakan memberikan perbaikan yang dirumuskan berdasarkan hasil proses audit mutu internal. Hasil tersebut dikomunikasikan kepada unit yang diaudit untuk ditindaklanjuti. 

  21. Kaji Ulang : menganalisis hasil temuan dan rekomendasi dari kegiatan audit internal sebagai dasar tindakan koreksi untuk perbaikan dan atau peningkatan pada siklus berikutnya dalam upaya peningkatan mutu berkelanjutan (Continuous Quality Improvement). 

  22. Benchmarking : Upaya pembandingan standar, baik antar internal organisasi maupun dengan standar eksternal secara berkelanjutan, dengan tujuan peningkatan mutu.


6.3.2. Manual Penetapan Standar 

Manual penetapan Standar merupakan tahapan ketika Standar ini dirancang, dirumuskan dan ditetapkan didalam SPMI yang disahkan oleh Rektor.


  1. Tujuan Penetapan Standar 

Penetapan Standar  dimaksudkan untuk acuan kriteria minimal dari berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMRI dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain itu penetapan standar juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pendidikan demi terwujudnya budaya mutu di UMRI. 


  1. Luas Lingkup Penetapan  Standar Kelulusan 

Secara umum luas lingkup manual penetapan  Standar mencakup aspek kegiatan pendidikan tinggi yang meliputi penjaminan mutu akademik dan non-akademik sebagai dasar implementasi SPMI di seluruh unit kerja penyelenggaraan pendidikan di UMRI. 

 Standar Kelulusan yang ditetapkan mencakup pernyataan kualitatif dan kuantitatif yang dapat diukur pencapaian atau pemenuhannya oleh seluruh unit kerja sebagai pelaksana penjaminan mutu di UMRI yang disertai dengan indikator pencapaian dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. 


  1. Langkah-Langkah Penetapan  Standar Kelulusan 

Penetapan  Standar Kelulusan dilakukan melalui suatu langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut : 

  1. Menjadikan Visi dan Misi UMRI sebagai titik tolak dan tujuan akhir dari mulai merancang sampai menetapkan standar. 

  2. Mengumpulkan dan mempelajari isi peraturan perundang- undangan yang relevan dengan aspek lingkup standar SPMI yang mencakup Standar Kelulusan. 

  3. Mencatat norma-norma hukum atau syarat yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang tidak dapat disimpangi. 

  4. Melakukan evaluasi diri dengan menerapkan SWOT analisis. 

  5. Melaksanakan studi pelacakan tentang aspek yang hendak dibuat standarnya terhadap kepentingan penyelenggaraan pendidikan di UMRI.

  6. Merumuskan draf awal standar dengan menggunakan rumus ABCD 

  7. Melakukan Uji publik dengan mensosialisasikan standar dalam rapat pleno atau seminar di lingkungan UMRI untuk mendapatkan masukan. 

  8. Menyempurnakan standar atau merumuskan kembali standar dengan memperhatikan masukan dari unit kerja di UMRI

  9. Melakukan pengendalian dan verifikasi tentang pernyataan standar untuk memastikan tidak ada kesalahan gramatikal atau kesalahan penulisan. 

  10. Mensahkan dalam bentuk surat keputusan Rektor. 


Secara garis besar tahapan penetapan Standar SPMI dapat digambarkan dalam gambar berikut : 


Analisis Kebutuhan Standar mutu


  • LP2KM Membentuk tim task force Penyusun  Standar 

  • Tim task force melakukan analisis kebutuhan standar mutu mengacu pada Visi, Misi UMRI, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dan No 65 Tahu 2016, Renstra UMRI periode berjalan dan kebijakan Mutu UMRI tahun 2017 



Pengumpulan dokumen internal dan eksternal

  • LP2KM dan Tim task force melakukan pengumpulan dokumen terkait dengan penetapan  Standar berupa : 

  • Dokumen internal berupa peraturan-peraturan yang berlaku di UMRI.

  • Dokumen eksternal : UU dan PP pemerintah tentang SPMI-PT, SNPT dll 



Perumusan Standar SPMI

  • LP2KM dan Tim task force melakukan perumusan draf Standar SPMI mengacu visi, misi dan tujuan UMRI, Renstra serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 



Pengujian dan Review Standar SPMI


  • Draf  Standar dipresentasikan untuk mendapatkan masukan dan umpan balik (bila ada) untuk penyempurnaan standar. 




Pengesahan Standar SPMI

  • Hasil penyempuraan  Standar, SOP dan Borang dilaporkan kepada Pimpinan UMRI untuk mendapatkan pengesahan. 

  • Rektor mengeluarkan Surat Keputusan tentang  Standar sebagai pedoman dalam pelaksanaan standar SPMl di seluruh unit kerja di UMRI. 


Gambar 6. 3.Tahap-Tahap Penetapan  Standar Kelulusan


  1. Kualifikasi Pejabat/Petugas Yang Melaksanakan Penetapan  Standar

Pihak-pihak yang harus menjalankan penetapan  Standar adalah: 

  1. Unit Penjaminan Mutu, dan Tim Task Force “Penyusun Standar SPMI” 

  2. Pejabat struktural dengan bidang pekerjaan yang diatur berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, dalam  Standar. 





6.3.3. Manual Pelaksanaan/Pemenuhan  Standar 

Pelaksanaan/ Pemenuhan standar adalah ukuran, spesifikasi, patokan sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan standar yang harus dipatuhi, dikerjakan, dipenuhi pencapaiannya. 

Pemenuhan Standar SPMI menghasilkan suatu kegiatan yang seluruh isi standar dilaksanakan dengan mengacu pada standar mutu dan Formulir yang telah ditetapkan dalam usaha pemenuhan dan pencapaian, tujuan dan sasaran Standar SPMI yang telah ditetapkan. 


  1. Tujuan Pelaksanaan/Pemenuhan Standar SPMI 

Pelaksanaan standar diperlukan sebagai pemenuhan implementasi Standar SPMI yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di tingkat Universitas, Fakultas, Program studi, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Biro dalam upaya meningkatkan kinerja dalam rangka peningkatan proses penyelenggaraan dan peningkatan mutu. Pemenuhan standar ini sebagai perangkat untuk terwujudnya budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMRI secara terus- menerus dan berkelanjutan sehingga budaya mutu tercipta di UMRI. 


  1. Luas Lingkup Pelaksanaan/Pemenuhan Standar 

Berdasarkan penetapan Standar, maka seluruh isi Standar harus dilaksanakan/dipenuhi dengan diimplementasikan dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan di UMRI.  Pelaksanaan/pemenuhan standar harus mencakup seluruh aspek baik secara kuantitatif maupun kualitatif. 


  1. Langkah-Langkah Pelaksanaan/Pemenuhan Standar SPMI 

Pemenuhan Standar SPMI dilakukan melalui langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut : 

  1. Melakukan persiapan teknis dan atau administratif pelaksanaan standar SPMI yang disesuaikan dengan isi standar. 

  2. Menyiapkan prosedur kerja/ Standar Operasional Prosedur (SOP), instruksi kerja atau sejenisnya sesuai dengan isi standar untuk pelaksanaan isi standar yang telah ditetapkan. 

  3. Melakukan sosialisasi Standar yang diberlakukan kepada seluruh pejabat struktural, karyawan akademik (dosen dan tenaga kependidikan) dan karyawan non-akademik (karyawan administrasi, sopir, dan satpam), serta mahasiswa dan alumni secara periodik dan konsisten. 

  4. Melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan isi standar yang telah ditetapkan sebagai tolak ukur pencapaian/pemenuhan Standar. 

Secara garis besar tahapan pelaksanaan/pemenuhan Standar SPMI dapat digambarkan dalam gambar  berikut : 

Persiapan Teknis  dan Administrasi

  • LP2KM melakukan persiapan teknis dan administratif untuk keperluan pelaksanaan isi standar 

  • LP2KM melakukan koordinasi dengan Unit Kendali Mutu di seluruh Unit Kerja UMRI



Penyusunan SOP, Instruksi Kerja (Formulir)

  • Unit kerja menyusun SOP dan formulir (Borang) yang terkait dengan masing-masing standar

  • LP2KM menetapkan SOP dan Formulir yang telah disusun oleh Unit Kerja.



Sosialisasi Standar SPMI, SOP dan Formulir

  • LP2KM mensosialisasikan standar mutu berikut SOP dan formulir (Borang) kepada seluruh unit kerja di UMRI baik bidang akademik maupun non akademik serta tenaga akademik dan non- akademik termasuk mahasiswa dan alumni. 



Pelaksanaan/ Pemenuhan Standar SPMI

  • Seluruh unit kerja di UMRI melaksanakan Standar dengan berpedoman pada Isi Standar, SOP dan formulir (Borang) yang telah ditetapkan. 



Gambar 6. 4. Tahap-Tahap Pelaksanaan/pemenuhan Standar SPMI


  1. Kualifikasi Pejabat/ Petugas Yang Melaksanakan Pemenuhan Standar SPMI 

Pihak-pihak yang harus melaksanakan penetapan Standar adalah 

  1. Pejabat struktural dengan bidang pekerjaan yang diatur berdasarkan tugas pokok dan fungsinya dalam standar yang diberlakukan. 

  2. Karyawan akademik (dosen dan tenaga kependidikan) dan karyawan non akademik (karyawan administrasi, sopir dan satpam) berdasarkan tugas dan fungsinya dalam standar yang diberlakukan. 

  3. Mahasiswa dan alumni berdasarkan tugas dan fungsinya dalam standar yang diberlakukan. 


6.3.4. Manual Pengendalian Standar SPMI

Pengendalian Standar merupakan manajemen kendali mutu yang berisi kegiatan untuk mengevaluasi pemenuhan Standar dengan cara mengamati suatu proses, atau suatu kegiatan penyelenggaraan pendidikan di seluruh unit kerja untuk mengetahui apakah proses atau kegiatan yang dilaksanakan unit kerja berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya dalam isi standar yang ditetapkan. 

  1. Tujuan Pengendalian Standar SPMI 

Pengendalian Standar bertujuan mengukur kesesuaian dan ketercapaian pelaksanaan standar, dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan sehingga standar yang ditetapkan tercapai atau terpenuhi. 

Pengendalian Standar bertujuan pula sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja peningkatan proses penyelenggaraan dan peningkatan mutu, serta sebagai perangkat untuk terwujudnya budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMRI secara terus-menerus dan berkelanjutan. 

Selain itu, pengendalian Standar merupakan manajemen kendali mutu untuk mengevaluasi implementasi standar mutu secara periodik dan menjaga keberlanjutan kualitas yang diikuti dengan peningkatan standar. Evaluasi tersebut meliputi pengendalian atau pengecekan kesesuaian pelaksanaan standar dengan standar yang telah ditetapkan, serta penetapan standar baru setelah melalui kaji ulang. 


  1. Luas Lingkup Pengendalian Standar SPMI 

Secara umum pengendalian standar merupakan tindakan mengevaluasi pelaksanaan/pemenuhan isi standar oleh seluruh tingkatan mulai dari Universitas, Fakultas, Program studi, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis dan Biro. Pengendalian Standar diperlukan ketika standar yang dilaksanakan memerlukan monitoring/pemantauan dan pengawasan, pengecekan atau pemeriksaan dan evaluasi secara periodik dan terus-menerus. Pengendalian standar dilaksanakan secara paralel atau bersamaan dalam suatu siklus penjaminan mutu internal, minimal setiap 1 (satu) tahun sekali dalam tahun kalender akademik di seluruh unit kerja UMRI. 

  1. Langkah-Langkah Pengendalian Standar 

Pengendalian Standar dilakukan baik dengan cara Monitoring dan Evaluasi, maupun dengan cara Audit Internal. 

Pengendalian Standar yang dilakukan dengan cara monitoring dan evaluasi, melalui langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut : 

  1. Melakukan pemantauan secara periodik (harian, mingguan, bulanan, atau semesteran) terhadap pelaksanaan isi standar dalam semua aspek kegiatan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan. 

  2. Melakukan pencatatan atau rekaman atas semua temuan berupa penyimpangan, kelalaian, kesalahan, atau sejenisnya dari pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dibandingkan dengan isi standar. 

  3. Melakukan pencatatan bila ditemukan ketidak-lengkapan dokumen, seperti prosedur kerja dan formulir (borang) dari setiap standar yang telah dilaksanakan. 

  4. Melakukan pemeriksaan dan mempelajari alasan atau penyebab terjadinya penyimpangan dari isi standar atau bila isi standar tidak tercapai. 

  5. Melakukan tindakan korektif terhadap setiap pelanggaraan atau penyimpangan dari isi standar. 

  6. Melakukan pencatatan atau rekaman tindakan korektif. 

  7. Melakukan pemantauan terus-menerus efek dari tindakan korektif tersebut, untuk melihat apakah kemudian penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan isi standar. 

  8. Melakukan pembuatan laporan tertulis secara periodik tentang hal-hal yang menyangkut pengendalian standar kepada LP2KM. 

  9. Membuat laporkan hasil evaluasi Standar kepada Rektor untuk ditindaklanjuti. 

Secara garis besar tahapan pengendalian Standar yang dilakukan dengan cara monitoring dan evaluasi digambarkan dalam gambar berikut : 


Monitoring dan Evaluasi

  • LP2KM menunjuk tim Satuan Pengawas Internal. 

  • Tim Satuan Pengawas Internal melakukan pemantauan atau monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Standar secara berkala sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 



Pencatatan dan Pemeriksaan Pelaksanaan Standar & Kelengkapan Dokumen SPMI


  • Tim Satuan Pengawas Internal melakukan pencatatan, pemeriksaan terhadap pelaksanaan standar di masing-masing unit kerja, apakah fakta di lapangan telah sesuai dengan apa yang dituliskan dalam isi standar. 

  • Tim Satuan Pengawas Internal mempelajari hasil temuan temuan pelaksanaan Standar dan kelengkapan dokumen SPMI 



Tindakan Korektif terhadap setiap penyimpangan pelaksanaan Standar 

  • Tim Satuan Pengawas Internal melakukan tindakan koreksi baik terhadap setiap penyimpangan pelaksanaan standar maupun ketidaklengkapan dokumen terkait dengan pelaksanaan Standar.

  • Tim Satuan Pengawas Internal mengadakan rapat dengan LP2KM untuk menyimpulkan sebab-sebab terjadinya penyimpangan dan ketidaklengkapan dokumen terkait. 



Pembuatan Laporan

  • Tim Satuan Pengawas Internal membuat laporan tertulis tentang hasil monitoring dan evaluasi disampaikan kepada LP2KM

  • LP2KM menindaklanjuti hasil laporan dan membuat laporan tertulis kepada Rektor. 


Gambar 6. 5. Tahap-tahap Pengendalian Standar (Oleh Tim Monitoring dan Evaluasi) 


Pengendalian Standar yang dilakukan dengan cara Audit Internal, melalui suatu langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut:

  1. Melakukan audit internal terhadap dokumen SPMI dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di UMRI dengan mengacu pada Standar mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Internal dan Formulir (Borang) yang telah ditetapkan secara berkala dan disahkan oleh surat keputusan atau atas permintaan pimpinan UMRI, dan atau unit kerja. 

  2. Mengkomunikasikan jadwal visitasi kegiatan audit internal kepada unit kerja sebagai Auditi. 

  3. Melakukan pencatatan atau rekaman atas semua temuan melalui wawancara, pemeriksaan dokumen, rekaman aktivitas dan keadaan lokasi secara komprehensif. 

  4. Melakukan diskusi hasil temuan audit internal dengan Auditi untuk mendapatkan persetujuan atas hasil temuan. Temuan penyimpangan dan atau ketidaklengkapan dokumen harus segera diperbaiki dalam jangka waktu yang disepakati antara Tim Audit Internal dengan Auditi. 

  5. Membuat laporan kepada LP2KM untuk diteruskan kepada Rektor disertai dengan tindakan koreksi dan rekomendasi. 

Secara garis besar tahapan pengendalian Standar yang dilakukan dengan cara Audit Internal digambarkan dalam gambar berikut : 


Perencanaan Audit Internal

  • Tim Satuan Pengawas Internal membentuk Tim Audit Internal 

  • Tim Audit Internal membuat perencanaan Audit untuk setiap unit kerja di UMRI secara periodik dan atau berdasarkan permintaan pimpinan UMRI dan atau Unit Kerja sebagai Auditi 

  • Tim Audit Internal menyampaikan jadwal audit kepada Auditi 



Pencatatan dan Pemeriksaan Pelaksanaan Standar & Kelengkapan Dokumen SPMI

  • Tim Audit Internal melakukan pencatatan atau rekaman atas semua temuan hasil wawancara, pemeriksaan dokumen, rekaman aktivitas dan keadaan di lokasi Auditi 

  • Tim Audit Internal mempelajari hasil temuan temuan :

  • Penyebab terjadinya penyimpangan dari isi standar, atau bila isi standar gagal dicapai/dipenuhi.

  • Penyebab terjadinya ketidaklengkapan dokumen terkait dengan Standar. 



Tindakan Korektif terhadap setiap penyimpangan pelaksanaan Standar 

  • Tim Audit Internal melakukan diskusi hasil temuan Audit dengan Auditi untuk mendapatkan persetujuan atas hasil temuan. Temuan penyimpangan dan atau ketidaklengkapan dokumen harus segera diperbaiki dalam jangka waktu yang disepakati antara Tim Audit Internal dan Audit unit kerja. 



Pembuatan Laporan

  • Tim Audit Internal membuat laporan tertulis hasil audit disertai dengan rekomendasi kepada LP2KM. 

  • LP2KM menindaklanjuti hasil laporan Tim Audit Internal untuk diteruskan kepada Rektor 

  • Rektor menindaklanjuti laporan Audit Internal. 


Gambar 6. 6. Tahap-tahap Pengendalian Standar (Oleh Tim Audit Internal)



  1. Kualifikasi Pejabat/ Petugas Yang Melaksanakan Pengendalian Standar SPMI 


Pihak-pihak yang harus menjalankan pengendalian Standar SPMI adalah 

  1. LP2KM, Gugus Kendali Mutu, Unit Kendali Mutu, Satuan Pengawas Internal serta Tim Audit Internal 

  2. Pejabat struktural dengan bidang pekerjaan yang diatur oleh standar yang bersangkutan. 

  3. Mereka yang secara eksplisit disebut dalam pernyataan standar yang bersangkutan. 


6.3.5. Manual Pengembangan/Peningkatan Standar

Pengembangan/ Peningkatan Standar adalah pemanfaatan hasil monitoring, evaluasi, dan audit internal setelah dilakukan tindakan koreksi. Bila implementasi koreksi tersebut sesuai dengan ketentuan standar yang telah ditetapkan, maka tahap selanjutnya dengan berdasarkan pada siklus SPMI, dilakukan pengembangan/peningkatan standar secara berkelanjutan (Continuous Improvement). 


  1. Tujuan Pengembangan/Peningkatan Standar SPMI 

Pengembangan/ Peningkatan standar bertujuan untuk secara berkelanjutan meningkatkan mutu setiap berakhirnya siklus masing-masing standar yang telah ditetapkan. Pengembangan/ peningkatan Standar bertujuan pula untuk diversifikasi standar dan untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan standar yang diimplementasikan di UMRI. 


  1. Luas Lingkup Pengembangan/ Peningkatan Standar 

Pengembangan/ Peningkatan Standar diperlukan, ketika pelaksanaan isi dari setiap standar dalam satu siklus berakhir, dan standar dapat ditingkatkan mutunya. Terdapat dua macam peningkatan mutu, yaitu peningkatan mutu untuk mencapai standar yang ditetapkan, dan peningkatan mutu dalam konteks peningkatan standar mutu yang telah dicapai melalui benchmarking

Peningkatan mutu dilaksanakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, serta audit internal berupa rekomendasi sebagai acuan untuk pengembangan/ peningkatan mutu secara berkelanjutan dengan mengikuti metode Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). 

Pengembangan/peningkatan melalui benchmarking standar mutu, untuk mengetahui telah seberapa jauh Standar yang diimplementasikan, dibandingkan dengan yang terbaiknya. Terdapat 2 (dua) benchmarking yaitu benchmarking internal dan eksternal. Benchmarking internal adalah upaya membandingkan pelaksanaan/pemenuhan standar antar Fakultas/Program Studi/Lembaga/UPT/Biro/Bagian di lingkungan unit kerja UMRI. Benchmarking eksternal adalah upaya membandingkan pelaksanaan/ pemenuhan standar UMRI terhadap standar dengan Perguruan Tinggi lain. 


  1. Langkah-Langkah Pengembangan/ Peningkatan Standar 

Pengembangan/ Peningkatan Standar dilakukan melalui langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut : 

  1. Mempelajari laporan hasil pengendalian standar, sebagai upaya perbaikan dan pengembangan/peningkatan mutu dari setiap butir isi standar yang telah ditetapkan yang dilaksanakan secara periodik. 

  2. Menyelenggarakan rapat atau forum diskusi untuk mendiskusikan laporan hasil monitoring dan evaluasi, serta hasil audit Internal dengan para pejabat struktural yang terkait dengan standar. 

  3. Melaksanakan evaluasi isi standar berdasarkan : 

  1. Hasil pelaksanaan isi standar pada periode waktu sebelumnya 

  2. Perkembangan situasi dan kondisi UMRI dan unit terkait atau tenaga akademik atau non-akademik yang melaksanakan isi standar serta tuntutan kepentingan Universitas dan Stakeholder

  3. Relevansinya dengan visi, misi dan tujuan UMRI. 

  1. Melaksanakan tindakan kaji ulang untuk revisi isi standar, dan melakukan rumusan standar baru untuk peningkatan mutu. Bila pemenuhan standar telah tercapai, pengembangan/peningkatan mutu dilakukan dengan benchmarking untuk penetapan standar baru melalui prosedur seperti dalam penetapan standar SPMI. 

Secara garis besar tahapan pengembangan/ peningkatan Standar dapat digambarkan dalam gambar  berikut : 

Peninjauan Laporan Hasil Monitoring & Evaluasi Audit Internal


  • LP2KM mempelajari Hasil audit Internal

  • LP2KM menyerahkan hasil Audit Internal kepada Pimpinan UMRI (Rektor beserta para Wakil Rektor



Evaluasi Laporan Hasil Monitoring & Evaluasi Audit Internal

  • LP2KM dan Pimpinan UMRI menyelenggarakan rapat atau forum diskusi membahas laporan monitoring dan evaluasi serta hasil audit Internal dengan Auditi dan atau para pejabat struktural yang terkait dengan standar 

  • LP2KM dan Pimpinan UMRI melaksanakan evaluasi laporan hasil monotoring dan evaluasi serta audit internal. 



Kaji Ulang dan Tindak Lanjut

  • LP2KM dan Pimpinan UMRI melaksanakan tindakan kaji ulang untuk revisi isi standar 

  • LP2KM  melakukan rumusan standar baru untuk peningkatan mutu melalui prosedur seperti dalam penetapan standar. 



Benchmarking

  • LP2KM melakukan rumusan standar baru untuk peningkatan mutu. Bila pemenuhan standar telah tercapai, pengembangan/ penigkatan mutu dilakukan dengan benchmarking untuk penetapan standar baru melalui prosedur seperti dalam penetapan standar. 



Penetapan Standar Baru

  • LP2KM melakukan rumusan standar baru untuk peningkatan mutu dan bila pemenuhan standar telah tercapai, dengan melakukan Benchmarking untuk penetapan standar baru melalui prosedur seperti dalam penetapan standar 

Gambar 6. 7. Tahap-tahap Pengembangan Standar

  1. ualifikasi Pejabat/ Petugas Pengembangan/ Peningkatan Standar SPMI 

Pihak-pihak yang harus menjalankan pengembangan/peningkatan Standar SPMI adalah 

  1. Pimpinan UMRI, Gugus Kendali Mutu, Unit Kendali Mutu,  Tim Audit Internal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

  2. Pejabat struktural dengan bidang pekerjaan yang diatur oleh standar yang bersangkutan. 

Mereka yang secara eksplisit disebut dalam pernyataan standar yang bersangkutan.


6.4. Standar-Standar Mutu UMRI

Dari manual mutu, selanjutnya dijabarkan dalam standar mutu. Umri telah menyusun 32 standar mutu yang wajib dipatuhi seluruh sivitas akademik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Riau, daftar standar mutu tersebut adalah sebagia berikut

Tabel 6. 1. Daftar Standar Mutu UMRI

No

Standar Mutu

Klasifikasi Standar

1

Al Islam dan Kemuhammadiyahan

Pengembangan AIK (ditetapkan perguruan tinggi)

2

Pengelolaan lembaga

Standar Dikti (ditetapkan perguruan tinggi)

3

Pengembangan kurikulum

4

Penciptaan suasana akademik

5

Pembinaan Kemahasiswaan

6

Kerjasama dalam dan luar negeri

7

Sistem Infromasi

8

Kompetensi lulusan

Standar Nasional Pendidikan

9

Isi pembelajaran

10

Proses pembelajaran

11

Penilaian pembelajaran

12

Dosen dan Tenaga kependidikan

13

Sarana dan prasarana Pembelajaran

14

Pengelolaan dan pembelajaran

15

Pembiayaan Pembelajaran

16

Karya Tulis Mahasiswa

17

Hasil Penelitian

Standar Nasional Penelitian

18

Isi Penelitian

19

Proses Penelitian

20

Penilaian Penelitian

21

Peneliti

22

Sarana dan Prasarana Penelitian

23

Pengolahan Penelitian

24

Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

25

Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat

Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat

26

Isi Pengabdian Kepada Masyarakat

27

Proses Pengabdian Kepada Masyarakat

28

Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat

29

Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat

30

Sarpras Pengabdian Kepada Masyarakat

31

Pengolahan Pengabdian Kepada Masyarakat

32

Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat

 

Selanjutnya setiap andar mutu tersebut di kembangkan menjadi beberapa formulir mutu dan prosedur mutu dalam yang disajikan dalam dokumen terpisah. 


6.5. Monitoring dan Evaluasi (Check)

Proses monitoring  dan  evaluasi dilaksanakan  berpedoman pada SOP Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Pelaporan. SOP ini mengatur mengenai kegiatan pemantauan, pengukuran, analisis, dan pelaporan (PPAP) untuk memastikan berjalannya sistem jaminan mutu dan pencapaian target mutu yang ditetapkan.


6.5.1. Pengukuran dan Tindakan Perbaikan 

Universitas Muhammadiyah Riau telah menetapkan dan memelihara prosedur terdokumentasi untuk  penerapan  dan  pengendalian  teknik-teknik  statistik  untuk  mengevaluasi  dan memverifikasi stabilitas dan kapabilitas proses, kinerja Umri, dan pencapaian sasaran mutu, kepuasan mahasiswa, dosen dan karyawan, evaluasi supplier, dengan menggunakan teknik pengukuran yang sesuai.Kepuasan mahasiswa, dosen dan karyawan telah diukur dalam bentuk penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dengan membagikan kuesioner.Hasil pengukuran ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas peningkatan mutu.Hasil pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap layanan di universitas telah dilakukan secara periodik.


6.5.2. Sistem Monitoring dan Evaluasi Penjaminan Mutu

Proses monitoring dan evaluasi dilaksanakan berpedoman pada SOP Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Pelaporan. SOP ini mengatur mengenai kegiatan pemantauan, pengukuran, analisis, dan pelaporan (PPAP) untuk memastikan berjalannya sistem jaminan mutu dan pencapaian target mutu yang ditetapkan. Umri secara berkelanjutan melakukan monitoring informasi yang berhubungan dengan persepsi mahasiswa, dosen, dan karyawan melalui forum-forum diskusi ataupun melalui penelitian lainnya yang dilakukan untuk mengetahui Umri telah memenuhi keinginan-keinginan stakeholders tanpa melupakan norma-norma dan peraturan yang berlaku.


Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan yang dilaksanakan di Lembaga  sebagai pelaksana teknis,  dan  Biro  sebagai  unsur  pelaksana  administrasi  berdasarkan  Panduan  Monitoring  dan Evaluasi. Salah satu contoh proses monitoring dan evaluasi  yang telah dilakukan pada proses pembelajaran sebagai berikut:


i. Monitoring Perkuliahan: Kegiatan monitoring perkuliahan berpedoman pada SOP Perkuliahan. Persiapan perkuliahan dilakukan dengan diawali mendapatkan kesanggupan dan   kesepakatan   dosen   pengampu   sesuai   dengan   standar   kompetensi   dan  kualifikasi mengajar, kesiapan ruang dan perlengkapan standar, dan penjadwalan. Pelaksanaan perkuliahan  secara  berkala  dilakukan  monitor  terhadap  kehadiran  dosen  dan  mahasiswa, materi kuliah, dan evaluasi proses perkuliahan oleh mahasiswa. Proses monitoring yang dilakukan adalah :

●    Monitoring Ruang dan Sarana Perkuliahan

●    Monitoring Materi Pembelajaran

●    Monitoring Pelaksanaan Perkuliahan

●    Monitoring Kehadiran Dosen

●    Monitoring Kehadiran Mahasiswa

●    Monitoring Materi Kuliah

●    Evaluasi Perkuliahan oleh Mahasiswa

ii. Monitoring Ujian : Pelaksanaan ujian, baik Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester  (UAS)  dilakukan  monitoring  untuk  memastikan  pelaksanaan ujian sesuai  dengan target mutu yang telah ditetapkan dalam SOP Ujian.

●    Monitoring Jadwal Ujian

●    Monitoring Penerimaan Soal Ujian

●    Monitoring Pelaksanaan Ujian

●    Monitoring Distribusi Lembar Jawab kepada Dosen Pengampu

●    Monitoring Penyerahan Nilai


iii. Monitoring Skripsi/Tugas Akhir Pelaksanaan monitoring Skripsi atau Tesis didasarkan pada SOP Penyusunan Skripsi danTugas Akhir.

●    Monitoring Pengajuan Judul Skripsi

●    Monitoring Kualifikasi dan Kompetensi Dosen Pembimbing

●    Monitoring Pelaksanaan Pembimbingan Skripsi

●    Monitoring Pelaksanaan Penelitian

●    Monitoring Ujian Skripsi


Evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu dan pengukuran pencapaian sasaran mutu pada setiap unit kerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu sudah berjalan dengan baik. Evaluasi penjaminan mutu dilakukan melalui mekanisme Audit Mutu Internal dan Audit Mutu Eksternal yang dilakukan secara konsisten setiap 6 bulan sekali. Lingkup Audit Mutu Internal (AMI) yang ditetapkan oleh LP2KM meliputi pelaksanaan Catur Dharma Dharma. Hingga saat ini AMI telah mencapai siklus ke-12. Pelaksanaan AMI terhadap penjaminan mutu dan pengukuran pencapaian sasaran mutu setiap  unit maupun  pengukuran sasaran mutu Universitas. AMI  untuk mengaudit pelaksanaan mutu di setiap unit sudah dijelaskan di atas pada komponen AMI. 

Pelaksanaan Audit Mutu eksternal di Umri selain melalui mekanisme akreditasi program studi. Audit ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa UMRI melaksanakan penjaminan mutu secara konsisten pada semua kegiatan baik akademik maupun  non  akademik.  


Berdasarkan SOP Rapat Tinjauan Manajemen selanjutnya hasil pencermatan pelaksanaan penjaminan mutu yang diperoleh melalui mekanisme AMI dibahas dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut. Melalui RTM ini pimpinan universitas melakukan evaluasi sistem mutu bersama seluruh kepala biro, lembaga, badan, unit, fakultas dan program studi, secara berkala dan berkesinambungan dalam hubungan dengan pelaksanaan kebijakan mutu, dan sasaran mutu serta menetapkan tindak lanjut atas ketidaksesuaian apabila ditemukan dalam proses audit.



B A B  7.   P E N U T U P


Indonesia memiliki kerentanan yang sangat tinggi terhadap penyakit menular, penyakit yang diakibatkan pecemaran dan kerusakan lingkungan, perubahan iklim, bencana, baik bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Oleh karena itu, dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan layanan primer di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan, sangat penting memiliki kesiapsiagaan menghadapi berbagai macam sumber penyakit tersebut. Sayangnya, hingga saat ini di Indonesia belum ada Program Studi Pendidikan Dokter yang menjadikan penanunglangan penyakit akibat dari Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebagai pilihan keunggulannya. Akibatnya dokter sering tidak siap dalam mengelola dan menghadapi penyakit yang diakibatkan dari perubahan lingkungan tersebut yang terjadi.

Indonesia masih menghadapi masalah persebaran tenaga dokter, yaitu lebih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Di daerah luar Jawa, khususnya Riau dan daerah daerah terpencil, terbelakang, perbatasan, pedesaan serta wilayah-wilayah marginal masing sangat kekurangan. Para dokter masing banyak yang enggan bertugas di daerah-daerah tersebut.

Keunggulan Program Studi Pendidikan Dokter Umri di bidang penanggulangan dan pengobatan penyakit akibat perubahan lingkungan hidup dan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah terpencil, terbelakang, perbatasan,  pedesaan  serta  wilayah-wilayah  marginal  memiliki  arti  sangat  penting  bagi  bangsa Indonesia.  Karena  Umri merupakan  perguruan tinggi  yang  berada  di  bawah  naungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan yang telah berdiri semenjak sebelum kemerdekaan dan sangat dikenal masyarakat hingga kepelosok pendalaman daerah terpencil dan terluar sebagai organisasi yang menjalankan misi pendidikan dan kesehatan selain misi utama keagamaan, maka nilai-nilai luhur ajaran islam dan kemuhammadiyahan ikut menjiwai seluruh penyelenggaraan pendidikan.

Sejak didirikan pada tahun 2008, Umri yang berawal dari tiga program pendidikan tinggi akademi Muhammadiyah yang terpisah telah mengalami perkembangan yang luar biasa pesat. Dewasa ini, jumlah mahasiswa Umri mencapai 8.000 mahasiswa. Umri memiliki program studi dan fakultas yang mendukung bagi keberadaan program studi pendidikan kedokteran, yaitu MIPA, Farmasi dan Keperawatan. UMRI memiliki Lembaga Pengembagnan pendidikan dan Kontrol Mutu yang dilaksanakan secara konsisten. Umri juga dikelola dengan management yang sangat baik Akreditasi dari BAN-PT.

Berdasar uraian-uraian tersebut di atas, maka usulan pengajuan pendirian Program Studi Pendidikan Dokter yang diajukan oleh Universitas Muhammadiyah Riau sangat penting, didukung, dan layak untuk diizinkan untuk dibuka. Pemberian izin pada Program Studi Pendidikan Kedokteran Umri tersebut dapat mendukung dan membantu program pemerintah dalam bidang kesehatan nasional di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.



---------------------------ooooooo--------------------------

L A M P I R A N




  1. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari DPRD Provinsi Riau

  2. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau

  3. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

  4. Surat Dukungan dan Rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu

  5. Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis

  6. Perjanjian Kerja Sama Antara Rumah Sakti Umum Daerah Bengkalis dengan Univetsitas Muhammadiyah Riau

  7. Perjanjian Kerja Sama Antaa Fakultas Kedokteran Universitas Riau dengan Universitas Muhammadiyah Riau

  8. Panitia Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau

No comments:

Post a Comment

Kegiatan Program Peningkatan Kapasitas AIK bagi seluruh Pegawai Universitas Muhammadiyah Riau Jum’at/ 12 Desember 2025

Kegiatan Program Peningkatan Kapasitas AIK bagi seluruh Pegawai Universitas Muhammadiyah Riau yang Insyaallah akan dilaksanakan pada: Hari/t...